Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) merupakan sebuah sistem yang memberi kebebasan pada SKPD untuk menjalankan praktik bisnis yang sehat dengan tetap memprioritaskan kualitas layanan pada masyarakat. Tujuan diadakannya PPK-BLUD adalah untuk mewujudkan masyarakat yang makmur dan sejahtera. Status BLUD banyak diterapkan di lingkungan dinas kesehatan baik puskesmas maupun RSUD, salah satunya RSUD SLG yang berada di bawah naungan dinas kesehatan Kabupaten Kediri. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kinerja keuangan RSUD SLG sebelum dan sesudah menerapkan PPK-BLUD. Variabel yang digunakan pada penelitian ini terdiri atas beberapa rasio keuangan seperti rasio profitabilitas, rasio likuiditas, dan rasio aktivitas. Metode penelitian menggunakan menggunakan metode kuantitatif dengan uji Paired Sample T-Test. Hasil pengujian statistik menunjukkan nilai signifikansi sebesar 0,01 atau kurang dari 0,05. Sehingga dapat disipulkan bahwa terdapat perbedaan signifikan pada kinerja keuangan RSUD SLG sebelum dan sesudah penerapan PPK-BLUD.