Koperasi Credit Union Sekawan Maju yang beralamat di Jalan Jagir Sidomukti 5/20 Surabaya dengan menerbitkan neraca dan laporan perhitungan surplus hasil usaha yang disusun berdasarkan SAK ETAP. Peneliti tertarik untuk melakukan penelitian analisis kepatuhan penerapan SAK ETAP pada penyusunan laporan keuangan Koperasi CU Sekawan Maju. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Sumber data yang digunakan adalah data primer yang bersumber dari wawacara dengan manajer koperasi dan data sekunder berupa data laporan keuangan dan data transaksi selama tahun 2021. Hasil penelitian didapatkan bahwa Koperasi CU Sekawan Maju belum sepenuhnya patuh terhadap SAK ETAP. Dari tiga belas poin analisis data, lima diantaranya tidak sesuai dengan SAK ETAP. Komponen laporan keuangan yang belum disajikan adalah laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan. Pada neraca masih menggunakan penyebutan aktiva dan hutang yang seharusnya dalam SAK ETAP disebut dengan aset dan kewajiban. Penyajian neraca juga belum diklasifikasikan mana yang termasuk aset lancar, aset tidak lancar, kewajiban jangka pendek, dan kewajiban jangka panjang. Selain itu juga terdapat salah penempatan pos pada neraca dan laporan perhitungan surplus hasil usaha yang akan mempengaruhi keandalan suatu laporan keuangan.