- Volume: 2,
Issue: 2,
Sitasi : 0
Abstrak:
Wajib pajak yang tidak memiliki pengetahuan dan latar belakang akuntansi dan perpajakan sering kali mengalami kesulitan dalam melakukan pengisian SPT untuk pelaporan pajak. Oleh karena itu, pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk membantu Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) khususnya pemilik restoran di daerah kabupaten Kulon Progo yang mengalami kesulitan dalam melaporkan SPT pajak restoran. Metode kegiatan ini adalah melakukan pendampingan dan konsultasi secara langsung kepada WPOP yang datang ke kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah Kulon Progo pada bagian Kantor Pelayanan Pajak Daerah. Pendampingan dilakukan untuk setiap WPOP yang akan melaporkan pajak restorannya. Hasil dari kegiatan ini adalah WPOP dapat melaporkan SPT pajak restoran yang dilaporkan setiap bulan oleh Wajib Pajak dengan benar dan tepat waktu. Kendala penggunaan aplikasi E-SPTPD bagi Wajib Pajak meliputi kendala internal yaitu kemampuan berteknologi Wajib Pajak yang masih belum merata, kesadaran Wajib Pajak yang masih rendah, dan tingkat ketelitian wajib pajak yang masih kurang. Sedangkan kendala eksternalnya yaitu ketidakstabilan jaringan internet Wajib Pajak, serta masih terbatasnya fasilitas untuk melakukan pelaporan pajak. Saran yang diberikan untuk mengatasai permasalahan tersebut adalah perlunya sosialisasi dan pendampingan, baik secara pemberian materi maupun melakukan praktik langsung.