- Volume: 2,
Issue: 1,
Sitasi : 0
Abstrak:
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) merupakan salah satu lembaga negara tertinggi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia dan merupakan badan perwakilan rakyat. Dalam melaksanakan kegiatan khususnya anggota DPRD di Provinsi Sumatera Utara juga melakukan kunjungan kerja secara berkala. Kunjungan dilakukan maksimal 4 kali dalam sebulan. Sebelum melakukan kunjungan lapangan, anggota DPRD harus mengikuti standar operasional prosedur, yaitu menyampaikan secara tertulis surat dinas dengan sepengetahuan koordinator masing-masing dan Ketua DPRD. Metode penelitian kualitatif digunakan dalam penyusunannya. Secara khusus, tujuan metode penelitian kualitatif adalah metode penelitian dari yang khusus ke yang umum. Dengan bantuan metode kualitatif, penulis dapat memahami kondisi dan asumsi sosial yang dipelajari, dan akhirnya mengembangkan model hubungan teoritis. Pada saat melakukan kegiatan ini semua biaya ditanggung terlebih dahulu oleh pegawai yang bersangkutan, dan untuk mendapatkan penggantian biaya kegiatan ini harus mengajukan surat perintah melalui Sekretaris DPRD setelah menyelesaikan perjalanan dinas dengan melengkapi dokumen fisik berupa formulir bukti. transaksi, SPT dan SPD yang sah, protokol dan foto, serta nota dinas yang ditandatangani.