Abstract
Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan menggunakan kuisioner untuk mengumpulkan data yang dibutuhkan. Sampel dalam penelitian ini sebanyak 100 pelaku usaha UMKM Non-Bankable di Kota Semarang. Analisis yang digunakan berupa analisis jalur menggunakan PLS 3.3.1.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa akses keuangan dan teknologi informasi berpengaruh terhadap pertumbuhan UMKM Non-Bankable. Begitu juga dengan variabel akses keuangan yang juga memiliki pengaruh terhadap teknologi informasi. Sedangkan variabel literasi keuangan tidak berpengaruh terhadap teknologi informasi dan pertumbuhan UMKM Non-Bankable. Teknologi informasi belum tepat digunakan sebagai mediasi pertumbuhan UMKM Non-Bankable karena karakteristik pelaku usaha yang masih konvensional dalam menjalankan kegiatan usahanya.