Publication Search

73,099 articles from 684 journals · 2,111 citations tracked

Showing 1-16 of 16

Analytics

Nugroho, Zahra Mesvari; Linda Agustina Ningtyas; Mashur Hasan Bisri

Public Service And Governance Journal 2026 Universitas 17 Agustus 1945 Semarang

Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) diperkenalkan pada 6 Januari 2025 melalui Peraturan Presiden No. 83 Tahun 2024, menjadi salah satu inisiatif sosial terbesar di Indonesia dengan dana sebesar Rp71 triliun dan memperkirakan 82,9 juta penerima manfaat. Pengelolaannya ditangani oleh Badan Gizi Nasional (BGN) melalui SPPG. Studi ini menganalisis pemanfaatan TikTok sebagai alat transparansi dalam manajemen SOP MBG untuk meningkatkan akuntabilitas publik dalam konteks hubungan keuangan antara pusat dan daerah melalui DAK Nonfisik. Penelitian ini menerapkan pendekatan kualitatif deskriptif, melibatkan analisis dokumen dan konten publik di TikTok. Sumber data terdiri dari dokumen resmi BGN, Juknis No. 401.1 Tahun 2026, laporan dari ICW dan CISDI, akun TikTok SPPG, serta penelitian akademik. Validitas ditentukan melalui triangulasi serta analisis perbandingan. Temuan penelitian menunjukkan bahwa TikTok SPPG berperan dalam tiga dimensi transparansi: verifikasi di tingkat pusat, pengawasan lokal, dan akuntabilitas publik di tingkat nasional. Namun, ada empat tantangan utama, yaitu kurangnya konsistensi konten di berbagai akun SPPG, ketimpangan digital di daerah 3T, ketiadaan mekanisme tindak lanjut resmi, dan potensi kriminalisasi partisipasi masyarakat. Penelitian ini merekomendasikan model optimalisasi yang mencakup standardisasi konten, perlindungan partisipasi masyarakat, serta integrasi dengan sistem pengawasan resmi untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas MBG dengan pendekatan digital.

Chadijah, Siti; Hakim, Lukman; Ekawati, Dian; Tajudin

Journal of Law and Administrative Science (JLAS) 2026 Universitas Teknologi Surabaya

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya memastikan kesesuaian dan konsistensi Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 dalam sistem peraturan perundang-undangan Indonesia, khususnya terkait kebijakan penetapan Ibu Kota Nusantara sebagai Ibu Kota Politik. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis kedudukan Peraturan Presiden dalam hierarki hukum, menilai tingkat konsistensinya dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022, serta mengkaji implikasi hukum dan kelembagaan yang ditimbulkan. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, serta analisis kualitatif terhadap bahan hukum sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara formal Peraturan Presiden tersebut memiliki kedudukan yang sah, namun secara substansial terdapat potensi perluasan norma yang melampaui fungsi teknisnya sehingga menimbulkan tantangan dalam konsistensi regulasi. Selain itu, ditemukan adanya implikasi hukum dan kelembagaan yang memerlukan penguatan koordinasi dan kejelasan kewenangan antar lembaga. Implikasi penelitian ini menegaskan pentingnya harmonisasi regulasi dan penguatan tata kelola kelembagaan guna menjamin kepastian hukum dan efektivitas kebijakan pembangunan Ibu Kota Nusantara.

Habib Muhsin Syafingi; Dyah Adriantini Sintha Dewi; Dilli Trisna Noviasari; Jihan Arsya Nabila

Perigel: Jurnal Penyuluhan Masyarakat Indonesia 2026 Universitas 17 Agustus 1945 Semarang

This community service activity in the form of assistance aims to enhance the capacity of the Regional House of Representatives (DPRD) of Magelang City as a legislative body in formulating gender-responsive regulations through the drafting of the Regional Regulation on Gender Mainstreaming (Raperda PUG). This activity represents a commitment to supporting the development of regional regulations that are responsive to gender equality issues and provide legal certainty in achieving gender-inclusive national development, as mandated by Presidential Instruction Number 9 of 2000 on Gender Mainstreaming in National Development (Inpres No. 9/2000). To achieve broader gender equality—in family, community, national, and state life—it is necessary to implement gender mainstreaming strategies within national development, one of which is through the formulation of regional regulations. The assistance was carried out in two stages, namely preparation and implementation. The output of this activity consists of analyses and recommendations on the Raperda PUG, covering sociological and juridical aspects, which were presented both orally and in written form to the Special Committee II (Pansus II) of the DPRD of Magelang City.

Valentino Pattikawa

Jurnal Riset Rumpun Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora 2025 Pusat Riset dan Inovasi Nasional

This study examines the ratification of the Multilateral Convention to Implement Tax Treaty Related to Measures to Prevent BEPS through Presidential Regulation (Perpres) No. 77/2019. This ratification raises legal issues because Law No. 24 of 2000 concerning International Agreements stipulates that the ratification of certain international agreements should be carried out through a Law or Presidential Decree. This study uses a normative legal method with a statutory approach to analyze the conformity of Perpres 77/2019 with Law No. 24 of 2000 and the theory of the hierarchy of legal norms. The results of the study indicate that Perpres 77/2019 is formally flawed because it conflicts with Law No. 24 of 2000, but in substance it is appropriate for use.

Ayuda Wisnu Anggoro; Albertus Sentot Sudarwanto

Referendum : Jurnal Hukum Perdata dan Pidana 2025 Asosiasi Peneliti dan Pengajar Ilmu Hukum Indonesia

This study aims to examine and provide solutions to legal issues arising from TJSL regulations in Indonesia. In addition, this study aims to examine the reconstruction of TJSL regulations for limited liability companies in support of SDGs based on Government Regulation No. 47 of 2012. This research is a type of legal research. It analyzes the relationship between legal rules and recommends changes to deficiencies in regulations. This research is prescriptive in nature. It uses a legislative approach. In addition, this research uses a conceptual approach. Based on this research, it was found that legal issues arising from TJSL regulations in Indonesia exist in various aspects. There are various legal issues arising from TJSL regulations in Indonesia, such as inconsistency and fragmentation in regulations, unclear sanctions, and the absence of a special body or institution to oversee TJSL. The government, in this case the president, needs to reconstruct TJSL regulations by establishing a thematic TJSL program that integrates the 17 SDGs into the TJSL program. The reconstruction of TJSL regulations must be carried out in PP 47/2012 by establishing thematic TJSL programs to ensure the implementation of TJSL is targeted and supports the achievement of the SDGs.

Danilo Leonard Duan

Jurnal Hukum dan Sosial Politik 2025 International Forum of Researchers and Lecturers

The circulation of alcoholic beverages is often unlicensed, particularly traditional alcoholic beverages, which are frequently distributed without a license due to being considered cultural heritage or customs specific to certain regions in Indonesia. This situation raises concerns regarding both legal compliance and public health. This research examines the licensing process for the sale and purchase of traditional alcoholic beverages in Indonesia, focusing on the Presidential Regulation of the Republic of Indonesia Number 74 of 2013 concerning the Control and Supervision of Alcoholic Beverages as an analytical framework. The study aims to explore the regulatory environment surrounding the distribution of these beverages and evaluate the challenges and opportunities for obtaining proper licenses. The research further discusses the role of the Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) system, a digital platform designed to simplify the licensing process for businesses. This study is expected to serve as a valuable reference and knowledge resource for the public, providing clarity on the licensing process for alcoholic beverages. It also aims to raise awareness of the legal framework and facilitate smoother and more transparent processes for distributing alcoholic beverages in Indonesia.

Dwinanda Linchia Levi Heningdyah Nikolas Kusumawardhani

Jurnal Suara Pengabdian 45 2024 LPPM Universitas 17 Agustus 1945 Semarang

Sosialisasi berupaya untuk meningkatkan, memperkenalkan dan menjelaskan KUHP yang baru disahkan dan cara penyuluhan hukum di Polda Jawa Tengah. Secara hukum, kewajiban mensosialisasikan aturan baru diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan dan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan, Pengundangan, dan Sosialisasi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui asas, jenis-jenis pidana, pengkualifikasian kejahatan dan pelanggaran dalam KUHP Nasional serta kedudukan tindak pidana khusus dalam KUHP Nasional. Metode yang digunakan dalam kegiatan Pengabdian Masyarakat ini adalah berupa sosialisasi dan penyuluhan hukum. Perundang-undangan yang baik memenuhi kebutuhan masyarakat. Kejahatan baru memerlukan pembatasan hukum agar sesuai dengan periode yang selalu berubah. Dari sinilah, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP disahkan.

Agung Fadilah; Muhammad Emir Faisal; Raden Mega Junia Natadikara; Siti Jenar Maharani; Muhammad Emir Faisal

Deposisi: Jurnal Publikasi Ilmu Hukum 2024 International Forum of Researchers and Lecturers

This research aims to analyze the role of the General Election Commission (KPU) in increasing the participation of first-time voters in holding the 2024 General Election. With the role of the KPU, various efforts have been made to increase the participation of first-time voters in the 2024 General Election. This research uses normative juridical research methods, namely research using how to search, review and analyze library sources. This research also uses primary legal material, namely legal material originating from statutory regulations, such as the Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Apart from that, this research is also supported by using secondary legal materials such as journals and books that are relevant to this research, as well as using tertiary legal materials in the form of facts and data from the internet. The results of the research show that the participation of first-time voters in the 2024 elections is very influential, in fact the participation of first-time voters will increase compared to 2019. The KPU has made several efforts to increase the participation of first-time voters in the elections, one of which is by providing political education and carrying out various outreach activities to increase awareness of new voters about the importance of elections.

Bella Octavia Bole Padi; Saryono Yohanes; Hernimus Ratu Udju

Jurnal Hukum dan Sosial Politik 2023 International Forum of Researchers and Lecturers

Natural disasters can happen anytime and anywhere without being predicted. The issue of natural disasters has a bad impact on many people, they can lose their lives and homes. The government in this case is directly in charge of handling this disaster case, namely the National Disaster Management Agency (abbreviated as BNPB) is a Non-ministerial Government Agency that has the task of assisting the President of the Republic of Indonesia in carrying out disaster management in accordance with the mandate of Law Number 24 of 2007 concerning Disaster Management. This research is a field research or empirical legal research, the methods used in data collection are interviews, observation and literature study, which was conducted in Nunbaun Delha Village and Manutapen Village, Alak District, Kupang City.  Based on the results obtained by researchers based on the formulation of the problem of how far the effectiveness of the distribution of financial assistance to the victims of the seroja disaster in Nunbaun Delha Village and Manutapen Village, Alak District, Kupang City, is the problem of the initial initiative to establish a command post post, raising assistance, identifying the needs of victims. Factors inhibiting the effectiveness of the distribution of financial assistance to victims of the seroja disaster in Nunbaun Delha Village and Manutapen Village, Alak District, Kupang City Coordination and Information and Distribution of social assistance is not on time to recipients of social assistance.

Ni Wayan Ardiarani Utami

SARGA: Journal of Architecture and Urbanism 2023 Universitas 17 Agustus 1945

Ditetapkannya Indonesia sebagai Presidensi G20 untuk tahun 2022, menyebabkan pembangunan untuk acara tersebut dipersiapkan. Penyelenggaran akan dilaksanakan di Provinsi Bali sebagai pusat lokasi penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20. Provinsi Bali sebagai salah satu Provinsi di Indonesia memiliki peraturan terkait dengan Bangunan, yaitu Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2005 mengenai Arsitektur Tradisional Bali. Penerapan Perda ini wajib dilakukan agar Bali tidak kehilangan jati diri akibat adanya kemajuan teknologi dan perkembangan budaya. Salah satu kemajuan teknologi saat ini dapat dilihat dari adanya konsep Suistainability Design. Bangunan Pengelola Showcase Mangrove ini tidak semata-mata dibangun dengan cepat dan bernafaskan Arsitektur Tradisinal Bali tapi juga diharapkan mampu menjadi bangunan yang sustainable karena berada di wilayah ekosistem Mangrove. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah dengan pendekatan kualitatif dan analisis deskriptif. Bangunan Pengelola Showcase Mangrove TAHURA Ngurah Rai telah mengimplementasikan Arsitektur Tradisional Bali dan Sustainable Design dalam pelaksanaan pembangunanya.

Agung Tri Atmojo; Markus Suryoutomo

Concept: Journal of Social Humanities and Education 2023 Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Yappi Makassar

Demi mendorong pembangunan nasional, Pemerintah mendorong kebangkitan sektor Usaha Menengah, Kecil dan Mikro (UMKM) serta Ultra Mikro (Umi), melalui Kementerian BUMN, dengan melakukan privatisasi program beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dengan membentuk ekosistem ultra mikro yang di populerkan dengan sebutan Holdingisasi BUMN Sektor Keuangan Ultra Mikro atau disebut dengan holding ultra mikro. Holding ultra mikro ini melibatkan tiga entitas BUMN, yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), PT Pegadaian, dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Holding Ultra Mikro yang digagas oleh Kementerian BUMN telah mendapat persetujuan dari berbagai Lembaga Tinggi Negara, baik Presiden sebagai Lembaga Eksekutif dan DPR RI sebagai Lembaga Legislatif. Tujuan dari sinergi ekosistem ultra mikro BRI, Pegadaian, dan PNM ini tidak lain adalah untuk mempermudah akses pelaku usaha ultra mikro di Negara Indonesia, sehingga dapat menjangkau layanan keuangan mikro secara formal yang selama ini sulit digapai. Era globalisasi dan tantangan kedepan membuat Pemerintah perlu melakukan terobosan agar ekonomi Negara kuat maka harus memperkuat perekonomian kerakayatan, demi terciptanya lapangan pekerjaan, dan masa depan Negara Indonesia dari Negara berkembang menuju Negara Maju. Terobosan ini tentu harus ditopang dengan PP Nomor 73 Tahun 2021, meski dalam prakteknya, sosialisasi dan pelaksanaannya tidak sejalan dengan arahan Pemerintah, kurangnya koordinasi antar Lembaga Negara, dan Instansi Negera serta antar BUMN menjadikan tantangan yang harus dapat diselesaikan, agar tujuan Pemerintah menjadikan BUMN yang besar dan kuat melalui Holding Ultra Mikro, dapat terealisasikan.

Wasilah Wasilah; Siminto Siminto

Jurnal Inovasi Ilmu Pendidikan 2022 Pusat Riset dan Inovasi Nasional

Pendidikan karakter semakin mendapatkan prioritas dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah no 87 tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter yang merupakan gerakan pendidikan di bawah tanggung jawab sekolah untuk memperkuat karakter siswa (Pasal 1 PP no.87/2017). Penyelenggaraan Penguatan Pendidikan Karakter dilaksanakan dengan prinsip manajemen berbasis sekolah yang merupakan tanggung jawab kepala sekolah dan guru, sebagai pemenuhan beban kerja guru dan kepala sekolah (Pasal 6 ayat 3,4,5 PP 87/2017). Sesuai arahan presiden Joko Widodo bahwa pendidikan karakter pada jenjang pendidikan dasar mendapatkan porsi yang lebih besar dibandingkan pendidikan yang mengajarkan pengetahuan, untuk Sekolah Dasar sebesar 70 persen sedangkan untuk Sekolah Menengah Pertama sebesar 60 persen. Ketertarikan peneliti untuk mengkaji pendidikan karakter didasari oleh adanya penurunan karakter siswa kelas tinggi dibanding karakter siswa kelas rendah. Fokus kajian utama penelitian ini adalah manajemen penguatan pendidikan karakter di Sekolah Dasar yang meliputi perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. Kajian dalam penelitian ini adalah penelitian kepustakaan.  Hasil penelitiannya bahwa pertama, Perencanaan Penguatan Pendidikan Karakter Peserta Didik Pada Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di SMP IT Al-Manar Bun Kobar telah dilaksanakan dengan baik melalui penyusunan tujuan, strategi dan pemetaan kebijakan serta pemetaan prosedur dan penyempurnaan program menggunanakan rancangan RPP dan silabus; kedua, pelaksanaan Penguatan Pendidikan Karakter Peserta Didik Pada Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di SMP IT Al-Manar Bun Kobar berjalan dengan baik melalui kegiatan kegiatan bersifat religius, penanaman nasionalisme, peduli sosial dan kepedulian terhadap lingkungan; ketiga, evaluasi Perencanaan Penguatan Pendidikan Karakter Peserta Didik Pada Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di SMP IT Al-Manar Bun Kobar  melalui kegiatan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan dengan melaksanakan refleksi, analisis dan rencana tindak lanjut berbasis pendidikan kewarganegaraan.

Jesica Pasaribu; Nurul Hasanah; Fifit Hidayuwati

JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL 2022 Pusat Riset dan Inovasi Nasional

 Di penghujung tahun 2019, wabah Covid-19 muncul. Di Indonesia, penyebaran Covid-19 pertama kali terjadi pada Maret 2020. Indonesia menjadi negara kedua dengan jumlah kematian akibat Covid-19 tertinggi di Asia, yakni menyentuh 139.682 orang. Kajian kebijakan publik tentang karantina kesehatan di tengah pandemi Covid-19 menjadi penting untuk dilakukan. Kajian ini bertujuan untuk mengkaji kebijakan tersebut, bagaimana implementasinya, dan efektivitas kebijakan tersebut selama implementasinya. Metode penelitian yang akan digunakan adalah penelitian kualitatif. Dimana penelitian ini akan menggunakan pendekatan studi kasus dan dianalisis secara deskriptif. Kajian menyimpulkan bahwa kebijakan karantina kesehatan terkait wabah penyakit menular diwujudkan melalui beberapa undang-undang dan keputusan kebijakan yaitu Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka percepatan penanganan penyebaran CoronaVirus Disease 2019 (Covid-19), dan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat. Pelaksanaan karantina kesehatan yang berlaku meliputi pelaksanaan karantina kesehatan, karantina di pintu masuk negara, karantina di wilayah setempat, dan pembatasan kegiatan sosial berskala besar. Kinerja kebijakan yang dilakukan telah memenuhi urgensi kedaruratan kesehatan. Namun, masih ada tumpang tindih antara pendekatan.  

Kartono, Giri; Andraini, Fitika

DINAMIKA HUKUM 2022 Universitas Stikubank

Pengadaan tanah adalah kegiatan memperoleh tanah dengan cara memberikan kompensasi kepada mereka yang telah melepaskan atau meninggalkan tanah, bangunan, tanaman, atau barang- barang yang berhubungan dengan tanah. Kajian yang berjudul Pemberian Penggantian Kerugian Untuk Pembangunan Jalan Tol Kulon progo Solo-Yogyakarta Berdasarkan Peraturan Presiden 71 Tahun 2012, ini menjelaskan bagaimana cara pemberian ganti rugi atas pembangunan Jalan Tol Kulon progo Solo-Yogyakarta dan Bagaimana proses penyelesaian terhadap masyarakat yang tidak setuju terhadap pembebasan lahan dalam pembangunan Jalan Tol Kulon progo Solo- Yogyakarta berdasarkan Peraturan Presiden 71 Tahun 2012.Jenis penelitian yang digunakan dalam penyusunan skripsi ini adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan sosiologishukum. Jenis dan sumber data menggunakan data primer dan sekunder. Wawancara dan dokumentasi digunakan sebagai metode pengumpulan data. Metode analisis data menggunakan sifat deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian skripsi ini adalah sebagai berikut 1. Dalam expositions pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Tol Kulon Progo Solo-Yogyakarta telah melalui beberapa tahapan yakni, Perencanaan, Penetapan lokasi, Penyuluhan/ Sosialisasi, Identifikasi dan Inventarisasi, Penilaian, Musyawarah, Pembayaran Ganti Rugi dan Pelepasan Hak. 2. Penyelesaian ganti rugi pengadaan tanah untuk kepentingan umum apabila pemilik tanah tidak sepakat dengan besamya ganti rugi yang telah ditetapkan, menurut pasal 87 Undang-undang Nomor 71 Tahun 2012 bahwa Dalam hal pihak yang berhak menolak bentuk dan/ atau besamya ganli rugi dan tidak mengajukan keberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 86 ayat (3) huruf a, ganti kerugian dapat diambil dalam waktu yang dikehendaki oleh pihak yang berhak dengan surat pengantar dari ketua pelaksana pengadaan tanah, dan menurut pasal 88 Undang-undang Nomor 71 Tahun 2012 bahwa Dalam hal pihak yang berhak menolak bentuk dan/ atau besamya ganti kerugian berdasarkan keputusan pengadilan negeri/ mahkamah agung yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap sebagaimana dimaksud dalam pasal 86 ayat (3) huruf b, ganti kerugian dapat diambil oleh pihak yang berhak setiap tetapi membawa surat pengantar dari ketua pelaksana pengadaan tanah.   Kata Kunci : Ganti Rugi, Pengadaan Tanah, Kepentingan Umum

Indra Kertati

Jurnal Media Administrasi 2022 Universitas 17 Agustus 1945 Semarang, Indonesia

Inpres 9 Tahun 2000 merupakan Inpres yang masih bertahan digunakan sebagai dasar dalam pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG). Meskipun tidak lagi sebagai bagian dari hirarkhi dalam peraturan perundang-undangan, namun Inpres 9 tahun 2000 merupanan tonggak penting penyelenggaraan PUG. Seperti diketahui PUG adalah sebuah strategi mengintegrasikan isu gender, pengalaman, aspirasi perempuan dan laki-laki ke dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi pembangunan. Dalam implementasinya upaya tersebut dilakukan dengan menerapkan tujuh prasyarat PUG yaitu komitmen, kebijakan, kelembagaan, Sumberdaya Manusia (SDA dan Sumberdaya Anggaran (SDA), alat yang digunakan, system data gender dan anak, dan partisipasi masyarakat. Prasyarat PUG ini tidak mudah diterapkan, selain rumitnya uraian dari prasyarat juga karena banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum peduli terhadap penyelenggaraan PUG. Hal inilah yang menjadi tujuan dalam penelitian ini yaitu menganalisis penyelenggaraan tujuh prasyarat PUG  di daerah. Penelitian ini dilakukan dengan metode deskriptif kualitatif yaitu menggambarkan kondisi capaian tujuh prasyarat PUG dengan lokasi Kabupaten Wonosobo. Pilihan Kabupaten Wonosobo ini didasarkan pada capaian perolehan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) pada tingkat Mentor yang diperoleh tahun 2020. APE adalah penghargaan tertinggi yang diberikan presiden kepada Kementrian, Lembaga, Provinsi dan Kabupaten Kota dalam menyelenggarakan PUG. Hasil penelitian ini menunjukan keberhasilan yang baik dari Kabupaten Wonosobo dalam menyelenggarakan PUG, meskipun terdapat hal-hal yang masih harus dioptimalkan jika menilik dari capaian tujuh prasyarat PUG.

Aditya Ari Nugroho; Munawar Noor; Charis Christiani

Jurnal Media Administrasi 2021 Universitas 17 Agustus 1945 Semarang, Indonesia

Proses reformasi birokrasi yang dimulai dengan penyusunan Desain Besar (grand design) mengenai Reformasi Birokrasi 2010-2025 (Grand esign Administrative Reform 2010-2025) telah dituangkan ke dalam Peraturan Presiden No. 81 tahun 2010 dengan tujuan besarnya untuk menciptakan birokrasi berkelas dunia di tahun 2025. Reformasi birokrasi merupakan sebuah proses politik yang di desain untuk menyesuaikan hubungan antara birokrasi dan elemen-elemen lain dalam masyarakat, seperti masyarakat sipil dan swasta, maupun di dalam birokrasi itu sendiri. Dalam desain besar tersebut, Road Map reformasi telah dibagi ke dalam 3 (tiga) tahap setiap lima tahunan yang memuat sasaran-sasaran strategis. Tidak terasa Grand Design Reforrmasi Birokrasi tersebut telah memasuki pada tahap terakhir atau periode ketiga, pada periode terakhir ini sasaran yang ingin dicapai adalah peningkatan secara terus menerus kapasitas birokrasi sebagai kelanjutan dari reformasi birokrasi pada tahap II hingga akhirnya tujuan akhir untuk mewujudkan pemerintah kelas dunia. Namun banyak berpendapat bahwa pada Tahap I dan Tahap II dinilai belum ada dampak yang signifikan, apakah Reformasi Birokrasi di Indonesia bisa dikatakan “Jalan di Tempat”. Pada tahap ketiga iniKementerian PANRB mencanangan Reformasi Birokrasi Temtikdengan empat focus yaitu: 1. Pengentasan Kemiskinan; 2. Peningkatan Investasi; 3. Percepatan Prioritas Aktual Presiden; 4. Digitalisasi Administrasi Pemerintahan. Reformasi Birokrasi diharapkan menjawab keinginan dan amanat Bapak Presiden Joko Widodo untuk Reformasi Birokrasi yang berdampak pada masyarakat dan pembangunan.