(Khoirul Fuad, Winarsih Winarsih, Retno Tri Handayani)
- Volume: 9,
Issue: 1,
Sitasi : 0
Abstrak:
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) termasuk dalam kategori negara yang sedang berkembang disebabkan karena beberapa hal, yaitu tingkat pendapatan masyarakat yang rendah, lapangan kerja yang masih terbatas serta pertumbuhan penduduk yang cepat. Untuk mengimbangi permasalahan tersebut maka dibutuhkan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) agar membantu peningkatan perekonomian di Indonesia. Salah satu kendala yang dihadapi UMKM saat ini adalah terbatasnya pengetahuan akan kewajiban perpajakan serta tingginya tarif pajak yang harus dibayarkan ke negara. Kesadaran akan permasalahan ini membuat pemerintah menyikapinya dengan mengeluarkan peraturan perpajakan nomor 23 Tahun 2018 tentang keringanan pajak untuk pelaku UMKM. Pada pengabdian ini tim memberikan sebuah pendampingan dan pelatihan pajak bagi pelaku UMKM yaitu Putra Usaha dalam mengelola kewajiban perpajakannya agar sesuai dengan peraturan yang diterapkan oleh pemerintah. UMKM Putra Usaha pada pengabdian tahun sebelumnya dengan Tim Pengabdian juga telah bekerjasama dalam hal penyusunan laporan keuangan berbasis digital dan untuk tahun ini ditindaklanjuti dengan pendampingan penyusunan laporan perpajakan yang sesuai dengan standar yang ada. Proses kegiatan pengabdian ini dilaksanakan secara langsung ditempat usaha dari UMKM Putra Usaha yang terletak di Kabupaten Kudus. Hasil luaran dari kegiatan ini adalah UMKM secara langsung bisa memahami dan mengetahui tarif pajak bagi usahanya dan selanjutnya bisa menghitung sendiri sesuai dengan prinsip perpajakan di Indonesia yaitu self asessment.