Klaim Artikel Anda
Verifikasi kepemilikan artikel akademik
Apakah artikel-artikel ini milik Anda?
Daftarkan diri Anda sebagai author untuk mengklaim artikel dan dapatkan profil akademik terverifikasi dengan fitur lengkap.
Badge Verifikasi
Profil terverifikasi resmi
Statistik Lengkap
H-index, sitasi, dan metrik
Visibilitas Tinggi
Tampil di direktori author
Kelola Publikasi
Dashboard artikel terpadu
Langkah-langkah Klaim Artikel:
- 1. Daftar akun author dengan email akademik Anda
- 2. Verifikasi email dan lengkapi profil
- 3. Login dan buka menu "Klaim Artikel"
- 4. Cari dan klaim artikel Anda
- 5. Tunggu verifikasi dari admin (1-3 hari kerja)
Menampilkan 1–5 dari 5 artikel
Peran dan Tanggungjawab PPAT Dalam Pembuatan Akta Hibah (Studi Atas Putusan Nomor 1316/Pdt.G/2023/PA.Jepr)
Merly Markhamatul Izzah
; Johan Erwin Isharyanto
; Junaidi
Notary Law Research
Vol 7
, No 1
(2025)
Penelitian ini membahas peran dan tanggung jawab Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam pembuatan akta hibah, dengan fokus pada implikasi sengketa hukum yang terlihat pada Putusan Nomor 1316/Pdt.G/2023/PA.Jepr. Permasalahan dalam penelitian ini adalah tingginya jumlah sengketa terkait akta hibah di Indonesia yang menunjukkan belum optimalnya peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam menjamin keabsahan dan legalitas dokumen. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana regulasi meng...
Sumber Asli
Google Scholar
DOI
Analisis Regulasi Ekonomi Syariah Dalam Hukum Islam Terhadap Kasus Wanprestasi Sengketa Tanah
Yulies Tiena Masriani
; Junaidi
Notary Law Research
Vol 7
, No 1
(2025)
Aktivitas ekonomi mempunyai hubungan yang erat dengan transaksi antara entitas ekonomi, yang terkadang menyebabkan sengketa. Dalam konteks ekonomi syariah, sengketa muncul karena perselisihan antara pelaku ekonomi yang berbisnis berdasarkan hukum ekonomi syariah terkait hak atau kepentingan. Sengketa ini bisa diputus dengan instrumen hukum yang berbagai, baik litigasi di pengadilan agama maupun metode non-litigasi seperti negosiasi, mediasi, dan konsiliasi. Penyelesaian sengketa di pengadilan ag...
Sumber Asli
Google Scholar
DOI
Perlindungan Hukum Bagi Pembeli Untuk Balik Nama Sertifikat Yang Penjualnya Tidak Diketahui Keberadaannya
Fakeh Khoironi
; Junaidi
Jurnal Akta Notaris
Vol 4
, No 1
(2025)
Sertifikat tanah berfungsi sebagai alat bukti yang sah. Sertifikat memberikan perlindungan hukum bagi pemegang hak, dengan syarat data fisik dan data yuridis tercantum di dalamnya. Terutama dalam jual beli dengan penjual yang tidak diketahui keberadaanya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan spesifikasi deskriptif analitis. Penelitian ini mengenai perlindungan hukum bagi pembeli untuk balik nama sertifikat yang penjualnya tidak diketahui keberadaannya dan dasar pertimbangan...
Sumber Asli
Google Scholar
DOI
Penyelesaian Sengketa Tanah Melalui Pengadilan dan Di Luar Pengadilan
Junaidi
Notary Law Research
Vol 6
, No 1
(2024)
Tanah merupakan sumber daya penting bagi manusia, dan memiliki peranan penting bagi kelangsungan hidup bangsa Indonesia. Manusia membutuhkan tanah tidak hanya untuk kegiatan sehari - hari tetapi juga untuk kebutuhan setelah kematian. Konsep tanah dijelaskan dalam Pasal 4 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, yang menyatakan “Berdasarkan atas dasar hak menguasai dari negara, sebagai yang dimaksud dalam pasal 2 ditentukan adanya macam-macam hak atas p...
Sumber Asli
Google Scholar
DOI
Perlindungan Hukum Pemilik Hak Atas Tanah Akibat Peralihan Perjanjian Utang Piutang Menjadi Perjanjian Jual Beli
Rika Melani
; Junaidi
Jurnal Akta Notaris
Vol 3
, No 1
(2024)
Jual beli hak atas tanah dilakukan dengan jalan memberi hutang terlebih dahulu kepada pemilik/pemegang hak atas tanah, namun akta perjanjian yang dibuat adalah akta perjanjian jual beli dengan cara mengelabui pemilik tanah untuk menandatangani akta tersebut tanpa terlebih dahulu menjelaskan isinya. Permasalahan dirumuskan sebagai berikut: 1) Bagaimana perlindungan hukum bagi pemilik hak atas tanah terhadap pengalihan perjanjian hutang pihutang menjadi perjanjian jual beli? 2) Bagaimana das...
Sumber Asli
Google Scholar
DOI