- Volume: 8,
Issue: 2,
Sitasi : 0
Abstrak:
Aktualisasi pengembangan Kekayaan Intelektual (Intellectual Property Development) dalam rezim Hak Cipta yang merupakan karya turunan (derivative works) melalui media elektronik perlu diimbangi dengan bentuk-bentuk perlindungan ekstra (extra-protection) di luar perlindungan hukum Hak Cipta yang diatur dalam Undang-Undang Hak Cipta nasional. Peningkatan kualitas perlindungan Hak Cipta digital diperlukan mengingat obyek Hak Cipta digital sudah semakin bertransformasi ke dalam berbagai bentuk baru yang diikuti dengan adanya kemungkinan akan terjadinya pelanggaran-pelanggaran Hak Cipta digital (Digital Copyright Infringements). Penyelesaian masalah terkait dengan problematika hukum pelanggaran Hak Cipta digital perlu dilakukan melalui pendekatan legal dan teknologi yang akan dibahas melalui penelitian ini ke dalam beberapa bentuk upaya perlindungan hukum dan perlindungan non-hukum sebagai perlindungan yang bersifat komplementer.