Klaim Artikel Anda
Verifikasi kepemilikan artikel akademik
Apakah artikel-artikel ini milik Anda?
Daftarkan diri Anda sebagai author untuk mengklaim artikel dan dapatkan profil akademik terverifikasi dengan fitur lengkap.
Badge Verifikasi
Profil terverifikasi resmi
Statistik Lengkap
H-index, sitasi, dan metrik
Visibilitas Tinggi
Tampil di direktori author
Kelola Publikasi
Dashboard artikel terpadu
Langkah-langkah Klaim Artikel:
- 1. Daftar akun author dengan email akademik Anda
- 2. Verifikasi email dan lengkapi profil
- 3. Login dan buka menu "Klaim Artikel"
- 4. Cari dan klaim artikel Anda
- 5. Tunggu verifikasi dari admin (1-3 hari kerja)
Menampilkan 1–2 dari 2 artikel
Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Perempuan Hamil Yang Bekerja Lembur Tanpa Upah Lembur
Eko Wahyudi
; Ratih Mustika Dewi
Doktrin: Jurnal Dunia Ilmu Hukum dan Politik
Vol 1
, No 4
(2023)
This research was prepared with the title "Legal Protection for Pregnant Women Workers Who Work Overtime Without Overtime Pay." The research method used is normative juridical, using a conceptual approach and a statutory approach. The formulation of the problem in this study is how is legal protection for pregnant women workers who do not get overtime pay from their company? Based on the results of the research, the conclusion is obtained in the form of: The formulation of the problem discusses...
Sumber Asli
Google Scholar
DOI
Analisis terhadap Sengketa Pembagian Hak Waris karena Adanya Hutang Ditinjau dari Hukum Waris Islam
Ratih Mustika Dewi
; Untari Hesti Ningsih
; Tarisa Damayanti
JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL
Vol 1
, No 3
(2022)
Indonesia adalah negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam sehingga membuatnya juga menggunakan sistem hukum Islam tak terkecuali dalam hal pewarisan. Seiring dengan perkembangan zaman, muncul permasalahan waris yang lebih kompleks seperti adanya utang yang belum dibayarkan oleh Pewaris. Terhadap permasalahan tersebut, dalam hukum kewarisan islam ahli waris bertanggung jawab untuk menyelesaikan utang yang ditinggalkan oleh Pewaris.
Sumber Asli
Google Scholar
DOI