Tulisan ini melalui berbagai literatur yang tersedia, menelusuri dan memproblematisasi pergeseran identitas sosial-kultural sebuah kelompok etnis minoritas yang bermukim di Provinsi Jambi, yang paling tidak memiliki tiga nama: Orang Kubu, Orang Rimba dan Suku Anak Dalam. Melalui penelusuran nama ini terlihat bagaimana pola relasi kuasa yang secara historis terjadi antara kelompok minoritas etnis ini dengan kelompok etnis yang lebih besar yang lebih dominan serta dengan negara. Dalam konteks relasi kuasa yang tidak seimbang ini, para peneliti, akademisi, aktifis sosial dan aparat negara; melakukan peran sebagai interlokutor yang penting dan mengukuhkan penggunaan nama-nama itu sesuai dengan kepentingan mereka masing-masing. Sebagai sebuah kelompok etnis minoritas yang ruang kehidupannya, yaitu lingkungan hutan tropis Bukit Dua-Belas, yang telah banyak berubah karena dijadikan pemukiman transmigrasi dan perkebunan sawit. Karena posisinya yang lemah dalam hubungan dengan kelompok yang lebih dominan dan negara; dalam interaksi itu berlangsung prosess marjinalisasi. Masa depan kelompok minoritas etnik ini prospeknya buruk dan hanya melalui uluran tangan yang tepat dari negara mereka akan terselamatkan dari kepunahan.