Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis pengaruh penerapan anggaran berbasis kinerja, ketepatan sasaran anggaran, dan ketaatan pada peraturan perundangan terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kuantitatif dengan menggunakan data primer. Data primer tersebut yaitu kuesioner yang telah disebar kepada 97 responden di Perangkat Daerah Kota Surabaya. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah PLS-SEM dengan bantuan perangkat lunak SmartPLS versi 3.0 for windows. Hasil penelitian membuktikan bahwa variabel penerapan anggaran berbasis kinerja, ketepatan sasaran anggaran, dan ketaatan pada peraturan perundangan berpengaruh positif terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Hasil ini menunjukkan bahwa Perangkat Daerah Kota Surabaya memiliki tata kelola pemerintahan yang baik dengan pertanggungjawaban atas realisasi anggaran dan pengawasan yang dinilai baik.