- Volume: 1,
Issue: 1,
Sitasi : 0
Abstrak:
Konsep manajemen laba dapat dimulai dari pendekatan teori agensi (agency theory). Jensen dan Meckling (1976) menyatakan bahwa hubungan keagenan merupakan sebuah kontrak antara manajemen (agent) dengan investor (principal). Pandangan agency theory yakni adanya pemisahan antara pihak principal dan agent yang menyebabkan munculnya potensi konflik yang dapat mempengaruhi kualitas laba yang dilaporkan. Maksud dengan principal dalam teori keagenan ini yakni pemegang saham atau pemilik yang menyediakan fasilitas dan dana untuk kebutuhan operasi perusahaan sedangkan agent adalah manajemen yang memiliki kewajiban mengelola perusahaan sebagaimana yang telah diamanahkan principal kepadanya (Sanjaya, 2017 dan Sulistyanto, 2018 dalam Haryono, 2020). Teori keagenan memiliki asumsi bahwa masing-masing individu semata-mata termotivasi oleh kesejahteraan dan kepentingan dirinya sendiri. Pihak principal termotivasi mengadakan kontrak untuk menyejahterakan dirinya melalui pembagian dividen atau kenaikan harga saham perusahaan. Sedangkan pihak agenttermotivasi untuk meningkatkan kesejahteraannya melalui peningkatan kompensasi. Konflik kepentingan semakin meningkat ketika principal tidak memiliki informasi yang cukup tentang kinerja agent karena ketidakmampuan principal memonitor aktivitas agent dalam perusahaan.