SciRepID - Scientific Publication Search

Publication Search

50,562 articles from 425 journals · 1,447 citations tracked

Showing 1-6 of 6

Analytics

Nur Aisyah, Shabilla

DINAMIKA HUKUM 2020 Universitas Stikubank

Photography copyright works in Istagram are regulated in Article 40 paragraph (1) letter k of Law number 28 of 2014 concerning Copyright. The background of this research is that the public does not understand the element of copyright protection in every photographic work uploaded on Instagram social media. When someone downloads a photographic work without the permission of the owner of the work, even though this has often been done, from a legal standpoint there will be legal consequences and even lead to sanctions. The problem is whether the state provides protection for photographic copyrighted works and what are the legal consequences if the download is done without permission. The method used in this research is normative juridical, namely research based on secondary data, which is then analyzed qualitatively and presented in a qualitative form.The results show that the state has protected photographic copyright works, through Article 1365 jo 1367 KIHPer, Article 25 of Law No. 19 of 2016 concerning Electronic Information and Transactions, Article 40 paragraph (1) letter k and Article 59 of Law No. 28 of 2014 concerning Copyright and Joint Regulations of the Minister of Law and Human Rights and the Minister of Communication and Information Technology No. 14 of 2015 and No. 26 of 2015. The legal consequence is that if a person makes a download without permission, under Article 113 of the Copyright Law, he can be sentenced to a maximum of 4 years in prison and / or a maximum fine of 1 Billion, based on Article 48 of the ITE Law, imprisonment of 8 - 9 years and / or 2 M.           Keywords: Legal Protection, Copyright, Photography, Social Media

Triwanto, Triwanto; Aryani, Esti

Adi Widya: Jurnal Pengabdian Masyarakat 2020 Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Penggunaan media sosial dewasa ini tidak dapat dibendung lagi seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Tidak dapat dipungkiri media sosial juga banyak digunakan oleh kaum ibu. Penggunaan media sosial secara bijak akan sangat bermanfaat bagi penggunanya. Oleh karena itu kepada masyarakat perlu diberikan pengetahuan bahwa penggunaan media sosial yang keliru dapat berakibat yang merugikan bahkan dapat berurusan dengan hukum.Kata kunci       :           media sosial, etika, hukumÂ

susilowati, endang yuliana; Irpan, Irpan

Adi Widya: Jurnal Pengabdian Masyarakat 2020 Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Abstrak Perkembangan teknologi komunikasi mendorong akses dan penyebaran informasi menjadi tanpa batas dan tidak terkontrol. Penyebaran isu hoax, ujaran kebenjian (hate speech), hingga perilaku bullying di media sosial semakin banyak terjadi. Kurangnya pemahaman akan konten media sosial yang terindikasi melanggar UU ITE serta kesadaran atas sanksi hukum penyalahgunaan informasi menjadi dasar dilaksanakannya kegiatan yang bermitra dengan PKK Desa Plesungan, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karangnyar. Melalui kegiatan Pengabdian Masyarakat berupa Sosialisasi UU ITE terkait anti hoax, hate speech dan bullying menjadi solusi menuju pengguna media sosial sehat dan beretika. Melalui Kegiatan ini, mitra berbagi dan mendapat pemahaman mengenai konten dan sanksi hukum atas UU ITE. Melalui kegiatan pengabdian ini mitra telah  mampu mengetahui dan mengidentifikasi konten media sosial yang sehat dan bebas dari pelanggaran UU ITE. Keywords: Hoax, Hate Speech, Bullying, Media Sosial, UU ITE.

Hakim, Luqman Al; Handayani, Sri; Santika, Ria; Melati, Nimas Ayu

Adi Widya: Jurnal Pengabdian Masyarakat 2020 Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Perkembangan desa Plesungan dalam hal kepariwisataan, seni, dan budaya mendorong peningkatan sarana prasarana, pemberdayaan sumber daya manusia, dan explorasi sumber daya alam. Bidang kepariwisataan berupa sendang plesungan berkembang dengan baik seiring dengan peningkatan jumlah pengunjung sehingga meningkatkan income bagi desa plesungan. Dalam bidang seni dan budaya, beragamnya pertunjukan seni, berupa festifal sendang plesungan, padepokan lemah putih, reog, dan studio plesungan merupakan bentuk pelestarian dan pengembangan seni dan budaya lokal dan wujud regenerasi bagi generasi muda setempat. Peningkatan sarana dan prasarana penunjang kepariwisataan, seni dan budaya desa Plesungan bermanfaat untuk melestarikan eksistensi potensi lokal dan meningkatkan kunjungan wisatawan lokal dan meluas ke wisatawan mancanegara. Eksplorasi sumber daya alam untuk memperluas area kepariwisataan merupakan hal yang penting untuk mengembangkan potensi desa yang bermuara pada pemanfaatan secara optimal sumber daya alam untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa Plesungan.Peranan sumber daya manusia dalam pengembangan potensi desa Plesungan tidak terlepas dari kegiatan yang bersifat kreatif, inovatif, dan memiliki nilai promotif. Penggunaan bahasa yang santun, sopan, dan menggunakan tata nilai yang baik merupakan aktifitas yang bernilai promotif untuk meningkatkan jumlah wisatawan yang berkunjung di desa Plesungan. Kecakapan berbahasa daerah dan bahasa Indonesia menunjukkan sikap cinta tanah air dan melestarikan budaya lokal, namun ketrampilan berbahasa mancanegara, khususnya bahasa Inggris juga merupakan hal yang perlu diwujudkan untuk menarik kunjungan wisatawan mancanegara. Mewujudkan sumber daya manusia yang cakap dan terampil dalam berbahasa Inggris memerlukan langkah-langkah konkret, diantaranya adalah analisa kebutuhan bahasa Inggris untuk mengidentifikasi ragam bahasa Inggris yang diperlukan untuk menunjang kepariwisataan desa Plesungan. Respon positif dari masyarakat tentang kebutuhan bahasa Inggris wisatawan mancanegara perlu ditingkatkan sebagai upaya memfasilitasi kunjungan mereka.Hasil pengabdian ini adalah (1) diperolehnya ragam bahasa Inggris yang diperlukan bagi pelaku usaha wisata desa Plesungan, yaitu Pengenalan diri (Introducing myself); bertanya dan memberikan informasi (asking and giving information); menawarkan produk/cinderamata khas desa (offering local souvenirs), memberikan saran (giving suggestion); dan mengundang (invitation); (2) profil warga Plesungan bahwa 75% warga termasuk kategori usia produktif sehingga diharapkan dapat mengembangkan potensi kepariwisataan dan seni budaya lokal; dan (3) optimalisasi promosi desa berbasis digital melalui media sosial diperlukan baik dalam bentuk bahasa Indonesia maupun bahasa Inggris.

Jawandi, Ahmad -; Putro, Eko Adi

Adi Widya: Jurnal Pengabdian Masyarakat 2020 Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Diera digital ini sangat mempengaruhi komunikasi anak dan orang tua, seseorang yang jauh menjadi dekat dan yang dekat terasa jauh karena adanya media sosial. Banyak sekali kesalahan komunikasi yang dilakukan orang tua terhadap anak-anaknya di rumah. Orang tua yang kurang bisa berkomunikasi dengan anaknya akan menimbulkan kerenggangan atau konflik hubungan, sebaliknya orang tua yang dapat menerima dan berkomunikasi secara efektif sebagaimana adanya akan membuat anak cenderung dapat tumbuh, berkembang, membuat perubahan-perubahan yang membangun, belajar memecahkan masalah-masalah, secara psikologis semakin sehat, semakin produktif, kreatif dan mampu mengaktualisasikan potensi sepenuhnya. Karena itu, orang tua perlu menumbuhkan sikap yang tepat dan mempelajari keterampilan komunikasi yang efektif untuk menguatkan hubungan antara orang tua dan anak. Orang tua harus mengambil inisiatif dengan mengikuti beberapa cara untuk membangun komunikasi yang efektif, salah satunya melalui pendekatan behavior teknik modeling. Sasaran pengabdian adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan di Kecamatan Wonosegoro. Tujuan dalam kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah memberikan metode pelatihan dalam membangun komunikasi interpersonal yang efektif antara orang tua dengan anak diera digital melalui teknik modeling. Metode yang digunakan dalam pengabdian masyarakat ini adalah modeling sebagai pendekatan membangun komunikasi interpersonal yang efektif dalam keluarga. Dalam metode modeling ini menggunakan beberapa teknik khusus yaitu teknik Symbolic Model, Live Model dan Behavior Rehearsal.. Pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat ini, dilaksanakan dengan seminar dan pelatihan melalui ceramah, diskusi dan ramu pendapat (brain storming), tanya jawab, serta praktik secara langsung. Pelaksanaan pelatihan teknik modeling sebagai upaya dalam membangun komunikasi interpersonal yang efektif orang tua dengan anak diera digital dilakukan sebanyak 4 kali pertemuan.  Hasil yang diharapkan dari pengabdian masyarakat yang dilakukan adalah terwujud pemahaman orang tua tentang pentingnya membangun komunikasi interpersonal yang efektif antara orang tua dengan anak diera digital yang diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari melalui teknik modeling. Kata Kunci : Teknik Modeling, Komunikasi Interpersonal

Dewi, Septiana Novita; Haryanto, Aris Tri; Wariati, Ambar

Adi Widya: Jurnal Pengabdian Masyarakat 2020 Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Pengabdian ini merupakan pengabdian lanjutan dari proses pengabdian sebelumnyam bahwa di Kelurahan Desa Gebang memiliki potensi untuk ditingkatkan UMKM makanan ringan.  Dengan adanya peningkatan UMKM di Kelurahan Gebang, akan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di lingkungannya. Akan tetapi dalam pemasaran produk UMKM masyarakat di Kelurahan Gebang belum diimbangi dengan adanya pemanfaatan alat tekhnologi, sehingga proses pemasaran belum optimal. Hal ini disebabkan karena rata-rata pelaku UMKM memiliki usia yang tidak muda lagi, sehingga perlu pendampingan yang lebih ekstra. Pada saat era milineal ini, semua disajikan secara praktis dan efisien yaitu dengan memanfaatkan tekhnologi informasi. Seperti pemasaran melalui akun facebook, Instagram, website, twitter dan lain-lain. Hal ini bertujuan bahwa dengan menggunakan tekhnologi informasi, semua informasi produk dapat tersampaikan secara luas, baik tingkat nasional maupun internasional. Permasalahan yang utama ketika UMKM tidak memanfaatkan tekhnologi informasi dengan baik adalah mereka hanya bisa menjual produknya secara lokal dan jenis-jenis produk yang dijual tidak tersampaikan secara luas. Dalam mensiatasi kompetensi bisnis di era digital diharapkan seluruh UMKM memahami dan menggunakan digital marketing dengan baik, agar mereka mampu bersaing dengan baik hingga mencapai keunggulan k;ompetitif lebih maksimal. Materi yang diberikan kepada UMKM di Kelurahan Desa Gebang adalah tujuh konsep pemasran ampuh dengan metode digital, diantaranya adalah Search Engine Optimization (SEO), Search Engine Marketing (SEM), Pembuatan Konten, Mobile Marketing, Email Marketing, Affiliate Marketing, Pemasaran Media SosialUMKM, Digital Marketing, Kelurahan Gebang