+62 813-8532-9115 info@scirepid.com

 
Community - Community Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat - Vol. 3 Issue. 2 (2023)

PENDAMPINGAN PEMADANAN NIK DAN NPWP BAGI WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DI LINGKUNGAN YAYASAN AL ‘AADIYAAT BOGOR

Annaria Magdalena, Iswandi Sukarta Admadja, Fatimah Abdillah, Rizal Riyadi,



Abstract

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus mengimbau kepada seluruh Wajib Pajak agar segera mengaktivasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Kewajiban untuk mengaktifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) berlaku bagi seluruh Wajib Pajak orang pribadi penduduk yang sudah memenuhi persyaratan baik subjektif maupun objektif. Kebijakan integrasi NIK dan NPWP telah ditetapkan dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, kemudian diatur secara teknis melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi Wajib Pajak orang pribadi, Wajib Pajak badan, dan Wajib Pajak instansi pemerintah. Tujuan dari Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) ini adalah menginformasikan kepada seluruh wajib Pajak yang Ada Di lingkungan Yayasan Al ‘ Aadiyaat Bogor  mengenai kebijakan baru dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP)  melalui tim Pengabdian Masyarakat  pada Kamis, 16 Februari 2023 dilakukan Sosialisasi Kebijakan Direktorat  Jendaral Pajak (DJP) tentang Validasi NIK ke NPWP. Hal ini guna memberikan solusi bagi Wajib Pajak Orang Pribadi yang Ada di lingkungan Yayasan di Yayasan Al ‘ Aadiyaat Bogor untuk melakukan kewajibannya sebagai wajib pajak orang pribadi. Metode yang dipakai dalam kegiatan ini adalah metode pelatihan materi Pendampingan Dan Pemadanan NIK ke NPWP. Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan dengan Presentasi Materi dalam bentuk Power Point kepada Mitra. Adapun isi dari Materi power point  adalah tentang Tata Cara Validasi NIK untuk Integrasi NPWP, sehingga Wajib Pajak Orang Pribadi di Lingkungan  Yayasan Al ‘ Aadiyaat Bogor   dapat mempraktekkan secara langsung dalam pemadanan NIK ke NPWP.







DOI :


Sitasi :

0

PISSN :

2828-2639

EISSN :

2828-2868

Date.Create Crossref:

02-Mar-2024

Date.Issue :

20-Jul-2023

Date.Publish :

20-Jul-2023

Date.PublishOnline :

20-Jul-2023



PDF File :

Resource :

Open

License :

https://creativecommons.org/licenses/by-nc-nd/4.0