- Volume: 2,
Issue: 1,
Sitasi : 0
Abstrak:
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Jamu atau obat tradisonal yang ditentukan oleh Undang-Undang No.36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan sebagai bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian (galenik), atau campuran dari bahan tersebut yang turun temurun telah digunakan untuk pengobatan, dan dapat diterapkan sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat. </span><span style="vertical-align: inherit;">Namun menurut hasil penelitian dari 10 sempel jamul pelangsing ternyata mengandung bahan kimia obat sibrutamin atau HCL, di mana sibrutamin HCL merupakan obat keras yang salah satunya kontraindikasi dengan penyakit kardiovaskuler. </span><span style="vertical-align: inherit;">Selain obat pelangsing ditemukan pula prednisone di dalam jamu pegalinu, di mana predison adalah salah satu obat kimia yang pemakaiannya harus sesuai, biasanya predison yang diberikan kepada pasien untuk penyakit kronis dan akut ,. </span><span style="vertical-align: inherit;">Pengabdian ini merupakan implementasi dari hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis, yang merupakan dosen dari Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang.Pengabdian ini dilakukan melalui sistem luring dengan sebagian masyarakat desa cimahi secara berani melalui zoom denganpeserta webinar yang sudah mendaftar di link yang digunakan di dalam webinar plyer . </span><span style="vertical-align: inherit;">Adapun Hasil Pengabdian adalah adanya antusiasme masyarakat terhadap informasi yang diberikan mengenai aspek hukum jamu yang mengandung bahan kimia obat. </span><span style="vertical-align: inherit;">Antusias tersebut terlihat dengan banyaknya pertanyaan yang dilontarkan oleh peserta dari masyarakat cimahi dan webinar. </span><span style="vertical-align: inherit;">Pengabdian ini dilakukan melalui sistem luring dengan sebagian masyarakat desa cimahi secara daring melalui zoom denganpeserta webinar yang sudah mendaftar di link yang dikumpulkan di dalam webinar plyer. </span><span style="vertical-align: inherit;">Adapun Hasil Pengabdian adalah adanya antusiasme masyarakat terhadap informasi yang diberikan mengenai aspek hukum jamu yang mengandung bahan kimia obat. </span><span style="vertical-align: inherit;">Antusias tersebut terlihat dengan banyaknya pertanyaan yang dilontarkan oleh peserta dari masyarakat cimahi dan webinar. </span><span style="vertical-align: inherit;">Pengabdian ini dilakukan melalui sistem luring dengan sebagian masyarakat desa cimahi secara daring melalui zoom denganpeserta webinar yang sudah mendaftar di link yang dikumpulkan di dalam plyer webinar. </span><span style="vertical-align: inherit;">Adapun Hasil Pengabdian adalah adanya antusiasme masyarakat terhadap informasi yang diberikan mengenai aspek hukum jamu yang mengandung bahan kimia obat. </span><span style="vertical-align: inherit;">Antusias tersebut terlihat dengan banyaknya pertanyaan yang dilontarkan oleh peserta dari masyarakat cimahi dan webinar.</span></span></p>