Klaim Artikel Anda
Verifikasi kepemilikan artikel akademik
Apakah artikel-artikel ini milik Anda?
Daftarkan diri Anda sebagai author untuk mengklaim artikel dan dapatkan profil akademik terverifikasi dengan fitur lengkap.
Badge Verifikasi
Profil terverifikasi resmi
Statistik Lengkap
H-index, sitasi, dan metrik
Visibilitas Tinggi
Tampil di direktori author
Kelola Publikasi
Dashboard artikel terpadu
Langkah-langkah Klaim Artikel:
- 1. Daftar akun author dengan email akademik Anda
- 2. Verifikasi email dan lengkapi profil
- 3. Login dan buka menu "Klaim Artikel"
- 4. Cari dan klaim artikel Anda
- 5. Tunggu verifikasi dari admin (1-3 hari kerja)
Menampilkan 1–2 dari 2 artikel
STUDI KOMPARASI TENTANG WASIAT DALAM AL-QUR'AN QS. AL-BAQARAH [2]:180 DAN HADIS “لا وصية لوارث” (“TIDAK ADA WASIAT BAGI AHLI WARIS”)
Fitriatul Hasanah
; Husnul Hotimah
; Nailatul Akromiyah
; Islamiyah
Al-Furqan : Jurnal Agama, Sosial, dan Budaya
Vol 5
, No 3
(2026)
Wasiat merupakan salah satu bentuk pengaturan harta yang diberikan seseorang kepada pihak lain untuk dilaksanakan setelah ia meninggal dunia. Dalam Islam, wasiat memiliki fungsi sosial dan kemanusiaan, terutama untuk menjaga keadilan, mempererat hubungan kekeluargaan, serta memberikan hak kepada pihak-pihak yang tidak memperoleh bagian warisan. QS. Al-Baqarah ayat 180 menjelaskan kewajiban berwasiat kepada orang tua dan kerabat ketika seseorang mendekati kematian dan memiliki harta peninggalan....
Sumber Asli
Google Scholar
KESETARAAN GENDER DALAM KEPEMIMPINAN DAN PEKERJAAN
Fitriatul Hasanah
; Husnul Hotimah
; Radika Febiana Usmiati
; Islamiyah
Jurnal Psikososial dan Pendidikan (Psikosospen)
Vol 2
, No 2
(2026)
Kesetaraan gender merupakan isu yang terus menjadi perhatian dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam bidang kepemimpinan dan dunia kerja. Dalam masyarakat, perempuan masih sering mengalami diskriminasi dan keterbatasan akses terhadap posisi strategis, meskipun memiliki kemampuan yang setara dengan laki-laki. Islam sebagai agama yang menjunjung tinggi keadilan memberikan pandangan mengenai hubungan laki-laki dan perempuan yang didasarkan pada prinsip kesetaraan dan tanggung jawab bersama....
Sumber Asli
Google Scholar