Publication Search

70,860 articles from 625 journals · 2,111 citations tracked

Showing 1-2 of 2

Analytics

Sisga Desriman Zebua; Yubilate Chriswell Zebua; Ibelala Gea

Sepakat : Jurnal Pastoral Kateketik 2023 Sekolah Tinggi Pastoral Tahasak Danum Pambelum Keuskupan Palangkaraya

Kepemimpinan Kristen merupakan sebuah kepemimpinan yang perlu diterpakan dengan baik dan sesuai berlandaskan Alkitabiah. Seorang pemimpin Kristen yang tidak sesuai dengan landasannya yaitu Alkitab maka tidak disebut sebagai kepemimpinan Kristen. Salah satu upaya untuk menjadikan kepemimpinan Kristen ini sebagai pemimpin Kristen yang baik dan benar adalah seorang pemimpin Kristen harus memimpin dengan berpedoman kepada para pemimpin terdahulu yang telah dituliskan di dalam Alkitab. Ada banyak para pemimpin yang baik dan disenangi oleh orang-orang yang mereka pimpin yang diceritakan di dalam Alkitab, salah satunya adalah Daud. Daud memimpin bangsa Israel pada masanya dengan baik, karena ia adalah pemimpin yang taat serta tunduk kepada Tuhan yang telah mengutus dia. Metode penelitian yang digunakan dalam tulisan ini adalah membandingkan bentuk kepemimpinan Kristen masa kini yang cenderung tidak sesuai dengan apa yang seharusnya dilakukan oleh seorang pemimpin Kristen. Oleh sebab itu, melalui tulisan ini, pemimpin di harapkan dapat menjadi pemimpin yang dapat berguna bagi manusia dan juga bagi  Tuhan. Dengan mempedomani bentuk kepemimpinan seperti Daud ini, maka akan dapat menghasilkan kepemimpinan yang baik dan menciptakan kesejahteraan di tegah umat Tuhan.

Y.A. Triana Ohoiwutun; Samuel Saut Martua Samosir; Chosya Sheila Aprilliana Arimbhi

JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL 2023 Pusat Riset dan Inovasi Nasional

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji penerapan asas kepentingan terbaik bagi anak dalam kebijakan reformulasi berhubungan dengan anak korban tindak perkosaan, serta mengevaluasi perluasan bentuk tindak pidana kejahatan persetubuhan terhadap anak yang dapat dilakukan aborsi ditinjau asas kepentingan terbaik bagi anak. Metode penelitian ini menggunakan tipe penelitian yuridis normatif. Penelitian ini menggunakan dua pendekatan yakni pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Sumber bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Analisis bahan hukum menggunakan metode berfikir deduktif serta melakukan studi kepustakaan dengan cara meneliti bahan pustaka. Penelitian ini berkesimpulan (1) Dibutuhkan 2 alat bukti sebagai bukti dari adanya perkosaan, sehingga hal tersebut memberikan ruang penguatan dari segi hukum disamping adanya konseling yang dtentukan sebagai syarat diperbolehkannya aborsi; (2) supaya asas kepentingan terbaik bagi anak dapat diterapkan terhadap anak korban tindak pidana yang akan melakukan aborsi, di dalam UU Kesehatan harus segera direformulasi yang mengatur mengenai kualifikasi tentang anak korban peresetubuhan yang dapat dilakukan aborsi tidak hanya korban perkosaan saja, hal ini bertujuan agar apa yang menjadi tujuan pemerintah untuk menjaga dan melindungi hak-hak anak.