Korupsi merupakan ancaman terbesar bagi keberlangsungan hidup berbangsa dan bernegara saat ini. Korupsi dapat ditemukan baik di lembaga pemerintahan maupun swasta, serta melibatkan pimpinan lembaga yang sejatinya menjadi role model bagi generasi muda. Upaya untuk menekan angka tingginya korupsi ditempuh melalui aspek hukum, namun upaya preventif melalui aspek pendidikan belum banyak ditempuh. Pendidikan anti-korupsi merupakan upaya preventif untuk membangun kesadaran dan integritas diri terhadap perilaku koruptif. Pengabdian kepada masyarakat ini berfungsi menjadi penyuluhan kepada masyarakat mengenai pendidikan anti korupsi. Tidak hanya penyuluhan mengenai, pendidikan anti-korupsi saja, kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini juga memberikan penyuluhan mengenai sadar hukum dan bantuan hukum.