Masa remaja merupakan fase peralihan menuju masa dewasa yang ditandai dengan perubahan fisik, perilaku, kognitif, biologis, dan emosional. WHO mendefinisikan masa remaja sebagai periode antara munculnya tanda-tanda seksual sekunder hingga kematangan seksual dan transisi menuju kemandirian. Konsep toxic masculinity menjadi sebuah permasalahan yang diperkuat dengan budaya merokok yang dipandang sebagai simbol maskulinitas. Meningkatnya jumlah perokok remaja di Indonesia tidak lepas dari adanya transmisi budaya merokok dari generasi ke generasi. Upaya peningkatan kesadaran akan bahaya rokok dilakukan melalui media sosial seperti Instagram. Penggunaan video animasi visual dan pesan-pesan kuat di Instagram dapat efektif dalam meningkatkan kesadaran remaja tentang bahaya merokok dan mengubah persepsi mereka terhadap rokok sebagai simbol maskulinitas. Penelitian ini menggunakan metodologi kualitatif. Pengumpulan data menggunakan metode wawancara, observasi, studi pustaka dan dokumentasi. Tujuan dari penelitian ini adalah menghasilkan Iklan Layanan Masyarakat yang efektif untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya normalisasi konsumsi rokok akibat Intergenerasi Toxic Maskulinitas pada remaja laki-laki di Kota Semarang yang disebarluaskan melalui Instagram.