- Volume: 5,
Issue: 1,
Sitasi : 0
Abstrak:
Pertanian merupakan sektor strategis yang memegang peranan penting dalam ketahanan pangan nasional. Namun, minat generasi muda terhadap dunia pertanian kian menurun seiring berkembangnya era digital dan urbanisasi. Pengabdian ini bertujuan untuk memberdayakan generasi muda dalam sektor pertanian melalui penguatan peran kelompok tani di Desa Bojongsari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi. Minimnya minat generasi muda terhadap pertanian serta kurangnya pemahaman mengenai aspek hukum kelembagaan tani menjadi tantangan dalam pengembangan sektor pertanian berkelanjutan. Mahasiswa hukum berperan aktif dalam memberikan edukasi mengenai legalitas kelompok tani, serta perlindungan hukum bagi petani muda. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini meliputi diskusi kelompok terfokus (FGD), dan penyuluhan hukum. Hasil pengabdian menunjukkan adanya peningkatan kesadaran hukum di kalangan anggota kelompok tani muda serta terbentuknya struktur organisasi yang lebih tertib dan sah secara hukum. Kegiatan ini diharapkan menjadi model sinergi antara pendidikan tinggi dan masyarakat dalam menciptakan generasi muda petani yang berdaya, sadar hukum, dan siap menghadapi tantangan di sektor pertanian.