Penyalahgunaan narkotika di Indonesia menjadi masalah sosial yang memengaruhi berbagai lapisan masyarakat. Pemerintah mengembangkan kebijakan rehabilitasi yang tidak hanya mengandalkan hukuman penjara, tetapi juga rehabilitasi medis dan sosial. Salah satu langkahnya adalah pembentukan Tim Asesmen Terpadu (TAT), yang bertugas menilai kelayakan rehabilitasi penyalahguna narkotika. Penelitian ini bertujuan mengevaluasi mekanisme kerja TAT di Kabupaten Garut serta mengidentifikasi hambatan dalam pelaksanaannya. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis empiris dengan wawancara tim hukum dan medis, serta analisis dokumen hukum. Hasil penelitian menunjukkan TAT memiliki mekanisme terstruktur, namun menghadapi kendala seperti keterbatasan anggaran, kesulitan memperoleh data akurat, dan tantangan identifikasi peran tersangka. Solusi yang disarankan antara lain peningkatan koordinasi antar instansi, penambahan anggaran, dan penguatan pelatihan bagi petugas TAT. Penelitian ini diharapkan meningkatkan efektivitas kebijakan rehabilitasi narkotika di Garut dan daerah lain di Indonesia.