+62 813-8532-9115 info@scirepid.com

 
KRITIS - KRITIS - Vol. 32 Issue. 2 (2023)

Pergeseran Ideologi Patriarki Dalam Peran Pengasuhan Anak Pada Suami Generasi Milenial Suku Jawa

Kurrota Aini,



Abstract

Patriarki adalam suatu sistem sosial atau struktur masyarakat, dimana laki-laki memiliki otoritas utama dalam segala konteks keluarga dan masyarakat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menggali peran suami generasi milenial suku Jawa dan berusaha menjawab apakah terdapat pergeseran ideologi patriarki dalam pengasuhan di era modern ini. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif fenomenologis. Informan penelitian ini terdiri dari enam suami yang lahir di generasi milenial (antara tahun 1980-1990) dan berasal dari etnis Jawa. Data yang dikumpulkan menggunakan teknik wawancara semi-terstruktur. Analisis data dilakukan dengan menggunakan Interpretative Phenomenological Analysis. Hasil dari penelitian ini adalah: (1) suami berperan aktif dalam pengasuhan tanpa mempertimbangkan status pekerjaan istri; (2) pengasuhan dianggap sebagai tanggung jawab bersama; (3) suami membangun komunikasi yang aktif dan terbuka dengan anak; (4) suami menyediakan waktu lebih untuk bermain dengan anak; (5) pengasuhan oleh orang tua suami berpengaruh dalam inisiasi keterlibatan pengasuhan anak; dan (6) media sosial dan internet menjadi sumber utama informasi pengasuhan. Terdapat pergeseran paradigma pengasuhan dari patriarki ke egaliter di kalangan suami generasi milenial suku Jawa, dimana lebih terlibat dalam pengasuhan anak dan pekerjaan rumah, serta menganggap pengasuhan sebagai tanggung jawab bersama dalam keluarga. Penelitian ini memberikan wawasan baru mengenai dinamika pengasuhan dalam keluarga suku Jawa generasi milenial.
Kata kunci: pengasuhan patriarki, pola asuh suku Jawa, keluarga generasi milenial







DOI :


Sitasi :

0

PISSN :

0215-4765

EISSN :

2579-5651

Date.Create Crossref:

26-Jan-2024

Date.Issue :

21-Dec-2023

Date.Publish :

21-Dec-2023

Date.PublishOnline :

21-Dec-2023



PDF File :

Resource :

Open

License :

http://creativecommons.org/licenses/by/4.0