Abstract
Hasil dari penelitian ini adalah: Pertama, secara keseluruhan unsur AUPB yang paling berperan dalam proses standardisasi, penyusunan basisdata dan sistem geocoding alamat adalah asas kepastian hukum. Kedua, keamanan data dalam standarisasi dan sistem geocoding alamat perkotaan dan perdesaan di Indonesia telah sinkron dengan prinsip keterbukaan karena data yang ada di dalam sistem geocoding alamat adalah data umum sehingga kerahasiaan data masih terjaga. Hal ini dikarenakan meskipun seluruh kolom pada basisdata alamat tersimpan pada Elasticsearch, tetapi hanya kolom tertentu saja yang dapat diakses melalui website Sistem Geocoding, sehingga tidak mengandung data personal.
Kata kunci: AUPB, standardisasi, geocoding, alamat, keamanan data