- Volume: 12,
Issue: 2,
Sitasi : 0
Abstrak:
This article is a conceptual study to ensure higher education quality through higher education accreditation at the level of study programs and higher education institutions while there is disruption in the field of education. The purpose of this study is to find out the urgency of quality assurance by identifying challenges to develop a quality assurance strategy. The method used in this conceptual study is a juridical study of applicable laws and regulations (positive law) in the higher education system in Indonesia combined with a systematic literature review on related references. The results of the study show that disruption in the education system will continue towards a new establishment. Digitization of accreditation services needs to be carried out due to changes in user characteristics and the challenges of the rapid development of information technology. The quality assurance strategy through accreditation can be carried out by integrating several information systems and databases, then replicating SISTER into a measurable and transparent accreditation service system, increasing digital skill competencies, and encouraging collaboration to accelerate the establishment of Independent Accreditation Institutions so that it requires strengthening at the policy, managerial, and operations to create effective, efficient, equal and equity services.Artikel ini merupakan kajian konseptual dalam upaya penjaminan mutu perguruan tinggi melalui akreditasi perguruan tinggi pada tingkat program studi dan institusi perguruan tinggi di saat bersamaan terjadi disrupsi di bidang pendidikan. Tujuan kajian ini adalah untuk mengetahui urgensi penjaminan mutu dengan mengidentifikasi tantangan untuk menyusun strategi penjaminan mutu. Metode yang digunakan dalam kajian konseptual ini adalah kajian yuridis peraturan perundang-undangan yang berlaku (hukum positif) dalam sistem pendidikan tinggi di Indonesia dengan dipadukan dengan systematic literatur review pada referensi yang terkait. Hasil kajian menunjukkan bahwa disrupsi di bidang sistem pendidikan masih akan terus berlangsung menuju kemapanan baru. Digitalisasi pelayanan akreditasi perlu untuk dilakukan karena perubahan karakteristik user dan tantangan perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat. Strategi penjaminan mutu melalui akreditasi bisa dilakukan dengan mengintegrasikan beberapa sistem informasi dan pangkalan data, kemudian mereplikasi SISTER menjadi sistem layanan akreditasi yang terukur dan transparan, peningkatan kompetensi digital skill, dan mendorong kerjasama percepatan pendirian Lembaga Akreditasi Mandiri sehingga membutuhkan penguatan pada level kebijakan, manajerial, dan operasional untuk menciptakan layanan yang efektif, efisien, equal, dan equity.