+62 813-8532-9115 info@scirepid.com

 
Education - Education Jurnal Sosial Humaniora dan Pendidikan - Vol. 2 Issue. 3 (2022)

Penerapan Asas Asas Hukum Administrasi Negara Dalam Instrumen Pemerintahan Yang Baik

Adellya Salsabilla Hermawan,



Abstract

Hukum Administrasi Negara ialah hukum yang mengatur interaksi antara satu posisi dengan yang lain dan hukum yang mengatur interaksi antara pejabat pemerintah dan warganya. Dari beberapa hal dapat disimpulkan bahwa setiap tindakan pemerintah baik di bidang regulasi maupun di bidang pelayanan harus berdasarkan peraturan perundang-undangan dan legalitas. Kedua, fungsi instrumental memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk membuat berbagai perangkat yuridis sesuai dengan undang-undang sebagai sarana kelancaran jalannya pemerintahan. Dalam penulisan ini metode penulisan yang dikenakan adalah metode penelitian kualitatif yaitu metode penelitian dengan menggunakan literatur dan studi dokumen pada literatur sebelumnya. Metode Analisis Data Tulisan ini menggunakan metode analisis data deduktif.







DOI :


Sitasi :

0

PISSN :

2828-2620

EISSN :

2828-2612

Date.Create Crossref:

02-Mar-2024

Date.Issue :

16-Nov-2022

Date.Publish :

16-Nov-2022

Date.PublishOnline :

16-Nov-2022



PDF File :

Resource :

Open

License :