ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN AGAMA SEMARANG NOMOR 189/PDT. G/2017/PA.SMG MENGENAI GUGATAN PEMBAGIAN HARTA BERSAMA YANG BERCAMPUR DENGAN HARTA BAWAAN SETELAH PERCERAIAN
(Liyanti ., Efi Yulistyowati, Agus Saiful Abib)
DOI : 10.26623/slr.v1i2.2758
- Volume: 1,
Issue: 2,
Sitasi : 0 12-Dec-2022
| Abstrak
| PDF File
| Resource
| Last.09-Jul-2025
Abstrak:
Putusnya perkawinan akibat suatu putusan pengadilan akan menimbulkan akibat hukum tentang harta kekayaan yaitu mengenai harta benda bersama suami istri maupun harta pribadi dan atau harta bawaan. Adanya percampuran harta bersama dengan harta bawaan bisa terjadi selama perkawinan berlangsung. Percampuran harta bawaan dengan harta bersama pada saat perceraian seringkali menimbulkan masalah/sengketa. Hal ini terjadi dalam kasus Putusan Pengadilan Agama Semarang Nomor 189/Pdt.G/2017/PA.Smg., oleh karena itu peneliti tertarik untuk melakukan analisis yuridis terhadap putusan tersebut dan melihat putusan tersebut dalam perspektif keadilan kemanfaatan dan kepastian hukum, sehingga jenis penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan kasus, perundang-undangan dan konseptual, data yang digunakan data sekunder. Adapun teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan dan studi dokumentasi, sedangkan teknik analisis datanya adalah analisis kualitatif.
|
0 |
2022 |
ANALISIS PUTUSAN MAKAMAH AGUNG NOMOR 942/K/Pdt/2019 MENGENAI SENGKETA EKSEKUSI OBYEK HAK TANGGUNGAN
(Ilham Aulia Ramadhan, Efi Yulistyowati, Agus Saiful Abib)
DOI : 10.26623/slr.v3i1.4745
- Volume: 3,
Issue: 1,
Sitasi : 0 27-Apr-2022
| Abstrak
| PDF File
| Resource
| Last.09-Jul-2025
Abstrak:
AbstrakArtikel ilmiah ini bertujuan membahas sengketa eksekusi obyek hak tanggunan dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 942/K/Pdt/2019 dan akibat hukum dari Putusan Mahkamah Agung Nomor 942/K/Pdt/2019 tersebut. Jenis penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan kasus, dengan spesifikasi deskriptif analitis. Data yang digunakan adalah data sekunder, yang diambil dengan cara studi pustaka dan studi dokumentasi yang kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa Putusan Mahkamah Agung Nomor 942/K/Pdt/2019 memperjelas kedudukan kreditur dan debitur yang mana terdapat sisa bersih hasil lelang sebagaimana penjelasan Pasal 6 dan Pasal 20 ayat (1) UUHT yang intinya terdapat sisa hasil lelang menjadi hak pemberi hak tanggungan dalam hal ini debitur dan akibat hukum bagi kreditur dihukum untuk membayar biaya perkara dalam tingakat kasasi, kreditur tidak berhak meminta sisa hasil lelang dan debitur berhak sepenuhnya atas sisa bersih hasil lelang.Kata kunci: Sengketa, Eksekusi, Hak Tanggungan.
|
0 |
2022 |
PENINGKATAN PEMAHAMAN SISWA SMA NEGERI 2 BOYOLALI MENGENAI KEBIJAKAN HUKUM PIDANA SEBAGAI UPAYA PENANGGULANGAN KEDARURATAN COVID-19
(SUBAIDAH RATNA JUITA, Agus Saiful Abib)
DOI : 10.26623/kdrkm.v2i2.3454
- Volume: 2,
Issue: 2,
Sitasi : 0 01-Dec-2021
| Abstrak
| PDF File
| Resource
| Last.09-Jul-2025
Abstrak:
<p>Wabah <em>Corona Virus Disease</em> 2019 (<em>Covid-19</em>) saat ini menjadi masalah utama masyarakat dunia, dan telah membuat khawatir seluruh negara termasuk negara Indonesia. Pada mulanya pemerintah Indonesia tidak segera menangani virus tersebut sesuai dengan informasi yang diperoleh dari negara-negara lain dikarenakan untuk meminimalisir adanya berita <em>hoax</em> serta agar masyarakat tidak panik. Namun pada kenyataanya banyak masyarakat yang menjadi korban virus Corona. Oleh karena itu hal ini menjadi masalah yang sangat serius sehingga karantina kesehatan sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona dan mengurangi jumlah korban haruslah diberlakukan oleh pemerintah. Instrumen hukum yang sudah dibuat oleh pemerintah untuk menangani pandemi Covid-19 adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dan ditindaklanjuti dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) . Kebijakan pemerintah untuk memberlakukan kebijakan hukum dalam masa pandemi Covid-19 adalah untuk melindungi gangguan kesehatan masyarakat Indonesia dari ancaman penyakit baru maupun penyakit lama yang muncul Kembali, di satu sisi kebijakan hukum tersebut merupakan solusi praktis yang tegas dan efektif dalam menyelesaikan berbagai masalah termasuk permasalahan Covid-19 ini. Salah satu hal yang menarik dari isi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 adalah berkaitan dengan aspek hukum pidana yang berkaitan dengan ketentuan pidana sebagaimana yang terdapat Bab XIII, khususnya Pasal 90 Pasal 94 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018. Berdasarkan hal ini dapat dirumuskan permasalahan dalam kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini adalah kurangnya pemahaman Siswa SMA Negeri 2 Boyolali mengenai Kebijakan Hukum Pidana sebagai Upaya Penanggulangan Kedaruratan Covid-19 . Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini dilakukan dengan metode ceramah, diskusi dan tanya jawab secara langsung dan evaluasi dengan penyebaran kuesioner sebelum dan sesudah kegiatan dilaksanakan. Hasil kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini, menunjukkan adanya peningkatan pemahaman Siswa SMA Negeri 2 Boyolali mengenai Kebijakan Hukum Pidana sebagai Upaya Penanggulangan Kedaruratan Covid-19 adalah mencapai 6,2%.</p><p> </p>
|
0 |
2021 |
PENGUATAN PEMAHAMAN SISWA MA AL ADZKAR TENTANG INVESTASI BAGI PEMBANGUNAN NASIONAL
(Agus Saiful Abib, B. Rini Heryanti)
DOI : 10.26623/kdrkm.v2i1.3365
- Volume: 2,
Issue: 1,
Sitasi : 0 03-Jun-2021
| Abstrak
| PDF File
| Resource
| Last.09-Jul-2025
Abstrak:
<p>Investasi atau penanaman modal telah diatur pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal yang bertujuan mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, perlu dilaksanakan pembangunan ekonomi nasional yang berkelanjutan dengan berlandaskan demokrasi ekonomi untuk mencapai tujuan bernegara. Untuk mempercepat pembangunan ekonomi nasional dan mewujudkan kedaulatan politik dan ekonomi Indonesia diperlukan peningkatan penanaman modal untuk mengolah potensi ekonomi menjadi kekuatan ekonomi riil dengan menggunakan modal yang berasal, baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Dalam menghadapi perubahan perekonomian global dan keikutsertaan Indonesia dalam berbagai kerja sama internasional perlu diciptakan iklim penanaman modal yang kondusif, promotif, memberikan kepastian hukum, keadilan, dan efisien dengan tetap memperhatikan kepentingan ekonomi nasional. Selama ini banyak siswa yang belum mengetahui tentang investasi, oleh karena itu perlu dilakukan pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk Penguatan Pemahaman Siswa MA Al Adzkar Tentang Investasi Bagi Pembagunan Nasional. Pengabdian ini dilakukan dengan cara ceramah dan tanya jawab secara langsung dan evaluasi dengan penyebaran quesioner sebelum dan sesudah kegiatan dilaksanakan. Pengabdian ini dilaksanakan oleh tim pelaksana yang terdiri dari 1 (satu) orang ketua, dan 1 (satu) orang anggota. Tim pelaksana ini adalah para dosen Fakultas Hukum Universitas Semarang yang berkompeten dalam penguasaan materi mengenai investasi bagi pembangunan nasional. Adapun hasil pengabdian yang mengambil tema investasi bagi pembangunan nasional ini berdasarkan rata-rata mengalami kenaikan sebesar 70,0%.</p>
|
0 |
2021 |
Peningkatan Pemahaman Anak Panti Asuhan Baitussalam Mengenai Bantuan Hukum Cuma-Cuma
(Agus Saiful Abib, B. Rini Heryanti)
DOI : 10.26623/kdrkm.v1i2.2587
- Volume: 1,
Issue: 2,
Sitasi : 0 01-Dec-2020
| Abstrak
| PDF File
| Resource
| Last.09-Jul-2025
Abstrak:
<p>Pemberian bantuan hukum secara Cuma-Cuma saat ini telah diatur pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dengan pertimbangan bahwa negara menjamin hak konstitusional setiap orang untuk mendapatkan pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum sebagai sarana perlindungan hak asasi manusia. Bantuan hukum secara cuma-cuma sebagai wujud nyata kehadiran negara sebagai bentuk pertanggung jawaban terhadap pemberian bantuan hukum bagi orang miskin sebagai perwujudan akses terhadap keadilan. Dalam hal pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma diselenggarakan dalam rangka mewujudkan keadilan sekaligus berorientasikan kepada terwujudnya keadilan sosial yang berkeadilan. Selama ini banyak siswa yang belum mengetahui bantuan hukum secara cuma-cuma, oleh karena itu perlu dilakukan pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk peningkatan pemahaman anak panti asuhan baitussalam mengenai bantuan hukum secara cuma-cuma. Pengabdian ini dilakukan dengan cara ceramah dan tanya jawab secara langsung dan evaluasi dengan penyebaran quesioner sebelum dan sesudah kegiatan dilaksanakan. Pengabdian ini dilaksanakan oleh tim pelaksana yang terdiri dari 1 (satu) orang ketua, dan 1 (satu) orang anggota. Tim pelaksana ini adalah para dosen Fakultas Hukum Universitas Semarang yang berkompeten dalam penguasaan materi mengenai bantuan hukum secara cuma-cuma. Adapun hasil pengabdian yang mengambil tema bantuan hukum cuma-cuma rata-rata mengalami kenaikan sebesar 67,3%.</p>
|
0 |
2020 |
PENINGKATAN PEMAHAMAN SISWA SMK GARUDA NUSANTARA MENGENAI HAK-HAK PENYANDANG DISABILITAS
(Doddy Kridasaksana, Agus Saiful Abib, Dharu Triasih)
DOI : 10.26623/kdrkm.v1i1.2412
- Volume: 1,
Issue: 1,
Sitasi : 0 27-Jun-2020
| Abstrak
| PDF File
| Resource
| Last.09-Jul-2025
Abstrak:
<p>Berdasarkan penelitian yang disampaikan Kepala Tim Riset Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia sebagaimana dikutip Republika bahwa terdapat 12% atau setara dengan 12 juta masyarakat Indonesia penyandang disabiltas. Sementara itu akibat kekurang lengkapan anggota tubuh tersebut sebagian besar penyandang disabilitas tidak mendapatkan pendidikan formal serta bekerja disektor informal. Oleh karena itu melalui Pasal 5 Undang-Undang Nomor. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabiitas, Negara menjamin hak-hak penyandang disabilitas yang terdiri dari hak hidup, stigma, privasi, keadilan dan perlindungan hukum, pendidikan, pekerjaan, kewirausahaan, koperasi, kesehatan, politik, keagamaan, keolahragaan, kebudayaan dan pariwisata, kesejahteraan sosial, aksessibilitas, pelayan publik, perlindungan dari bencana, habilitasi dan rehabilitasi, serta konsesi. Penyandang disabilitas menjadi fokus utama pada fasilitas umum khususnya lembaga pendidikan yang mengajarkan penghormatan hak-hak penyandang disabilitas sebagai bentuk tanggungjawab kemanusiaan. Pengabdian ini dilakukan dengan cara ceramah dan tanya jawab secara langsung dan evaluasi dengan penyebaran quesioner sebelum dan sesudah kegiatan dilaksanakan. Pengabdian ini dilaksanakan oleh tim pelaksana yang terdiri dari 1 (satu) orang ketua, dan 2 (dua) orang anggota. Tim pelaksana ini adalah para dosen Fakultas Hukum Universitas Semarang yang berkompeten dalam penguasaan materi mengenai penghapusan diskriminasi ras dan etnis. Adapun hasil pengabdian yang mengambil tema hak-hak penyandang disabilitas ini berdasarkan rata-rata mengalami kenaikan sebesar 70%.</p>
|
0 |
2020 |
PENINGKATAN PEMAHAMAN SISWA MADRASAH ALIYAH NEGERI 2 PURWODADI MENGENAI BANTUAN HUKUM CUMA-CUMA (PRODEO)
(Mukharom Mukharom, Dharu Triasih, Agus Saiful Abib)
DOI : 10.26623/kdrkm.v1i1.2413
- Volume: 1,
Issue: 1,
Sitasi : 0 27-Jun-2020
| Abstrak
| PDF File
| Resource
| Last.09-Jul-2025
Abstrak:
<p>Pemberian bantuan hukum secara Cuma-Cuma (prodeo) saat ini telah diatur pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dengan pertimbangan bahwa negara menjamin hak konstitusional setiap orang untuk mendapatkan pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum sebagai sarana perlindungan hak asasi manusia. Bantuan hukum secara cuma-cuma (prodeo) sebagai wujud nyata kehadiran negara sebagai bentuk pertanggung jawaban terhadap pemberian bantuan hukum bagi orang miskin sebagai perwujudan akses terhadap keadilan. Dalam hal pemberian bantuan hukum secara Cuma-Cuma (prodeo) diselenggarakan dalam rangka mewujudkan keadilan sekaligus berorientasikan kepada terwujudnya keadilan social yang berkeadilan. Selama ini banyak siswa yang belum mengetahui bantuan hukum secara Cuma-cuma, oleh karena itu perlu dilakukan pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk peningkatan pemahaman siswa MAN 2 Purwodadi mengenai pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma. Pengabdian ini dilakukan dengan cara ceramah dan tanya jawab secara langsung dan evaluasi dengan penyebaran quesioner sebelum dan sesudah kegiatan dilaksanakan. Pengabdian ini dilaksanakan oleh tim pelaksana yang terdiri dari 1 (satu) orang ketua, dan 2 (dua) orang anggota. Tim pelaksana ini adalah para dosen Fakultas Hukum Universitas Semarang yang berkompeten dalam penguasaan materi mengenai hak-hak penyandang disabilitas. Adapun hasil pengabdian yang mengambil tema hak-hak penyandang disabilitas ini berdasarkan rata-rata mengalami kenaikan sebesar 67,3%.</p>
|
0 |
2020 |
PENINGKATAN PEMAHAMAN SISWA SMAN I BOJA TENTANG PENGHAPUSAN DISKRIMINASI RAS DAN ETNIS
(Agus Saiful Abib, Subaidah Ratna Juita)
DOI : 10.26623/kdrkm.v1i1.2407
- Volume: 1,
Issue: 1,
Sitasi : 0 27-Jun-2020
| Abstrak
| PDF File
| Resource
| Last.09-Jul-2025
Abstrak:
<p>Diskriminasi merupakan salah satu bentuk ketidakadilan terhadap masyarakat yang dilarang oleh UUD 1945. Bentuk diskriminasi dapat tumbuh dan berkembang apabila embrio intoleransi terus muncul dalam diri manusia yang tidak menghendaki adanya perbedaan sekaligus sikap promordialisme yang tidak diimbangi oleh toleransi dalam bingkai kemajemukan berbangsa dan bernegara. Pada dasarnya negara Indonesia adalah negara hukum, oleh karenanya setiap orang harus diberlakukan sama di hadapan hukum, terbebas dari diskriminasi ras dan etnis. Pemberlakuan hak yang sama dihadapan hukum tertuang dalam Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum. Lebih lanjut bahwa Deklasari Universal Hak Asasi Manusia Pasal 7 menyakatan setiap orang memiliki hak yang sama di hadapan hukum dan berhak atas perlindungan hukum tanpa adanya diskriminasi. Selama ini banyak siswa yang belum mengetahui aturan penghapusan diskriminasi ras dan etnis, oleh karena itu perlu dilakukan pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk peningkatan pemahaman siswa SMAN 1 Boja Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Pengabdian ini dilakukan dengan cara ceramah dan tanya jawab secara langsung dan evaluasi dengan penyebaran quesioner sebelum dan sesudah kegiatan dilaksanakan. Pengabdian ini dilaksanakan oleh tim pelaksana yang terdiri dari 1 (satu) orang ketua, dan 1 (satu) orang anggota. Tim pelaksana ini adalah para dosen Fakultas Hukum Universitas Semarang yang berkompeten dalam penguasaan materi mengenai penghapusan diskriminasi ras dan etnis. Adapun hasil pengabdian yang mengambil tema hak-hak penyandang disabilitas ini berdasarkan rata-rata mengalami kenaikan sebesar 67,3%.</p>
|
0 |
2020 |