(Rifatul Kiptiyah, Setyaning Robyatul Loviana, Riza Agustiana)
- Volume: 2,
Issue: 3,
Sitasi : 0
Abstrak:
BMT (Baitul Maal wat Tamwil) adalah lembaga keuangan non-bank yang awalnya dimaksudkan sebagai lembaga ekonomi nasional dengan fokus yang jelas pada masyarakat lapisan baah. Baitul Maal wat tamwil terbagi menjadi dua kata. Baitul Maal artinya lembaga sosial (pengatur dana Zakat, Infaq, Shodaqoh) dan Baitul Tamwil artinya badan usaha. BMT NU Salafiyah telah berdiri kurang lebih 10 tahun dan bergerak di bidang jasa keuangan/pinjaman dan tabungan. BMT telah memperkenalkan sejumlah produk tabungan. Diantaranya adalah SIAGA (Tabungan Anggota), Tabungan Mudrarabah Umum dan Tabungan Deposito, SAHARA (Tabungan Haji dan Umroh), SABAR (Tabungan Idul Fitri), TABAH (Tabungan Mudralabah), Tabungan Wadiah, Tabungan Pendidikan, Tabungan Haji/Travel, penawaran tabungannya adalah sebagai berikut. Selain itu, BMT Salafiyah juga telah memperkenalkan produk pembiayaan/pinjaman, termasuk pembiayaan tambahan seperti dengan jaminan seperti BPKD (Badan Pemilik Kendaraan Bermotor) .