IMPLIKASI UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA TERHADAP PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH
(Kukuh Sudarmanto, Budi Suryanto, Muhammad Junaidi, Bambang Sadono)
DOI : 10.26623/julr.v4i2.4191
- Volume: 4,
Issue: 2,
Sitasi : 0 24-Nov-2021
| Abstrak
| PDF File
| Resource
| Last.09-Jul-2025
Abstrak:
Tujuan dari penelitian ini untuk mengkaji dan menganalisis implikasi UU No. 11 tahun 2020 (UU Cipta Kerja) terhadap peraturan Bupati Kudus No. 43 tahun 2018. Masalahnya, mengapa pembentukan peraturan, khususnya di Kabupaten Kudus memakai peraturan bupati. Urgensinya penulisan ini adalah karena perkada tentang pembentukan produk hukum daerah sangat penting dalam penyelenggaraan otonomi. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif/penelitian hukum doctrinal. Kebaharuan penelitian yaitu belum ada penelitian terdahulu yang membahas Peraturan Bupati Kudus No. 43 tahun 2018. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Pembentukan produk hukum daerah, khususnya di Kabupaten Kudus melalui Perkada contohnya Peraturan Bupati Kudus No. 43 tahun 2018 adalah sesuatu yang tampaknya kontroversil mengingat Perdanya saja di Kabupaten Kudus dibentuk oleh DPRD Kabupaten Kudus dengan persetujuan bersama Bupati Kudus. Hal ini seakan-akan kontradiksi. (2) Implikasi dengan adanya revisi Pasal 250 UU Pemda No. 23 tahun 2014 oleh Pasal 250 dan Pasal 252 UU Cipta Kerja, maka Peraturan Bupati Kudus No. 43 Tahun 2018 harus menyesuaikan dengan Pasal 250 dan Pasal 252 UU Cipta Kerja.
|
0 |
2021 |
KEWENANGAN POLRI DALAM MENEGAKKAN KODE ETIK ANGGOTA POLRI YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA NARKOBA
(Doddy Kristian, Bambang Sadono, Kadi Sukarna, Diah Sulistyani Ratna Sedati)
DOI : 10.26623/julr.v4i2.3332
- Volume: 4,
Issue: 2,
Sitasi : 0 18-Nov-2021
| Abstrak
| PDF File
| Resource
| Last.09-Jul-2025
Abstrak:
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji kewenangan Polri dalam menegakkan Kode Etik Kepolisian yang melakukan tindak pidana Narkoba suatu kajian Peraturan Kapolri No. 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Kepolisian dan bagaimana reposisi kewenangan Polri dalam menegakkan kode etik anggota Kepolisian yang melakukan tindak pidana Narkoba suatu kajian Peraturan Kapolri No. 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Kepolisian. Metode dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian ini adalah Kode Etik Kepolisian sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 sudah berfungsi terhadap anggota kepolisian selaku aparat penegak hukum. Sehingga dengan berfungsinya kode etik kepolisian tersebut maka bisa menekan pelanggaran-pelanggaran terhadap kode etik kepolisian yang berkaitan dengan etika kenegaraan, etika kelembagaan, etika kemasyarakatan dan etika kepribadian.dan setiap anggota kepolisian tersebut harus tunduk. Kewenangan Kepolisian Daerah Jawa Tengah dalam menegakkan Kode Etik Kepolisian yang melakukan tindak pidana Narkoba melalui sidang kode etik dan apabila terbukti dilakukan peradilan umum serta pemecatan dari dinas kepolisian apabila terbukti melakukan tindak pidana Narkoba. Reposisi terhadap penegakan hukum terhadap anggota Kepolisian yang melanggar kode etik dengan melakukan tindak pidana Narkoba, Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengacu pada Undang-Undang No 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian, Peraturan disiplin anggota Polri diatur melalui Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2003, Kode Etik Profesi Polri yang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011. Apabila di sidang kode etik terbukti bersalah maka dilakukan peradilan umum dengan mengacu pada undang-undang narkotika No. 35 Tahun 2009 dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dalam penyidikan terhadap tindak pidana.
|
0 |
2021 |
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN POLITIK UANG PADA PEMILU 2019
(Ari Widiastanto, Kadi Sukarna, Arif Hidayat, Bambang Sadono)
DOI : 10.26623/julr.v4i1.3370
- Volume: 4,
Issue: 1,
Sitasi : 0 30-Jun-2021
| Abstrak
| PDF File
| Resource
| Last.09-Jul-2025
Abstrak:
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis penegakan hukum terhadap pelanggaran politik uang pada Pemilu 2019 dan kendala serta penegakan hukum yang ideal terhadap pelanggaran politik uang pada Pemilu 2019. Metode penlitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Hasil penelitian ini adalah penegakan hukum dapat berjalan dengan baik apabila terpenuhinya beberapa faktor, yaitu faktor hukum, penegak hukum, sarana, masyarakat, dan budaya . Kendala yang dihadapi dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran politik uang ialah sulitnya pembuktian dalam upaya mengungkap kegiatan politik uang pada Pemilu 2019 . Kesulitan mengenai pembuktian terhadap kasus politik uang perlu diupayakan proses penegakan hukum yang ideal. Penegakan hukum ideal terhadap pelanggaran politik uang pada pemilu 2019 adalah harus berdasarkan usaha untuk mewujudkan ide-ide dan konsep-konsep hukum yang diharapakan rakyat menjadi kenyataan .
|
0 |
2021 |
HARMONISASI NORMA ATAS PENGATURAN JABATAN TERTENTU YANG DAPAT DIDUDUKI OLEH TENAGA KERJA ASING KATEGORI PERTAMBANGAN DAN PENGGALIAN
(Alvian Octo Risty, Zaenal Arifin, Bambang Sadono, Kadi Sukarna)
DOI : 10.26623/julr.v4i1.3330
- Volume: 4,
Issue: 1,
Sitasi : 0 30-Jun-2021
| Abstrak
| PDF File
| Resource
| Last.09-Jul-2025
Abstrak:
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis pengaturan jabatan tertentu yang dapat diduduki oleh tenaga kerja asing kategori pertambangan dan penggalian dalam Kepmenaker RI No. 228 Tahun 2019 serta harmonisasi norma yang dibutuhkan atas pengaturan jabatan tertentu yang dapat diduduki oleh tenaga kerja asing kategori pertambangan dan penggalian. Disisi lain, Pemerintah Indonesia juga harus melindungi dan memproritaskan tenaga kerja dalam negeri agar tercipta kesinambungan antara perekonomian dan pasar kerja nasional dan Indonesia dihadapkan dengan permasalahan mengenai peningkatan jumlah tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia dari beberapa negara investor khususnya negara China. Permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana pengaturan jabatan tertentu yang dapat diduduki oleh tenaga kerja asing kategori pertambangan dan penggalian dalam Kepmenaker RI No. 228 Tahun 2019 dan Bagaimana harmonisasi norma yang dibutuhkan atas pengaturan jabatan tertentu yang dapat diduduki oleh tenaga kerja asing kategori pertambangan dan penggalian. Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Hasil penelitian ini adalah Kepmenaker RI No. 228 tahun 2019 ditengah modernisasi industri pertambangan dan penggalian mengubah regulasi untuk mendatangkan investor dalam satu paket tenaga kerjanya. Jabatan direksi sampai tenaga buruhnya seperti: Perwakilan Perusahaan untuk Pengeboran /lepas pantai, pengawas, teknisi operasi, penata dan staff dan golongan pokok pertambangan panas bumi pada 95 jabatan tidak ada keterangan sebagai kualifikasi jabatan. Terdapat disharmonisasi vertikal Kepmenaker RI No. 228 tahun 2019 dengan Undang-Undang No.11 tahun 2020, Peraturan Presiden No. 20 tahun 2018 dan Permen ESDM No. 25 tahun 2018.
|
0 |
2021 |
KEWENANGAN POLRI DALAM PEMBUBARAN ORMAS YANG TELAH DIBATALKAN STATUS HUKUMNYA
(Zulianto Zulianto, Muhammad Junaidi, Soegianto Soegianto, Bambang Sadono)
DOI : 10.26623/julr.v3i2.2868
- Volume: 3,
Issue: 2,
Sitasi : 0 17-Dec-2020
| Abstrak
| PDF File
| Resource
| Last.09-Jul-2025
Abstrak:
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis dan membahas kewenangan Polri dalam pembubaran ormas yang telah dibatalkan status hukumnya, Untuk menganalisis dan membahas kendala dan solusi atas kewenangan Polri dalam pembubaran ormas yang telah dibatalkan status hukumnya. Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap sesuai dengan hati nuraninya. setiap orang berhak atas kebebasan hak berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat, penjelasan dalam Pasal 28 E ayat (2) UUD 1945. Penerbitan Perppu 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan, merupakan landasan dalam pencabutan status HTI. Kepolisian berwenang mengambil tindakan tegas atas setiap dugaan pelanggaran Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Organisasi Kemasyarakatan. Metode dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif. Kepolisian berwenang mengambil tindakan tegas atas setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh ormas yang tidak taat terhadap peraturan yang ada, termasuk kepada anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang lembaganya telah dibubarkan pemerintah.Hak memberikan sanksi pidana ada di tangan polisi sebab Perppu merupakan produk hukum yang setara dengan Undang-undang. Penerapan sanksi atas pelanggaran Undang-Undang dimiliki aparat kepolisian. Perjalanan penerapan perppu ada pelanggaran hukum yang menjurus ke aspek pidana, maka nanti tugasnya polisi bukan Satpol PP. Dalam menjalankan kewenangan Polri terdapat beberapa hambatan, yaitu sebagai berikut : faktor hukum, faktor penegakan hukum, faktor sarana atau fasilitas pendukung, faktor masyarakat, faktor kebudayaan. Dalam mengatasi hambatan yaitu memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat tentang pelaksanaan tugas dan kewenangan Polri dalam mengawasi ormas dan menindak ormas yang melakukan tindak pidana, diantaranya dilakukan dengan cara:tindakan preemtif, preventif dan represif.
|
0 |
2020 |
REPOSISI KEWENANGAN ANTAR LEMBAGA NEGARA DALAM PENGATURAN TERKAIT PERTAHANAN KEAMANAN KEMARITIMAN NASIONAL
(David Maharya Ardyantara, Kadi Sukarna, Bambang Sadono, Zaenal Arifin)
DOI : 10.26623/julr.v3i2.2593
- Volume: 3,
Issue: 2,
Sitasi : 0 17-Dec-2020
| Abstrak
| PDF File
| Resource
| Last.09-Jul-2025
Abstrak:
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji bagaimana posisi kewenangan antar lembaga negara dalam pengaturan terkait pertahanan keamanan kemaritiman nasional dan bagaimana reposisi kewenangan antar lembaga negara dalam pengaturan terkait pertahanan keamanan kemaritiman nasional. Posisi dan reposisi tentang kewenangan antar lembaga negara yang terkait dengan pertahanan keamanan maritim nasional sangat berpengaruh kepada kedaulatan maritim nasional menuju Indonesia sebagai poros maritim dunia. Indonesia dapat digolongkan sebagai negara kepulauan tetapi belum dapat digolongkan sebagai negara maritim karena kewenangan dalam pertahanan keamanan maritim masih terjadi tumpang tindih kewenangan. Sehingga perlu dilakukan reposisi kewenangan antar lembaga negara dalam pengaturan terkait pertahanan keamanan kemaritiman nasional. Metodelogi penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Berdasar analisa terdapat lima lembaga negara yang benar-benar terkait dengan pertahanan dan keamanan maritim di perairan Indonesia yang terdiri dari TNI AL,Badan Keamanan Laut,Kepolisian,Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai, Direktorat Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan. Kedua peraturan perundangan ini secara spesifik menggarisbawahi pentingnya menciptakan sistem pertahanan keamanan maritim, dan kewajiban dalam menjaga keselamatan pelayaran. Pendekatan teoritik dilakukan mellaui Teori Sistem Hukum, Teori Kedaulatan dan Teori Kewenangan. Hasil yang didapatkan dalam reposisi kewenangan antar lembaga negara adalah : menempatkan TNI AL sebagai lembaga militer murni di wilayah maritim sebagai komponen utama pertahanan maritim nasional seperti diamanatkan pada Pengaturan Tata Ruang Laut yang tercantum dalam UU Nomor 17 tahun 1985 tentang ratifikasi UNCLOS 1982. Serta optimalisasi Bakamla sebagai koordinator tunggal lembaga sipil negara dalam keselamatan dan keamanan laut (sea and coast guard). Sekaligus sinegitas TNI dengan Bakamla sebagai reperesentasi lembaga militer dan lembaga sipil negara.
|
0 |
2020 |
KEDUDUKAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI DALAM SISTEM KETATANEGARAAN DI INDONESIA
(Bambang Sadono, Ali Lubab, Zaenal Arifin, Kadi Sukarna)
DOI : 10.26623/julr.v3i2.2870
- Volume: 3,
Issue: 2,
Sitasi : 0 11-Dec-2020
| Abstrak
| PDF File
| Resource
| Last.09-Jul-2025
Abstrak:
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana kedudukan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sistem ketatatnegaraan di Indonesia. Salah satu hasil dari Perubahan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 UUD Negara RI Tahun 1945 adalah beralihnya supremasi Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menjadi supremasi konstitusi. Sementara itu, konstitusi diposisikan sebagai hukum tertinggi yang mengatur dan membatasi kekuasaan lembaga-lembaga negara. Penelitian ini menggunakan menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Perkembangan konsep trias politica juga turut memengaruhi perubahan struktur kelembagaan di Indonesia. Untuk menjawab tuntutan tersebut, negara membentuk jenis lembaga negara baru yang diharapkan dapat lebih responsif dalam mengatasi persoalan aktual negara. Maka, berdirilah berbagai lembaga negara salah satunya adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keberadaan yang keberadaannya dalam struktur ketatanegaraaan di negeri ini sering menjadi perdebatkan oleh berbagai pihak karena Komisi Pemberantasan Korupsi Sifat yang independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan. Permasalahan yang ingin dijawab dalam penelitian ini adalah Kedudukan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam Sistem Ketatanegaraan di Indonesia saat ini dan Kedudukan Komisi Pemberantasan Korupsi yang seharusnya dalam Sistem Ketatanegaraan di Indonesia,teori yang di gunakan dalam penelitian ini adalah trias politica dan kepastian hukum, penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Kesimpulan penelitian ini adalah keberadaan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi secara yuridis adalah sah berdasarkan konstitusi dan secara sosiologis telah menjadi kebutuhan bangsa dan Negara Republik Indonesia. Untuk mewujudkan Komisi Pemberantasan Kosupsi bebas dari pengaruh kekuasaan manapun dan Kedududukan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sistem ketatanegaran di Indonesia akan menjadi lebih kuat maka kedudukannya menjadi organ konstitusi (constitusional organs) atau masuk kedalam konstitusi maka di perlukan Amandemen Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
|
0 |
2020 |
PELAKSANAAN DAN PENGEMBANGAN WAKAF UANG DI INDONESIA
(Diah Sulistyani, Nur Asikin, Soegianto Soegianto, Bambang Sadono)
DOI : 10.26623/julr.v3i2.2874
- Volume: 3,
Issue: 2,
Sitasi : 0 11-Dec-2020
| Abstrak
| PDF File
| Resource
| Last.09-Jul-2025
Abstrak:
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis pengembangan wakaf uang ditinjau dari Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Wakaf. Wakaf uang adalah salah satu bentuk wakaf yang baru di Indonesia, yang mana pengembangannya layak dilakukan terutama ketika perekonomian bangsa Indonesia sedang lemah. Metode pendekatan adalah yuridis normatif, sumber data adalah data sekunder, teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan, dan teknik analisis data menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengembangan wakaf uang dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf mencakup penghimpunan dana wakaf, pengelolaan wakaf uang dan pendistribusian hasil wakaf tunai. Kendala pengembangan wakaf uang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf adalah kurangnya pemahaman masyarakat mengenai wakaf uang dengan solusi BWI bersama pihak terkait dalam hal ini adalah LKS-PWU maupun Nazhir harus terus menyosialisasikan hukum wakaf tunai pada masyarakat; kurang profesionalnya Nazhir dalam pengelolaan wakaf uang solusinya adalah peningkatan kualitas nazhir agar profesional dan amanah dalam pengelolaan wakaf uang; kurangnya pemahaman dan kemampuan praktisi wakaf dalam pengembangan wakaf uang dengan solusi peningkatan kemampuan semua praktisi wakaf terlebih Nazhir sehingga mampu mengelola dan mengembangkan wakaf secara profesional dan amanah serta sinergitas sehingga pengelolaan dan pengembangan wakaf di Indonesia sukses.
|
0 |
2020 |