Publication Search

73,455 articles from 714 journals · 2,111 citations tracked

Showing 1-2 of 2

Analytics

Nely Lailatul Mahmudah; Yulies Tiena Masriani

Jurnal Akta Notaris 2026 Program Studi Kenotariatan Program Magister

Penelitian ini mengkaji pertanggungjawaban hukum Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam kasus pemalsuan dokumen jual beli tanah berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 248/Pid.B/2022/PN.Jkt.Brt. Penelitian dilatarbelakangi oleh meningkatnya penyalahgunaan kewenangan oleh PPAT yang berpotensi merugikan pemegang hak atas tanah serta mengganggu kepastian hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pertanahan. Permasalahan penelitian meliputi: (1) kronologi dan konstruksi hukum kasus pemalsuan dokumen jual beli tanah; (2) pertimbangan hukum hakim dalam memutus perkara; dan (3) bentuk pertanggungjawaban pidana PPAT dalam kasus tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan spesifikasi deskriptif-analitis melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, serta doktrin hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindakan PPAT yang membuat Akta Jual Beli berdasarkan surat kuasa palsu tanpa kehadiran dan persetujuan pemilik sah telah memenuhi unsur tindak pidana pemalsuan akta otentik sebagaimana diatur dalam Pasal 264 ayat (1) jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Pertimbangan hakim didasarkan pada asas legalitas, pembuktian, persamaan di hadapan hukum, serta keseimbangan antara kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan hukum. Putusan pidana penjara dan denda yang dijatuhkan mencerminkan akuntabilitas pejabat publik atas penyalahgunaan kewenangan jabatan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pertanggungjawaban PPAT mencakup aspek pidana, perdata, dan administratif. Oleh karena itu, diperlukan penguatan sistem pengawasan, penegakan kode etik profesi, serta peningkatan integritas dan profesionalitas PPAT guna mewujudkan tertib hukum dalam administrasi pertanahan.

Vincentius Simon Suyanto; Ar Rahiim Innash; Sudijono Sastroadmodjo

Notary Law Research 2026 Program Studi Kenotariatan Program Magister Fakultas Hukum UNTAG Semarang

Notaris sebagai pejabat umum pemegang kewenangan atributif negara dalam pembuatan akta otentik menghadapi kerentanan hukum serius akibat penggunaan dokumen palsu oleh penghadap beriktikad buruk. Asas kepercayaan (vertrouwen) menempatkan notaris pada posisi paradoks: wajib melayani masyarakat, namun berisiko dikriminalisasi atas kejahatan pihak yang dilayaninya. Penelitian ini mengkaji tiga permasalahan: pengaturan hukum tanggung jawab notaris atas akta berbasis dokumen palsu, ketidakmemadaian regulasi dalam melindungi notaris, serta model perlindungan hukum ideal bagi notaris menghadapi pemalsuan dokumen penghadap. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, berbasis data sekunder yang dianalisis melalui content analysis dan divalidasi melalui triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan: Pertama, UUJN dan KUHPerdata membatasi tanggung jawab notaris pada kebenaran formal dan prosedural pembuatan akta, sedangkan kebenaran materiil dokumen merupakan tanggung jawab mutlak penghadap. Kedua, regulasi berlaku belum memadai karena UUJN tidak memuat klausul good faith immunity, mekanisme shifting of liability belum diatur secara rigid, kewenangan Majelis Kehormatan Notaris terbatas pada fungsi administratif tanpa daya ikat terhadap proses penyidikan, serta ketiadaan sistem verifikasi identitas digital terintegrasi. Ketiga, model perlindungan ideal adalah model tiga lapis: lapis preventif melalui verifikasi identitas digital real-time terintegrasi dengan Dukcapil dan BPN; lapis normatif melalui amandemen UUJN yang memuat klausul imunitas iktikad baik dan pengalihan tanggung jawab material kepada penghadap manipulatif; serta lapis represif melalui penetapan izin MKN sebagai syarat mutlak penetapan tersangka dan jaminan rehabilitasi bagi notaris yang dikriminalisasi secara tidak sah.