Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji hubungan antara regulasi diri dalam belajar dengan kematangan karier pada siswa kelas XI-XII SMA Kristen Pandhega Jaya. Regulasi diri dalam belajar mencakup kemampuan perencanaan, pemantauan, dan evaluasi aktivitas belajar secara mandiri, sementara kematangan karier melibatkan kesiapan dalam membuat keputusan karier yang matang. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif korelasional dengan sampel sebanyak 58 peserta didik. Data dikumpulkan melalui kuesioner skala regulasi diri dalam belajar dan skala kematangan karier, kemudian dianalisis menggunakan teknik korelasi Pearson. Hasil menunjukkan adanya hubungan positif signifikan antara regulasi diri dalam belajar dengan kematangan karier (r = 0,543, p < 0,05), mengindikasikan bahwa peserta didik dengan regulasi diri yang baik cenderung memiliki kematangan karier yang lebih tinggi. Implikasi penelitian ini menekankan pentingnya program pengembangan regulasi diri dalam belajar untuk mendukung kematangan karier peserta didik.
Kata kunci: regulasi diri dalam belajar, kematangan karier, peserta didik SMA, korelasi