Publication Search

71,387 articles from 644 journals · 2,111 citations tracked

Showing 1-3 of 3

Analytics

Teodora Dasilva; Ahmad Shobib; Ery Fatarina; Fadhila Inas Zhafira; Benneth Laurent +2 more

ISAINTEK: Jurnal Informasi, Sains dan Teknologi 2022 Politeknik Negeri FakFak

Tanaman jarak pagar merupakan tanaman yang digunakan sebagai pembatas atau pagar dan tanaman obat oleh masyarakat Indonesia. Biji jarak mengandung 40 -55% minyak lebih banyak dari kedelai, bunga matahari, dan kelapa sawit. Minyak jarak merupakan trigliserida dari lemak, yang apabila dihidrolisis oleh air akan menghasilkan asam lemak bebas dan gliserol. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui variabel perbandingan mol pereaktan terhadap konversi hidrolisa minyak jarak, nilai konstatan kecepatan reaksi pada hidrolisa minyak jarak dan nilai konstanta kesetimbangan reaksi pada hirdolisa minyak jarak. Pada percobaan ini hidrolisa dilakukan hidrolia minyak jarak dalam labu leher tiga pada suhu 60oC dan setiap 4 menit sampel diambil untuk dianalisis kadar asam lemak bebas. Kemudian hasil analisis kadar asam lemak bebas untuk menentukan konstantan kecepatan reaksi pada hidrolisa minyak jarak dan arah kesetimbangan reaksi pada hirdolisa minyak jarak. Bahan yang digunakan saat hidrolisa antara lain minyak jarak, aquadest, HCl, NaOH, PP, methanol dan sabun cair (sebagai surfaktan). Pengaruh rasio mol minyak jarak dan air terhadap konversi minyak jarak adalah semakin besar mol reaktan air maka konversi yang dihasilkan semakin besar, untuk nilai konstanta kecepatan reaksi adalah dengan adanya air yang ditambahkan dan semakin lama waktu hidrolisa maka konstanta kecepatan reaksi juga semakin besar. Sedangkan pada konstanta kesetimbangan reaksi hidrolisa minyak jarak adalah semakin cepat waktu pengambilan produk pada reaksi hidrolisis, konversi minyak menjadi asam lemak juga semakin besar.

Juliano Tigana Ottu

JURNAL WILAYAH, KOTA DAN LINGKUNGAN BERKELANJUTAN 2022 Fakultas Teknik Universitas Cenderawasih

Kota Kupang merupakan ibukota Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan luas wilayah sebesar 180,27 km². Letak Kota Kupang yang strategis, sebagai Ibukota Propinsi NTT menjadi daya tarik tersendiri bagi warga pendatang dari daerah-daerah lain. Jumlah penduduk di Kota Kupang pada tahun 2017 sebanyak 412.708 jiwa. Pertumbuhan penduduk Kota Kupang dalam waktu 8 tahun sejak tahun 2009 sekitar 121.708 jiwa atau sekitar 15.000 jiwa/tahun. Pertumbuhan penduduk di Kota Kupang memicu terjadinya peningkatan jumlah kendaraan yang berujung pada peningkatan pencemaran udara dari sektor transportasi. Sampai pada bulan Oktober tahun 2018 jumlah kendaraan di Kota Kupang tercatat sepeda motor sebanyak 25.362 unit dan mobil sebanyak 5.357 unit. Perkembangan kota dan pertumbuhan penduduk juga akan mengakibatkan konversi terhadap lahan-lahan hijau yang menyebabkan lahan untuk ruang terbuka hijau (RTH) semakin sempit. Penelitian ini menggunakan analisis deskriptif kuantitatif untuk mengetahui luas RTH yang dapat mereduski total cemaran yang terjadi diwilayah BWK II Kota Kupang. Hasil penelitian menunjukan bahwa ketersediaan RTH di Kota Kupang hanya sebesar 17,10% yang terdiri dari RTH Publik sebesar 13,11% dan RTH Privat sebesar 3,99%, total kebutuhan RTH di Kota Kupang agar dapat memenuhi syarat yang telah diatur dalam undang-undang yaitu sebesar 5408,1 Ha yang terdiri dari RTH Publik membutuhkan 6,88% atau 1241,49 Ha dan RTH Privat membutuhkan 6.00% atau 1082,7 Ha. Total emisi yang terjadi di sepanjang Jalur Hijau BWK II Kota Kupang sebesar 2727,5 Kg/Jam dan kemampuan daya serap RTH eksisting sebesar 1301,34 dan masih menyisakan sisa emisi sebesar 1426,16 Kg/jam, sehingga membutuhkan tambahan RTH sebesar 10,3Ha untuk dapat menyerap seluruh emisi yang dihasilkan dari sektor transportasi pada kawasan jalur hijau BWK II. Beberapa Strategi yang dapat dilakukan untuk memenuhi kebutuhan RTH di Kota Kupang adalah (1) Memadatkan RTH jalur hijau dengan cara memanfaatkan lahan kosong yang terdapat pada jalur hijau untuk menanam jenis-jenis vegetasi yang memiliki daya serap tinggi. (2) dengan menggantungkan spesies tanaman penyerap emisi pada pohon-pohon yang ada pada RTH jalur hijau dan menerapkan metode vertical garden,Roof garden dan tree adoption.

Bina Eradany

Public Service And Governance Journal 2022 Universitas 17 Agustus 1945 Semarang

The land registration process requires certainty of the physical data of the land object as well as certainty of the juridical data of the land subject as well as the party providing information regarding the truth of land ownership. The certainty of physical data and juridical data will determine the quality of the certificate product and guarantee against lawsuits from other parties who feel they own the land. Participation will be realized if the community has an understanding of the greater benefit value if their land is registered and certified. The formulation of the research problem includes: how is the conversion of land rights regulated and what are the legal consequences of the conversion of land rights. The type of research used is normative legal research. The conclusions of this research include: Regulation of conversion of land rights, including Law no. 5 of 1960 was promulgated on September 24 1960, which marked the formation of the National Land Law. One of the objectives of the promulgation of Law no. 5 of 1960 laid the foundations for establishing unity in Land Law