SciRepID - Scientific Publication Search

Publication Search

35,802 articles from 393 journals · 1,447 citations tracked

Showing 1-4 of 4

Analytics

Rika Melani; Junaidi

Jurnal Akta Notaris 2024 Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UNTAG Semarang

Jual beli hak atas tanah dilakukan dengan jalan memberi hutang terlebih dahulu kepada pemilik/pemegang hak atas tanah, namun akta perjanjian yang dibuat adalah akta perjanjian jual beli dengan cara mengelabui pemilik tanah untuk menandatangani akta tersebut tanpa terlebih dahulu menjelaskan isinya. Permasalahan dirumuskan sebagai berikut: 1) Bagaimana perlindungan hukum bagi pemilik hak atas  tanah terhadap pengalihan perjanjian hutang pihutang menjadi perjanjian jual beli? 2) Bagaimana dasar pertimbangan hakim dalam memeriksa memutus gugatan perbuatan melawan hukum pada perkara Nomor:  Nomor:  693/PDT/2016/ PT SBY? 3) Apa akibat hukum bagi para pihak atas putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Perkara Nomor:  693/PDT/2016/ PT SBY? Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif (normative legal research). Analisis data yang digunakan adalah pendekatan kualitatif terhadap data sekunder sebagai data utama dan data primer sebagai data pendukung. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa Perlindungan hukum bagi pemilik hak atas tanah terhadap pengalihan perjanjian hutang pihutang menjadi perjanjian jual beli adalah batalnya jual beli tersebut. Dasar pertimbangan hakim dalam memeriksa memutus gugatan perbuatan melawan hukum adalah keterangan  saksi-saksi dan bukti surat. Akibat hukum yang ditimbulkan karena memenangkan penggugat sebagai pemilik lahan sebab jual beli yang terjadi antara Penggugat dan Tergugat I merupakan hasil rekayasa, sehingga tidak sah secara hukum, yaitu: Penggugat secara hukum dikembalikan kedudukannya sebagai pemilik yang sah, Tergugat, dihukum untuk menyerahkan obyek sengketa kepada Penggugat.

Elfa Mirnawati Damayanti; Agus Nurudin

Jurnal Akta Notaris 2023 Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UNTAG Semarang

Dalam menjalankan kegiatan usaha diperlukan suatu modal yang bersumber dari modal sendiri maupun hutang. Pada umumnya dalam pemberian hutang atau pinjaman akan dibuat suatu Perjanjian Utang Piutang dan atas jaminan berupa hak atas tanah yang diberikan oleh debitur akan dibuat suatu Akta Pemberian Hak Tanggungan. Namun demikian, pada studi kasus Putusan Nomor 437 PK/Pdt/2013 terdapat perbuatan hukum yang berbeda atas hubungan utang piutang antara Para Penggugat dan Tergugat I, yakni dibuatnya Akta Perjanjian Jual Beli dan Pengosongan atau yang dikenal dengan istilah APJB/PPJB, serta Akta Jual Beli (AJB). Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dimana data sekunder menjadi bahan penelitian kemudian dianalisis menggunakan metode deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terjadinya peralihan hak atas tanah dilakukan dengan cara Tergugat I mendaftarkan peralihan hak tersebut berdasar alas hak berupa AJB sehingga jaminan berupa sertifikat bidang tanah beralih menjadi atas nama Tergugat I. Upaya hukum yang dilakukan oleh Para Penggugat selain gugatan pada tingkat pertama yaitu Kasasi dan Peninjauan Kembali, sedangkan upaya hukum yang dilakukan Tergugat I adalah Banding. Implikasi yuridis atas dibuatnya APJB dan AJB terhadap Perjanjian Utang Piutang adalah akta-akta tersebut batal demi hukum dan sertifikat hak atas tanah yang sudah beralih menjadi atas nama Tergugat I tidak mempunyai kekuatan mengikat.

Marsya Razita Nur Sabrina; Marsha Aulia Dwimahendra; Audrey Azka Bilqis

Sinar Dunia: Jurnal Riset Sosial Humaniora dan Ilmu Pendidikan 2022 Universitas Maritim AMNI Semarang

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh semakin majunya kehidupan manusia terutama perkembangan ekonomi dengan adanya perdagangan yang memiliki peraturan mengikat. Adanya bentuk usaha Perseroan Terbatas diatur dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 2007, tetapi dalam perkembangannya banyak Perseroan Terbatas yang mengalami pailit, yaitu pada kasus ini adalah PT Pan Brothers Tbk. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui pengaturan hukum dalam kasus kepailitan PT Pan Brothers Tbk dan peran, tanggung jawab serta penyelesaian dari pimpinan PT. Pan Brothers Tbk dalam sengketa utang piutang dengan PT. Maybank Indonesia Tbk. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analisis dengan pendekatan hukum normatif kualitatif (legal research) yang terdiri dari dokumen resmi, buku, hasil penelitian dalam bentuk laporan, skripsi, tesis, dan peraturan perundang-undangan. Pada permasalahan ini, PT Pan Brothers Tbk. tidak melaksanakan kewajibannya untuk membayar tunggakan pokok, bunga dan/atau penalti yang timbul dari Fasilitas Kredit Bilateral yang telah jatuh waktu dan dapat ditagih terhadap PT Pan Brothers Tbk. menyelesaikan utang piutangnya kepada PT Maybank Indonesia. Akhirnya, PT Maybank mengajukan permohonan pailit terhadap perusahaan tekstil PT Pan Brothers Tbk. yang ternyata ditolak oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Dengan demikian, PT Pan Brothers harus tetap bertanggung jawab atas pembayaran utangnya dan bunga terhadap kreditornya. Hasil dari penelitian ini adalah penyelesaian sengketa antara dua perseroan tersebut dapat diatasi dengan cara restrukturisasi yang dapat membantu memulihkan perseroan kembali kepada penjualan yang menguntungkan dan PT. Pan Brothers membayar kewajibannya sesuai yang terdapat di dalam perjanjian.

Andraini, Fitika

DINAMIKA HUKUM 2019 Universitas Stikubank

Kepailitan adalah sita umum atas semua kekayaan debitur pailit yang pengurusan dan pemberesannya dilakukan oleh kurator di bawah pengawasan Hakim Pengawas sebagaimana diatur dalam UU No.37 Tahun 2004.Salah satu kasus dipailitkannya Koperasi Persada Madani(KPM) yaitu berdasarkan  Putusan Nomor 35/Pdt.Sus-PKPU/2015/PN Niaga Jkt.Pst, bahwa Koperasi Persada Madani (KPM) mengalami kasus gagal bayar dan sedikitnya Rp.1,35 triliun dana nasabah menyangkut di koperasi simpan pinjam ini. Dari  putusan  PKPU Nomor 35/Pdt.Sus-PKPU/2015/P.Niaga Jkt-Pst,  tidak serta merta diketahui Koperasi Persada Mandiri (KPM) bubar demi hukum. . Akibat hukum keputusan kepailitan terhadap koperasi Persada Mandiri memang tidak bertentangan dengan Keputusan Menteri Koperasi Pengusaha Kecil dan Menengah Nomor: 351/Kep/M/XII/1998 tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam Oleh Koperasi. Sebab keputusan kepailitan hanya mengadili masalah utang piutang antara debitor dan kreditor. Sedangkan keputusan Menteri Koperasi, Pengusaha Kecil Dan Menengah tersebut mengatur tentang pembubaran koperasi karena koperasi dinyatakan pailit.