MT. MPMT XV merupakan kapal tanker yang dalam kegiatan bongkar muat mengangkut mutan cair, sehingga rawan akan terjadinya kecelakaan yang mengakibatkan pencemaran laut yang disebabkan oleh tumpahan minyak. Selama kurang dari 5 tahun terakhir ini banyak kejadian yang menyebakan terjadinya tumpahan minyak di wilayah Indonesia sehingga mengakibatkan pencemaran laut dengan kerugian yang tidak sedikit. Pencegahan terjadinya pencemaran laut harus dapat dilakukan oleh awak kapal MT. MPMT XV dengan melalui berbagai proses dan langkah-langkah yang harus satu tujuan antara perusaahaan dengan kapal, sehingga sanksi atau denda yang akan ditanggung oleh perusahaan bila terjadi pencemaran dapat dihindari. Tujuan penilitian ini untuk mengetahui cara pencegahan terjadinya pencemaran laut yang disebabkan oleh tumpahan minyak dan sanksi yang akan di tanggung oleh perusahaan bila terjadi pencemaran laut. Metode yang digunakan dalam penelitian dengan melakukan observasi, wawancara, kajian-kajian di lapangan dianalisis secara ilmiah, dan leterasi pustaka yang berasal dari berbagai sumber. Hasil dai penelitian ini meningkatkan keterampilan dan keilmuan awak kapal MT. MPMT XV sehingga tidak melakukan kesalahan dalam kegiatan bongkar muat yang dapat mengakibatkan pencemaran laut.