Penelitian ini mengkaji dinamika partisipasi masyarakat adat pesisir, khususnya kelompok etnis Borgo-babontehu, dalam inisiatif pembangunan kawasan pesisir Kota Manado bagian Utara. Studi ini menggunakan kerangka metodologi kualitatif, dengan memanfaatkan wawancara mendalam terhadap sembilan informan kunci, yang terdiri dari anggota komunitas Borgo-babontehu dan perwakilan LSM. Investigasi ini diperkuat dengan analisis dokumentasi perencanaan pembangunan dan sumber media digital sebagai data sekunder. Melalui analisis tematik, temuan penelitian mengungkapkan bahwa masyarakat adat terlibat dalam proses pembangunan kawasan pesisir baik secara individual maupun kolektif, meskipun masih bersifat nominal. Komunitas ini menunjukkan pengetahuan ekologi indigenous yang mendalam mengenai sumber daya pesisir dan warisan budaya, yang memiliki potensi signifikan untuk menginformasikan kerangka kebijakan pembangunan pesisir berkelanjutan. Namun, studi ini mengidentifikasi beberapa tantangan kritis, termasuk keterlibatan partisipatif yang terbatas akibat paradigma pembangunan konvensional dan metodologi partisipatif yang tidak efektif, yang mengakibatkan marginalisasi hak-hak adat dalam konteks pembangunan kawasan pesisir. Konsekuensinya, penelitian ini mengadvokasi implementasi kerangka kerja kolaboratif yang lebih baik untuk mengintegrasikan perspektif masyarakat adat ke dalam strategi pembangunan kawasan pesisir, sehingga mendorong hasil pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.