- Volume: 1,
Issue: 4,
Sitasi : 0
Abstrak:
Era saat ini UMK dituntut menghasilkan produk layak jual didukung dengan produk tersertifikasi halal yang diselenggarakan oleh badan penjamin produk halal. Ini merpakan jaminan kehalalan produk tertentu yang dipasarkan pada konsumen. Produk UMK dituntut memiliki kualitas produk yang terjamin, higienis sesuai dengan standar kehalalan produk dari Majelis Ulama Indonesia. Faktanya Progam SEHATI yang dicanangkan oleh Kementerian Agama RI masih mengalami kesulitan dalam implementasi pendampingan sertifikasi halal kepada pelaku UMK di Indonesia, salah satunya seperti permasalahan yang terjadi di Kabupaten Blitar. Tujuan penelitian, meneliti tingkat kesadaran masyarakat tentang pentingnya kegiatan sertifikasi halal pada produk UMK kerangka meningkatkan nilai produk dan kepercayaan konsumen melalui Program Sehati di Kabupaten Blitar. Metode kualitatif pedekatan fenomenologi digunakan dalam penelitian ini. Teknik pengumpulan data dengan wawancara, observasi, dokumentasi, dan studi pustaka. Hasil penelitian, sosialisasi secara masif dan pendampingan halal malalui program sehati, yakni mengedukasi dan mensosialisasikan pelaku usaha UMK tentang sertifikasi halal, selanjutnya diikuti dukungan kerjasama antara pemerintah daerah dengan pemerintah desa, keikutsertaan perguruan tinggi dalam memberikan pendampingan kepada pelaku UMK. Kemudahan akses mengurus sertifikasi halal oleh pemerintahan daerah dan dinas terkait, adanya sosialisasi program sehati dari pemeritahan desa kepada pelaku usaha, para pendamping halal harus berkolaborasi dengan pusat pelatihan bisnis, meminimalisir adanya praktek pungutan liar dalam pendampingan program sehati, memperbanyak delegasi pendamping halal di desa. Program sertifikasi halal gratis wajib sosialisasi secara masif kepada palaku UMK dengan harapan memberikan berbagai manfaat dalam kemajuan usaha di masa depan.