(Ana Arifatus Sa'diyah, Widowati Widowati, Nikmatul Khoiriyah)
- Volume: 9,
Issue: 2,
Sitasi : 0
Abstrak:
Program pemberdayaan petani hutan untuk konservasi dan restorasi ekosistem yang telah dilakukan oleh Pemdes Jetak Kecamatan Montong kabupaten Tuban pada tahun 2022 dipandang cukup efektif untuk memanfaatkan lahan di bawah tegakan hutan, namun kesinambungan program dalam bentuk pelestarian masih terus diperlukan. Pelestarian kawasan konservasi pengelolaan hutan masih perlu digalakkan agar terjadi keseimbangan ekosistem. Di lain pihak tumbuhnya kelompok usaha baru sebagai sumber penghasilan rumah tangga di luar sektor pertanian (batik, makanan dari produk pertanian, dan pewarna alami batik). Namun masih mengalami beberapa kendala yang berkaitan dengan produksi daun tanaman, manajemen produksi pewarna batik, legal formal ijin usaha, brand produk dan pemasaran digital. Untuk itu perlu penguatan usaha desa sebagai program yang dapat mengatasi kendala tersebut. Di bawah tegakan pohon masih banyak lahan yang pengelolaannya kurang maksimal sehingga berpotensi dikelola untuk tanaman indigofera tinctoria sebagai bahan baku pewarna alami kain batik dengan inovasi teknologi pemupukan yang menerapkan biochar. Program bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan dengan budidaya tanaman di bawah tegakan hutan serta penguatan usaha desa. Optimalisasi pemanfaatan lahan dilakukan dengan scalling up agroforestri kopi. Penguatan usaha desa dilakukan dengan pelatihan dan pendampingan legal formal perijinan, branding produk, dan pemasaran digital. Hasil dari program ada penambahan agroforestry kopi dari 3.000 pohon menjadi 4.500 pohon, ada formal legal ijin usaha desa, dan tersedia toko online untuk produk desa. Agar ekosistem hutan lindung terjaga maka program konservasi perlu terus diupayakan. Disamping itu sebagai program keberlanjutan usaha desa, maka Pemdes perlu mendorong pelaku usaha agar memanfaatkan toko online yang tersedia.