PBB merupakan salah satu pajak daerah yang berkontribusi signifikan pada pendapatan asli daerah. Penentuan zona nilai tanah (ZNT) sebagai basis penentuan NJOP seringkali kurang representatif dibandingkan dengan kondisi lapangan. Penelitian ini mencoba mengkaji secara detail tax potential loss/ profit mempergunakan pendekatan biaya pada sebuah properti yang memiliki karakteristik identik dengan lingkungannya. Hasil penelitian menunjukkan terdapat tax potential loss sebesar 35,36% pada pengenaan PBB di kawasan Kecamatan Pedurungan Kota Semarang untuk jenis properti perumahan