Klaim Artikel Anda
Verifikasi kepemilikan artikel akademik
Apakah artikel-artikel ini milik Anda?
Daftarkan diri Anda sebagai author untuk mengklaim artikel dan dapatkan profil akademik terverifikasi dengan fitur lengkap.
Badge Verifikasi
Profil terverifikasi resmi
Statistik Lengkap
H-index, sitasi, dan metrik
Visibilitas Tinggi
Tampil di direktori author
Kelola Publikasi
Dashboard artikel terpadu
Langkah-langkah Klaim Artikel:
- 1. Daftar akun author dengan email akademik Anda
- 2. Verifikasi email dan lengkapi profil
- 3. Login dan buka menu "Klaim Artikel"
- 4. Cari dan klaim artikel Anda
- 5. Tunggu verifikasi dari admin (1-3 hari kerja)
Menampilkan 1–1 dari 1 artikel
RECHTERLIJK PARDON (PEMAAFAN HAKIM) DALAM KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA DI SISTEM PEMIDANAAN INDONESIA
Anza Ronaza Bangun
; Edi Yunara
; M. Eka Putra
; Marlina
Al-Furqan : Jurnal Agama, Sosial, dan Budaya
Vol 2
, No 5
(2023)
Pemaafan hakim (Rechterlijke Pardon) ialah memberi kewenangan kepada hakim untuk memberi maaf pada seseorang yang bersalah melakukan tindak pidana yang sifatnya ringan sebelum ditjatuhkannya putusan. Penelitian ini ditujukan untuk mengetahui lebih dalam tentang pengaturan sistem Pemaafan Hakim (Rechterlijk Pardon) dalam KUHP Indonesia serta perbandingan dengan undang-undang yang ada di negara lain, urgensi Pemaafan Hakim (Rechterlijk Pardon) perlu dimasukkan ke dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pi...
Sumber Asli
Google Scholar