Publication Search

71,892 articles from 646 journals · 2,111 citations tracked

Showing 1-4 of 4

Analytics

Dorothy Binti Aging

Jurnal Filsafat dan Teologi Katolik 2022 STIKAS Santo Yohanes Salib Kalimantan Barat

“Kepercayaan dan cintakasih” dua kata yang tidak terpisahkan dan sangat penting dalam tulisan-tulisan St. Theresia dari Lisieux karena mengungkapkan inti dari doktrinnya, dan seperti dua “suar” yang menerangi jalan kekudusannya. Bagi St. Theresia kepercayaan dan cintakasih memiliki hubungan yang dinamis. Kepercayaan itulah yang harus menuntun kita pada Cintakasih. Dalam bahasa St. Theresia, kepercayaan dan cintakasih juga merupakan ungkapan khusus yang menandakan harapan dan kasih. Hal ini terlihat ketika ia menafsirkan kidung pujian cintakasih Paulus (1Kor 13) sebagai pewahyuan Cintakasih di dalam hati (jantung) Gereja. Dalam tulisan-tulisannya kata “kepercayaan” itu sesungguhnya berarti harapan teologis yaitu harapan dalam Kerahiman Yesus Sang Penebus yang tak terbatas. Harapan yang pasti untuk menerima dari-Nya karunia keselamatan kekal, atau “Surga”. Inilah cakrawala harapan yang diajarkan St. Theresia dari Lisieux dalam seluruh hidup dan karyanya.

Rif’atul husnah; Tharikah Naqsyabandiyah

Tabsyir: Jurnal Dakwah dan Sosial Humaniora 2022 STAI YPIQ BAUBAU, SULAWESI TENGGARA

Jurnal ini mengulas tentang Ahlu As-Sunnah Wal Jama’ah Sebagai Doktrin Dan Faham Pesantren Zainul Hasan Genggong bertujuan untuk menggambarkan ahlu sunnah  wal jama’ah sebagai doktring faham dalam pondok pesantren zainul hasan genggong. Pesantren Zainul Hasan Genggong adalah salah satu lembaga pendidikan islam tertua di Indonesia. Berdirinya lembaga ini sebelum Indonesia merdeka,yaitu tepatnya pada tahun 1839,yang didirikan oleh kyai zainal abidin. Pesantren zainul hasan dikenal barokahnya dan kewaliannya. Pondok pesantren Zainul Hasan berkembang dengan begitu cepat, tidak sekedar ilmu agama yang diajarkan. Pesantren Zainul Hasan Genggong  dikenal sebagai suatu  lembaga pendidikan yang dibangun dan dikembangkan dengan lanndasan pandangan filosofis tentang berbagai aspek agama, moralitas, ilmu pengetahuan, lingkungan dan lain sebagainya, berkembang secara  continue  dalam pertumbuhan, kesinambungan, perubahan dan pembaharuan. Ciri khas pesantren yang menjadi sasaran berkembangnya dari sebuah pesantren yang dilakukan puslitbang pendidikan agama dan keagamaan yang dilakukan secara individu ataupun dilakukan lembaga lain. Dengan dikuatkan oleh SATLOGI SANTRI yang berarti Sopan santun, Ajeg Istiqomah, Nasehat, Taqwallah, Ridollah,Ikhlas lillahi ta'ala. Pesantren Zainul Hasan Genggong menganut faham Ahlu As- sunnah wal jama’ah yang mana mengikuti jejak sang maha guru KH. Hasan Sepoh Genggong.  

Maulana, Ryan; Rochmani, Rochmani

DINAMIKA HUKUM 2022 Universitas Stikubank

Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan:1) dasar pembentukan sanksi kebiri pada pelaku kekerasan seksual terhadap anak; dan 2) keberadaan sanksi kebiri dalam kebijakan hukum pidana. Penelitian ini termasuk dalam tipe penelitian hukum normatif/doktrinal, yaitu tipe penelitian menggunakan pendekatan undang-undang (statute approach), asas hukum dan doktrin-doktrin sebagai kajiannya. Objek penelitian ini ialah hukum yang dikonsepkan sebagai apa yang tertulis dalam peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh lembaga yang berwenang, dalam bentuk Undang-Undang tentang perlindungan anak dari tindak pidana kekerasan seksual (pedofilia). Spesifikasi penelitian ini adalah deskriptif analitis yaitu untuk menggambarkan tentang hukuman kebiri bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak (pedofilia) berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak. Hasill penelitianl memperlihatkanl bahwal 1)l hukuml  kebiril  kimial (chemicall castration)l terhadapl pelakul tindakl pidanal pedofilial  kepadal anak-anakl menurutl  hukuml pidanal  Indonesial sudahl mencakupl unsurl yangl terdapatl padal suatul  hukuman,l  yaitu:l sebagail upayal pembalasanl (reverenge)l atasl perbuatanl melanggarl  hukuml danl  ketentuanl  yangl sudahl dibuatl ataul ditetapkan.l Penetapanl Sanksil  kebiril  yangl diterapkanl dalaml Undang-Undangl Nomorl 17l Tahunl 2016l Tentangl Perlindunganl  Anakl bertujuanl untukl menjagal kemaslahatanl masyarakatl Indonesial daril pelakul pedofilial danl memberil efekl  jeral kepadal pelakul sertal bentukl pertanggungjawabanl  hukuml bagil pelakul tindakl pidanal pedofilia.l Pihakl kontral atasl pelaksanaanl sanksil kebiril  kimial umumnyal berargumentasil bahwal hall tersebutl bertentanganl denganl prinsip-prinsipl HAMl jugal berpotensil  konflikl denganl Kodel Etikl Profesil Kedokteran;l danl 2)l saatl  inil  kebiril telahl menjadil produkl undang-undangl  yangl baru,l tentunyal dalaml kebijakanl  hukuml pidanal dikenall denganl  kebijakanl denganl pembentukan,l  kebijakanl penegakan,l kebijakanl pelaksanaan.l sementaral penulisanl penelitianl  inil  hanyal terbatasl padal  kajianl  kebijakanl keberadaanl pembentukanl undang-undangl semata.   Kata kunci: hukuman kebiri, kekerasan seksual dan undang-undang Perlindungan Anak

Octavianto, Yusril Faiz; Listyarini, Dyah

DINAMIKA HUKUM 2022 Universitas Stikubank

Penelitian ini tentang penegakan hukum Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik dalam sengketa informasi antara LSM LGMI dengan Inspektorat Kabupaten Demak. Tipe penelitian yang dipakai dalam penulisan skripsi ini adalah tipe penelitian hukum empiris atau penelitian hukum non-doktrinal. Penelitian ini menggunakan spesifikasi penelitian secara diskriptif analitis, yaitu menggambarkan analisis karena hasil penelitian ini hanya melukiskan atau menggambarkan. Sumber data dalam penelitian empiris merupakan data yang berasal langsung dari sumber di lapangan. Sumber data dalam penelitian empiris merupakan sumber data primer dan sumber data sekunder. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan metode wawancara kepada pihak-pihak yang terkait langsung dengan permasalahan yang sedang diteliti. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan dalam penelitian ini adalah bersifat preskriptif. Sifat preskiptif dalam penelitian empiris ini artinya dimaksudkan untuk memberikan argumentasi terkait hasil penelitian yang telah dilakukan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Penegakan hukum Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik di Kantor KIP Provinsi Jawa Tengah dapat dilakukan melalui proses mediasi dan melalui proses Ajudikasi non-litigasi. Dalam sengketa informasi publik antara LSM LGMI dengan Inspektorat Kab. Demak dilakukan peneakan hukum dengan ajudikasi non-litigasi dengan adanya Putusan Nomor 004/PTS-A/III/2019. Pada amar Putusan tersebut menyatakan bahwa Menyatakan bahwa Pemohon tidak memiliki Legal Standing atau kedudukan hukum dalam permohonan penyelesaian sengketa informasi mengenai salinan hasil audit atau tindak lanjut laporan dugaan tindak pidana pungutan liar di SMP Negeri 1 Wonosalam Kab. Demak dan permohonan penyelesaian sengketa informasi tidak dapat diterima. Sanksi yang dapat dikenakan berkaitan dengan Keterbukaan Infomasi Publik adalah adanya sanksi pidana yang diatur dalam Pasal 51 sampai denggan 57 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 dan adanya sanksi administratif kepada Badan Publik sebagaimana diatur dalam Pasal 46 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-Undang keterbukaan informasi Publik.   Kata Kunci : Penegakan hukum, Sengketa Informsi, LSM LGMI dan Inspektorat