UMKM “Telur Asin PCA Sale” di Dukuh Sidoreja, Desa Sale, Kecamatan Sale, Kabupaten Rembang usaha ini dikelola oleh Ibu-ibu PCA Sale, Sekitar kurang lebih 2 tahun. Selama KKU di UMKM “Telur Asin PCA Sale” Tim KKU menemukan beberapa masalah yaitu: 1) Belum mempunyai banner usaha, 2) Belum mempunyai buku laporan keuangan, 3) Belum mempunyai Legalitas Usaha, 4) Belum mempunyai media pemasaran online. Program yang direncanakan untuk memecahkan masalah yang dihadapi pihak UMKM adalah sebagai berikut: 1) Membuatkan Banner Usaha, 2) Membuatkan Buku Laporan agar pihak UMKM mengetahui pemasukan dan pengeluaran dalam usaha yang telah didirikan, 3) Mendaftarkan PIRT, 4) Membuat Akun media sosial berupa Facebook dan Instagram untuk memperluas daerah pemasaran. Hasil setelah progam Kuliah Kerja Usaha dilaksanakan yaitu: 1) Banner sudah terpasang di lokasi UMKM, 2) Pihak UMKM mempunyai buku laporan sehingga memudahkan UMKM dalam mengelola keuangan, 3) UMKM mempunyai izin legalitas usaha dari Dinas Kesehatan, 4) UMKM mempunyai akun media sosial yang memudahkan untuk melakukan pemasaran.
Kata kunci: UMKM, Telur Asin, Pemasaran