: Organisasi Nahdlatul Ulama (NU) merupakan mitra sejajar pemerintah dalam menyelenggarakan pendidikan nasional yang mempunyai kesempatan yang sangat luas untuk berperan serta dalam mewujudkan tujuan organisasi, pendidikan sebagaimana disebut dalam Undang-undang RI. No. 20 tahun 2003 tentang pendidikan Nasional. Para penanggungjawab penyelenggaraan pendidikan di lingkungan NU harus memiliki komitmen yang untuk terlaksananya proses pendidikan dan pembelajaran yang bermutu, yang senantiasa mendapat dukungan dari masyarakat dan pemerintah.