- Volume: 2,
Issue: 8,
Sitasi : 0
Abstrak:
kontribusi masyarakat terhadap kelangsungan dan pengembangan pemikiran ekonomi Islam sangat berarti bagi peradaban perekonomian dunia. salah satu intelektual Islam yang memiliki pemikiran mengenai masalah ekonomi Islam adalah Abu Hamid Muhammad bin Muhammad al- Tusi al-Ghazali yang menghabiskan hidupnya untuk mempelajari ilmu pengetahuan dan tradisi kehidupan sufi. Al-Ghazali menghasilkan sekitar 300 karya dalam setahun yang mencakup berbagai macama bidang ilmu yaitu logika, filsafat, akhlak, fiqh, tafsir, tasawuf, politik, dan ekonomi. pendekatan yang digunakan dalam penelitian adalah metode fiqh dan filosofis sulit diterima. beberapa karya tulisan hasil pemikiran nya antara lain 'Ulm al-Din, al-Mustasifa, Mizan al-Amal, dan al Tibr al Masbuk fi Nasehat al Mulk. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif yang mana dipahami sebagai metode penelitian yang menggunakan informasi deskriptif yang diperoleh dalam bentuk kata-kata tertulis atau lisan dari objek yang diteliti. teknik pengumpulan data meliputi studi dokumentasi mulai dari kitab-kitab keagamaan dan keuangan negara dan kegiatan produksi. hasil dari penelitian ini adalah bahwa didalam pemikirannya khususnya dalam bidang ekonomi Imam Ghazali menekankan pentingnya konsep keadilan disetiap teorinya. Didalam ekonomi Islam, distribusi kekayaan harus adil dan memparhatikan kebutuhan orang-orang yang kurang mampu. beliau secara tegas menolak riba (bunga) yang dianggap sebagai bentuk ekosploitasi ekonomi yang tidak bermoral. ia mengedapankan prinsip-prinsip syariah yang melarang praktik-praktik yang tidak adil.