Penelitian ini bertujuan untuk mengukur dan menganalisis kinerja keuangan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar berdasarkan Kepmendagri Nomor 47 Tahun 1999. Data penelitian ini menggunakan data sekunder yaitu laporan keuangan PDAM Kota Makassar periode 2015-2017. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kuantitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengukuran kinerja keuangan PDAM Kota Makassar berdasarkan 10 indikator yang telah ditetapkan oleh Kepmendagri Nomor 47 Tahun 1999 pada tahun 2015 memiliki nilai kinerja aspek keuangan sebesar 66,67 dengan katagori “Baik”, pada tahun 2016 memiliki nilai kinerja aspek keuangan 83,31 dengan katagori “Baik Sekali” dan pada tahun 2017 memiliki nilai kinerja aspek keuangan 81,67 dengan katagori “Baik Sekali”. Sehingga secara umum dapat disimpulkan rata-rata kinerja aspek keuangan PDAM Kota Makassar menunjukkan kinerja “Baik Sekali” dengan nilai rata-rata 77,22.