6285641688335, 628551515511 info@scirepid.com

 
jms - Magistrorum et Scholarium Jurnal Pengabdian Masyarakat - Vol. 4 Issue. 2 (2024)

Badan Hukum Gereja dan Good Church Governance

Dyah Hapsari Prananingrum, Kezia Annabel Rinda Putri,



Abstract

Eksistensi gereja di tengah kehidupan memilik 2 sistem yang pertama sistem kerajaan ALLAH yang mengedapankan nilai-nilai Kristus disatu sisi dan sistem sosial dan sistem bernegara yang tetap juga memiliki entitas hukum,ekonomi,dan budaya disisi yang lain. Dalam sistem bernegara maka gereja sebagai subyek hukum memiliki hak, kewajiban  dan kewenangan melakukan perbuatan hukum serta memikul tanggung jawab hukum.  Gereja memiliki kekayaan yang terpisah /terlepas dari pendiri atau pemilik serta pengurus yang harus dikelola dengan tepat.  Perbuatan hukum gereja  di bidang keperdataan salah satunya adalah pengelolaan harta gereja, pengurusan hak atas tanah/tanah dan bangunan, pembuatan perikatan dengan pihak ketiga seperti pemborong bangunan, pengadaan barang dan jasa, serta  sewa-menyewa.  
Berdasarkan hal di atas, maka penting dilakukan kegiatan untuk memperkuat peranan gereja guna menjawab tantangan gereja.
Metode adalah melalui sosialosasi, dengan menggunakan aplikasi google meet. Sasaran kegiatan ini adalah masyarakat di lingkup Gereja Kristen Sulawesi Tengah (GKST).







DOI :


Sitasi :

0

PISSN :

2722-9270

EISSN :

Date.Create Crossref:

27-May-2024

Date.Issue :

30-Jan-2024

Date.Publish :

30-Jan-2024

Date.PublishOnline :

30-Jan-2024



PDF File :

Resource :

Open

License :

http://creativecommons.org/licenses/by/4.0