(Ubaidillah, Luluk Azizah, Nurul Hayatus Sifa)
- Volume: 2,
Issue: 1,
Sitasi : 10
Abstrak:
Perusahaan Daerah (Perumda) Perkebunan Kahyangan Jember merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Perusahaan Daerah (Perumda) Perkebunan Kahyangan Jember berada di Jl. Gajah Mada No. 245, Kaliwates Kidul, Kaliwates Kec. Kaliwates, Jember, Jawa Timur 6813. Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Kahyangan Jember berdiri sejak tanggal 12 Februari 1969. Perusahaan ini bergerak di bidang pengolahan biji kopi dan karet. Perusahaan Daerah Perkebunan Khayangan melakukan pengendalian proses produksi bertujuan untuk menghasilkan olahan kopi berupa kopi bubuk yang bermutu tinggi, pengendalian produksi meliputi input, transformasi, dan output. Pengendalian ini berfokus dalam menjaga mutu bubuk kopi pada setiap tahapannya. Tahapan input berfokus pada pengendalian bahan baku berupa sortasi mutu kopi ose yang diperlukan untuk bahan baku kopi bubuk, pengendalian tenaga kerja, dan perlatan yang akan digunakan. Pengendalian output berfokus pada pengemasan dan perlabelan sebagai informasi produk kepada konsumen. Proses produksi yang dilakukan perusahaan membuktikan adanya pengendalian pada setiap tahapan pada Perumda Perkebunan Kahyangan Jember sebagai upaya menjaga mutu produknya. Pengendalian itu sangat berdampak pada proses produksi perusahaan, karena perusahaan menilai dengan adanya pengendalian pada setiap tahapannya akan memperlancar proses produktivitas perusahaan.