(Nadia Istamala, Nur Azizah, Oki Nurahim, Daryono Daryono)
- Volume: 4,
Issue: 2,
Sitasi : 0
Abstrak:
Pemerintah merencanakan pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur, yang telah disepakati oleh DPR RI pada awal 2022. Meskipun terdapat lebih dari enam pertimbangan utama, alasan ini belum cukup untuk menggerakkan IKN dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur. Penelitian ini mengevaluasi kebijakan publik terkait pemindahan IKN menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, menganalisis substansi dan implementasi kebijakan, serta meneliti tanggapan para pemangku kepentingan. Proses ini menyoroti pro dan kontra dalam persiapan, pembiayaan, dan dampak ekonomi serta sosial-ekologis dari pemindahan ini, sambil membandingkannya dengan pengalaman negara lain. Penelitian ini mengelompokkan faktor pendorong dan penghambat dalam pemindahan IKN, yang memiliki potensi strategis untuk transformasi ekonomi namun harus mempertimbangkan aspek sosiologis dan geografis. Media sosial, khususnya Twitter, berperan penting dalam membentuk opini publik mengenai perencanaan pemindahan IKN. Penelitian yang dilakukan dari Maret hingga Mei 2022 ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan studi pustaka dan analisis data melalui aplikasi Nvivo 12 Plus, menemukan bahwa teori agenda setting mempengaruhi opini publik di Twitter terkait pemindahan IKN.