+62 813-8532-9115 info@scirepid.com

 
ALETHEA - Jurnal Ilmu Hukum ALETHEA - Vol. 4 Issue. 2 (2022)

AKIBAT HUKUM AKTA KEMATIAN BAGI AHLI WARIS

Anselma Palma Putri Kencana Adi,



Abstract

Penulisan ini menulis mengenai pentingnya mengurus akta kematian bagi ahli waris. Lebih khususnya membahas mengenai apa itu akta kematian, teori yang digunakan, ahli waris, harta warisan dan faktor-faktor penghambat pembuatan akta kematian. Penulisan ini didasari dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan pada Pasal 44 ayat (1). Pengurusan akta kematian ini memberikan manfaat bagi seseorang yang ditinggalkan. Manfaat tersebut adalah guna untuk mengurus harta warisan yang ditinggalkan oleh pewaris. Pengurusan akta kematian dan akibat hukum setelahnya yaitu waris tertuang pada Buku II Kitab Undang-Undang Hukum Perdata tentang Benda. Penulisan ini juga menjelaskan bagaimana upaya yang dilakukan Pemerintah untuk menyemarakkan dan menyadarkan masyarakat akan pentingnya akta kematian.
 







DOI :


Sitasi :

0

PISSN :

2723-2301

EISSN :

2723-2298

Date.Create Crossref:

09-May-2022

Date.Issue :

05-May-2022

Date.Publish :

05-May-2022

Date.PublishOnline :

05-May-2022



PDF File :

Resource :

Open

License :

http://creativecommons.org/licenses/by/4.0