Abstrak – Pendidikan agama Islam adalah yang wajib dikenal, dipelajari, dan diajarkan oleh setiap umat Islam. Pendidikan agama Islam sudah diajarkan ketika balita hingga perguruan tinggi. Sejak dini anak perlu diajarkan tentang ajaran agama Islam. Jaman sekarang masih banyak siswa-siswi sekolah dasar (SD) belum paham tentang ajaran agama Islam, karena di jaman sekarang ini buku-buku ajaran agama Islam kurang diminati dan membosankan jika dibaca atau dipelajari karena kurang menarik dan juga pengajar di TPQ Immamul Muttaqin masih menggunakan metode pembelajaran dengan menggunakan papan tulis dan ceramah yang membuat anak-anak mudah bosan. Walaupun sudah diajarkan tentang ajaran agama Islam di sekolahan atau di TPQ belom tentu anak itu akan mengingat pelajaran agama yang diberikan oleh pengajar. Maka perlu melakukan penggantian media papan tulis dialihkan ke media pembelajaran pendidikan agama Islam berbasis mobile supaya pengguna terkhususnya anak-anak lebih bersemangat dalam mempelajari ajaran agama Islam sejak dini dalam pantauan orang tua. Hasil penelitian ini diharapkan dapat mendukung pembelajaran pendidikan agama Islam terkhususnya untuk anak-anak dan memfasilitasi pemahaman yang lebih baik tentang ajaran agama Islam.
Berdasarkan uraian latar belakang penilitian, salah satu permasalahan umat islam di Indonesia adalah pada bidang ekonomi, permasalahan tersebut kemiskinan adalah suatu fakta kehidupan sosial yang menggambarkan kondisi yang tidak sesuai dengan harkat kemanusiaan. Salah satu solusi yang dikemukkan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Sarolangun adalah membentuk Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Mustahik yang memiliki tugas meningkatkan kualitas hidup mustahik melalui program-programnya. Maka tujuan dari peneliti melakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana peran Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Mustahik Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Sarolangun dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi mustahik.
Kesejahteraan ekonomi syariah bertujuan mencapai kesejahteraan manusia secara menyeluruh yaitu kesejahteraan material, kesejahteraan spiritual dan moral. Konsep ekonomi kesejahteraan syariah bukan saja berdasarkan manifestasi nilai ekonomi, tetapi juga nilai spiritual dan moral.[1] Konsep kesejahteraan dan kebahagian (falah) mengacu pada tujuan syariat islam dengan terjaganya 5 prinsip dalam maqasid syari’ah, yakni terjaganya agama (ad-ddin), terjaganya jiwa (an-nafs), terjaganya akal (al-aql), terjaganya keturunan (an-nasl) dan terjaganya harta (al-mal).
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif yang menghasilkan deskriptif. Dimana penelitian didasari dengan pengamatan yang dilakukan olej penulis kemudian kemudian dipaparkan sesuai apa yang penulis amati dilapangan. Adapun pengumpulan data yang peneliti lakukan yaitu menggunakan metode observasi, wawancara, dokumentasi, dan data lainnya. Ketika data-data terlaj terkumpul, peneliti melakukan analisis lalu mengambil kesimpulan dari analisis tersebut.
Hasil dari penilitian ini adalah Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Mustahik BAZNAS Kabupaten Sarolangun berperan dalam pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan berfokus pada usaha-usaha kreatif potensial, pertanian dan balai ternak, melakukan pemberdayan dengan cara memberikan bantuan modal pengembangan usaha, pendampingan usaha, membangun kemandirian mustahik sesuai dengan rancangan anggara biaya yang telah diajukan mustahik dan disetujui oleh LPEM BAZNAS Kabupaten Sarolangun. kendala yang dihadapinya, kendala pada internal dan eksternal BAZNAS Kabupaten Sarolangun.
Islam is a teaching that reliably shows the meaning of harmony and harmony. The Qur’an is also believed to include this word as al-Salam (a term for Allah the Most Calm), muslim (a person who seeks a peaceful life), silm (harmony itself), Islam (a term for the religion sent by the Prophets). Off lifting Allah’s expression), so that humans live in harmony with themselves, their families, social networks, the grave, until they enter heaven “dār al-salam”. The word welcoming comes from Arabic which means harmony, peace and is used mainly as an explanation of respect. It conveys the meaning of a sense of security, but contains the essence of being free from all dependence and tension, so that life feels calm, serene and safe. Greetings are one of the opening expressions in communication. How can communication run smoothly, let alone build harmony between religious communities, if greetings as a means of greeting non-Muslims are prohibited? The East Java MUI’s appeal, which was addressed specifically to officials not to say interfaith greetings at official events, has become controversial and polemic. In many circles. From cyberspace to the real world, this issue is widely discussed. Apart from the many parties who are against this appeal, there are also quite a few parties who are pro.
This text discusses the results of research related to family pastoral activities aimed at building the involvement of the faithful in the life of the Saint Matthew community in Bentot village, within the Parish of Saint Michael Tamiang Layang under the Diocese of Palangka Raya. The research employed a qualitative descriptive approach. The study was conducted in Saint Matthew community, Bentot village, for a duration of 14 days during the month of June 2023. The research involved 11 participants, including one Sunday school student, three young Catholics, two pastoral workers or catechists, three parents, one community leader, and the parish priest. The collected data was analyzed using the Miles and Huberman method. The findings of the research indicate the limited involvement of the faithful in church life, various hindering factors, and the expectations of the faithful regarding the parish's program to enhance involvement, faith development, and family harmony. The community in Saint Matthew, Bentot village, hopes for additional specialized programs to nurture and develop faith and understanding through catechesis and retreats focusing on marriage and family themes.
This research examines the application of cultural values towards the participation of the congregation in the Eucharistic celebration at the Parish of Santa Maria Immaculata Wayun Palu-Rejo, located in the district of South Barito, Central Kalimantan. The parish exemplifies unity and tolerance among the faithful from diverse ethnic and cultural backgrounds who participate in the Eucharistic celebration and other pastoral activities. A qualitative research method was employed, gathering data through interviews with 8 members of the congregation and 3 parish officials. The data were analyzed using Miles and Huberman's analysis method. The results of the study indicate that the congregation of the Parish of Santa Maria Immaculata Wayun Palu-Rejo has applied cultural values in their participation during the Eucharistic celebrations. The use of language, music, dance, and traditional attire is evident in the Inculturation Mass and other Eucharistic celebrations. The spirit of mutual cooperation, empathy, and care for fellow believers also influences the congregation's participation in the Eucharistic celebration. Pastoral efforts and catechesis conducted by the priests and parish officials play a vital role in encouraging the congregation to appreciate and apply cultural values in church activities. The priests convey messages and advice on the importance of cultural values during sermons and socialization. The Inculturation Mass serves as one of the initiatives to incorporate cultural values into the Eucharistic celebration. In conclusion, the application of cultural values significantly affects the participation of the congregation in the Eucharistic celebration at the Parish of Santa Maria Immaculata Wayun Palu-Rejo. Pastoral efforts and catechesis by the priests and church officials help raise awareness among the congregation regarding the significance of culture in religious life. Culture and congregation participation in the Eucharistic celebration are interconnected and require cooperation between church officials and the congregation. A suggestion for further research is to gain a deeper understanding and analyze the impact of cultural values on the participation of the congregation in other aspects of church life. Additionally, involving other ethnic groups in the study would provide a more comprehensive overview of the cultural diversity in this parish.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui peran agama islam melalui dakwah dan pengembangan bangsa. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kajian pustaka. Hasil analisis menunjukkan bahwa agar dakwah efektif atau mencapai sasaran seperti para da'i perlu membekali diri dengan berbagai kemampuan baik teoritik (know ledge), keterampilan (skill), maupun sikap mental (attitude) yang membangun dan menimbulkan. kepercayaan umat. Mereka harus pula menjadi teladan (uswatun khasanah) di tengah-tengah masyarakat. Di samping itu, sebagai komunikator dakwah, mereka harus pula menguasai teknik-teknik komunikasi persuasif secara baik.
Implementasi Pelajaran Bahasa Arab dalam Pembiasaan Bacaan Al-Qur’an SMP Darussalam Koposari Cileungsi
Kita sebagai umat islam dituntut untuk selalu membaca dan mempelajari al-qur’an sesuai dengan SK yang telah dikeluarkan oleh mentri Agama RI yang mengharuskan setiap orang islam untuk selalu meningkatkan kemampuan dan minat yang tinggi dalam Membaca Al-Qur’annya. Untuk mencapai tujuan tersebut,maka pada saat ini banyak lembaga-lembaga pengkaji Al-Qur’an mencetus atau membuat metode yang bermacam-macam,salah satunya dengan mngaitkan pelajaran bacaan Bahasa Arab pada pembiasaan bacaan Al-Qur’an. Pembelajaran bahasa arab menjadi salah satu implementasi dalam Pembiasaan Bacaan Al-Qur’an. Dengan adanya pembiasaan bacaan al-qur’an melalui pelajaran bahasa Arab ini akan meningkatkan minat baca dan belajar memperbaiki bacaan al-qur’an,baik tajwid,makhorijul huruf,dan lain-lain.
Tujuan penelitan ini adalah untuk memperoleh deskripsi tentang implementasi pelajaran bahasa Arab dalam pembiasaan bacaan al-qur’an di SMP Darussalam Koposari-Cileungsi, sedangkan metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini penelitian deskriptif yang mampu menjelaskan pembahasan yang akan dikaji. Hasil dari penelitian ini bahasa arab menjadi salah satu bahasa yang memiliki peran penting dalam bacaan al-qur’an. Latar belakang penelitian ini adalah masih banyaknya anak yang kurang fokus dan kurang bersemangat dalam mengimplementasikan program pembiasaan dalam pembelajaran membaca Al-qur’an serta kurang memperhatikan dan mengimplementasikan program pembiasaan dalam pembelajaran membaca Alquran baik di sekolah ataupun di rumah. Dengan demikian, dalam implementasinya pelajaran bahasa arab khususnya dalam pembacaan al-qur’an ini mampu meningkatkan minat baca,keterampilan dan fasohat siswa dalam bacaan al-qur’an baik pembiasaan di sekolah,rumah dan dalam kehidupan sehari-hari.
the formulation of the problems in this study are (1) How is the Effect of Member Trust on Member Satisfaction at KSPPS BMT Mitra Umat? (2) How is the Effect of Service Quality on Member Satisfaction at KSPPS BMT Mitra Umat? (3) How is the Effect of Product Quality on Member Satisfaction at KSPPS BMT Mitra Umat? (4) How is the Effect of Mobile Banking Use on Member Satisfaction at KSPPS BMT Mitra Umat? (5) How is the Effect of Member Trust, Service Quality, Product Quality, and Use of Mobile Banking on Member Satisfaction at KSPPS BMT Mitra Umat Pekalongan?. This research is quantitative. The object of this research is members of KSPPS BMT Mitra Umat in Pekalongan. This research uses purposive sampling technique, the data collection technique is a questionnaire, and the sample of this research is 100 respondents. After conducting the research, the researcher obtained data calculated using the Slovin formula. SPSS was used to analyze the data. The data analysis technique used is multiple linear regression equation analysis, T test, F test, and coefficient of determination analysis. The results of this study are Member Trust, Service Quality, Product Quality, and Use of Mobile Banking partially and simultaneously affect Member Satisfaction KSPPS BMT Mitra Umat.
As Muslims who are obedient in fulfilling the commandments of Islam in accordance with the Koran and hadiths, it is obligatory for Muslims to pursue knowledge as high as possible whether it is science in technology, social, and religion. Nowadays, many people only understand that it was Europeans who discovered high knowledge, but in fact it was Islamic figures at that time. Islam has experienced glory in science in the past, Islamic figures at that time really brought Islam to a very high glory. The author's background in writing this paper is to provide information about Islam as a pioneer in science at that time. In its glory civilisation Islam entered Europe, and European nations which at that time were very primitive, then helped by the arrival of these Islamic figures. That is proof of the power of science for the welfare of the people.
To maintain its status as an NGO-based social institution (non-governmental organization), quality management means that it is an important element of serving donors in general and mustahik in Empowered Village, especially as a result of which the process of collecting and disseminating synchronously using donor desires becomes effective. The management of Productive Zakat is carried out by the management and staff of the Indonesian Zakat house amil zakat institution. This research was conducted to thoroughly examine how Rumah Zakat Indonesia implements productive zakat management using the aim of improving the welfare of residents. Management of services in terms of collection, collection of donor data, collection of mustahik data, and increasing the standard of amyl to the point of distribution of zakat money in sync with institutional events. This study uses narrative qualitative methodology, using the author's primary research sense, meaning observation and interviews. As per the findings of the author's research,.
Secara historis pergulatan panjang yang menjadi penyebab tercetusnya aliran teologi yang berbeda dalam umat islam bermula pada persoalan politik tanpa menyinggung agama dan berakhir menjadi perpecahan, bukannya menjadi partai politik belakangan yang timbul adalah partai agama dengan membawa dalil yang mengukuhkan pendapat masing-masing hingga melahirkan sejarah kelam dimana antar sesama umat islam saling memerangi atas dasar perbedaan pandangan politik, dengan membawa dalil yang berbeda. Bermula dari terbunuhnya khalifah Usman bin Affan, berlanjut pada perang saudara Antara Mu’awiyah dan Sahabat Ali yang menyebabkan terbunuhnya khalifah Ali, sehingga menyebabkan perpecahan pada umat islam yang mulanya persoalan imamah dan berakhir pada pergulatan politik agama yang berimbas pada perbedaan pandangan dalam teologi. Untuk memahami sejarah dan latar belakang perkembangan ilmu teologi. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dalam menjelaskan sejarah teologi.
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kondisi Pondok Pesantren Syafa’ah Darussalam Denpasar yang lingkungan heterogen. Dengan agama mayoritas di tengah umat beragama rawan terjadi gesekan yang menimbulkan suasana tidak kondusif di lingkungan tersebut. Peran kiai sangatlah menentukan. Kiai terjun langsung dalam memberikan dorongan kepada siswa dalam meningkatkan kerukunan hidup umat beragama. Adapun fokus masalah dalam penelitian ini ada dua fokus: 1. Bagaimana peranan kiai dalam meningkatkan kerukunan hidup umat beragama di lingkungan pondok pesantren syafa’ah darussalam denpasar tahun pelajaran 2023/2024, 2. Bagaimana hambatan dan solusi dalam meningkatkan kerukunan hidup umat beragama tahun pelajaran 2023/2024. Jenis penelitian ini adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran kiai dalam memimpin masyarakat terdapat tiga strategi utama yakni: memahami kondisi masyarakat, memberikan bantuan, fokus membangun kerukunan. Kiai berperan sebagai suri teladan yang dipercaya untuk membimbing masyarakat sekitar. Kiai juga dipercaya sebagai guru dalam mentransfer pengetahuan tentang kerukunan di lingkungan masyarakat. Pondok Pesantren Syafa’ah Darussalam ini berhasil menjalankan prinsip-prinsip kerukunan dengan baik. Adapun hambatan, yakni: pengelolaan parkir, kurangnya komunikasi, dan beberapa warga berprasangka negatif. Hambatan-hambatan kecil tersebut dapat diatasi dengan solusi, yakni: memberikan pengertian kepada santri agar tidak menyimpang, pendekatan intensif dengan masyarakat, berpartisipasi aktif kegiatan sosial di masyarakat, berdialog secara langsung dengan masyarakat sekitar.
Konsepsi zakat sebagai satu bagian dari rukun Islam merupakan salah satu pilar dalam membangun perekonomian ummat tidak hanya bersifat ibadah ritual saja, tetapi mencakup juga dimensi sosial, ekonomi, keadilan dan kesejahteraan manusia. Pemerintah telah mengatur zakat dalam peraturan perundang-undangan untuk memaksimalkan pengelolaan zakat. Oleh karena itu, dalam penelitian ini dikaji tentang pengaturan hukum zakat dalam peraturan perundangan yang berlaku, hukum zakat dalam Fikih Islam, dan implementasi hukum zakat di Bali Hasil penelitian menunjukkan pengaturan hukum tentang zakat dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku telah diatur bahwa pengelolaan zakat dilaksanakan oleh lembaga zakat, baik di pemerintahan pusat maupun di pemerintahan daerah, tetapi dalam peraturan tersebut belum terperinci diatur tata cara pengelolaan zakat, sehingga pengelolaan zakat belum dapat produktif dan kontributif bagi masyarakat. Hukum zakat sangat mendukung pengelolaan zakat dilakukan secara professional dan produktif untuk mewujudkan kemaslahatan masyarakat dibidang sosial ekonomi. Implementasi hukum zakat dilaksanakan Badan Amil Zakat sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, baik penerimaan maupun pendistribusian dan pendayagunaan zakat kepada pihak yang berhak, baik dalam bentuk pembiayaan modal usaha maupun dalam bentuk program beasiswa bagi pelajar yang tidak mampu, serta bidang kemanusiaan lainnya yang bertujuan untuk kesejahteraan umat. Namun pengelolaan zakat tersebut belum maksimal karena masih terjadi hambatan yaitu belum ada dukungan dari pemerintah setempat sebagai Amanah Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014, tentang biaya operasional hak amil sehingga menyebabkan keterbatasan SDM.
Tujuan dari artikel pengabdian masyarakat ini adalah untuk mempromosikan pemahaman multikultural, menghormati perbedaan, dan kesiapan untuk berinteraksi dengan orang lain, terutama di kalangan umat, guna meningkatkan kualitas iman Katolik dalam masyarakat multikultural. Untuk mencapai hal ini, mengadopsi pendekatan moderasi menjadi sangat penting. Konsep moderasi dapat bervariasi di berbagai konteks, tetapi melibatkan pengakuan akan keberadaan sudut pandang yang beragam, toleransi, penghormatan terhadap perbedaan pendapat, serta penolakan terhadap kekerasan sebagai sarana untuk memaksakan kehendak. Pendidik agama Katolik memainkan peran penting dalam menyebarkan dan membina budaya moderat dalam masyarakat, dengan tujuan akhir mencapai harmoni dan perdamaian. Hal ini dapat dicapai dengan memperkuat nilai-nilai universal seperti kasih sayang, saling menghormati, dan saling memahami antar komunitas agama. Selain itu, penyuluh agama Katolik bertujuan untuk memperluas pengetahuan dan pengalaman umat tentang agama-agama lain, sambil mendorong kolaborasi dan kerjasama antara komunitas agama demi kemajuan masyarakat. Dengan memeluk prinsip-prinsip moderasi, para pembimbing agama Katolik berkontribusi pada perkembangan moral dan etika individu dalam komunitas iman Katolik.
Amtsal Qur'an atau Perumpamaan dalam ayat-ayat Al-Qur'an merupakan metode yang dianugerahkan Allah kepada umat manusia dan juga sebagai bentuk keajaiban Al-Qur'an. Pemikiran amtsal al-Qur'an menurut Manna al-Qatthan dan Jalaluddin as-Suyuthi dalam pembagian jenis al-Qur'an yaitu. Manna al-Qatthan membagi Amtsal menjadi tiga bagian. yaitu Amtsal Musharrah, Kaminah dan Mursalah. sedangkan as-Suyuthi membagi amtsal menjadi dua bagian yaitu. Amtsal Musharrah dan Amtsal Kaminah
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis takwil ayat mutasyabihat dalam Al-Qur'an Surah An-Nisa Ayat 2 dengan Surah An-Nisa Ayat 6 yang berkaitan dengan pembagian harta anak yatim. Ayat-ayat ini menyoroti pentingnya keadilan dalam membagi harta anak yatim dan memberikan pedoman bagi umat Islam dalam melakukan pembagian yang adil. Dalam masyarakat Muslim, perhatian terhadap anak yatim adalah salah satu prinsip utama dalam ajaran agama. Islam menggarisbawahi perlunya perlindungan dan keadilan terhadap anak yatim, termasuk dalam hal pembagian harta mereka. Surah An-Nisa Ayat 2 dan Ayat 6 dalam Al-Qur'an memberikan arahan kepada umat Islam mengenai bagaimana harus memperlakukan harta anak yatim dan mewariskannya secara adil. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan tafsir al-Qur'an. Data yang digunakan adalah ayat-ayat mutasyabihat yang terdapat dalam Surah An-Nisa Ayat 2 dan Ayat 6. Untuk menganalisis dan mendapatkan pemahaman yang mendalam tentang makna ayat-ayat tersebut, berbagai tafsir dari para ulama terkemuka dikaji dan dibandingkan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa takwil ayat mutasyabihat dalam Surah An-Nisa Ayat 2 dan Ayat 6 adalah bahwa pembagian harta anak yatim harus dilakukan dengan adil, menjaga hak-hak anak yatim, dan menghindari penyalahgunaan kekuasaan. Ayat-ayat tersebut memberikan pedoman yang jelas bagi umat Islam dalam melakukan pembagian harta anak yatim, dengan memastikan bahwa mereka mendapatkan bagian yang adil dan tidak terjadi penyalahgunaan harta oleh pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan harta tersebut. Keadilan dalam pembagian harta anak yatim merupakan aspek penting dalam agama Islam. Hal ini sesuai dengan prinsip-prinsip Islam yang mendorong umat Muslim untuk bersikap adil dan berbuat baik terhadap anak yatim. Pembagian harta yang adil akan memberikan kepastian dan keamanan bagi anak yatim, serta memperkuat rasa keadilan dan persaudaraan dalam masyarakat Muslim. Penelitian ini memberikan kontribusi penting dalam pemahaman terhadap takwil ayat mutasyabihat dalam Surah An-Nisa Ayat 2 dan Ayat 6, khususnya dalam konteks pembagian harta anak yatim. Implikasi dari penelitian ini adalah pentingnya menerapkan prinsip-prinsip keadilan dalam praktik pembagian harta anak yatim, serta memberikan perlindungan dan perhatian yang layak terhadap mereka.
STRATEGI DAKWAH BIL HAL BERBAGI SAYUR GRATIS OLEH
PERGURUAN SILAT PERSAUDARAAN SETIA HATI WINONGO
DI KABUPATEN MAGETAN JAWA TIMUR
Anggie Novita, Davita Dyah Ayu Puspitasari, Andhita Risko Faristiana
Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah
Institut Agama Islam Negeri Ponorogo
Email : anggienovita8523@gmail.com, ayup1178@gmail.com, andhitarisko@iainponorogo.ac.id
ABSTRAK
Sesuai dengan pergeseran sosial selama periode reformasi saat ini, di mana pidato lisan kadang-kadang berjumlah sedikit lebih dari hiasan bibir lipstik karena tidak ada bukti nyata, Oleh karena itu, dakwah perlu dilakukan dengan contoh positif untuk mendukung proses reformasi. Dakwah bil Hal merupakan jalan yang baik karena dakwah bil-hal mencakup semua hal yang berkaitan dengan kebutuhan manusia, terutama yang berhubungan dengan kebutuhan material, fisik, dan ekonomi. Seperti kegiatan berbagi sayur gratis oleh perguruan pencak silat Persaudaraan Setia Hati Winongo. Teknik pendekatan kualitatif digunakan dalam penelitian ini, yang memungkinkan untuk produksi data deskriptif selanjutnya dalam bentuk kata-kata dan tulisan serta perilaku yang ditemukan melalui pengamatan subjek penelitian. Peneliti menggunakan strategi ini karena tujuan penelitian ini adalah untuk menentukan penyebab di balik penyelenggaraan acara berbagi sayuran gratis. Menurut pemaparan pembahasan penelitian di atas dapat diperoleh kesimpulan dengan adanya kegiatan berbagi sayur gratis di Magetan Desa Duyung Takeran, adapun pelaksana dari kegiatan tersebut yaitu organisasi Persaudaraan Setia Hati Winongo di Desa Duyung. Tujuan diadakanya kegiatan tersebut adalah semata-mata karena munculnya rasa kepedulian kepada masyarakat di masa pandemi Covid-19 di tahun 2020 dengan membantu sedikit kebutungan ekonomi berupa bahan pangan yang berlanjut hingga tahun 2023.
ABSTRACT
In keeping with the social shifts during the current reform period, where oral speech sometimes amounted to little more than lipstick lipstick decoration because there was no concrete evidence, therefore, da'wah needs to be done with positive examples to support the reform process. Da'wah bil Hal is a good way because da'wah bil-hal covers all matters related to human needs, especially those related to material, physical, and economic needs. Such as free vegetable sharing activities by the Persaudaraan Setia Hati Winongo pencak silat college. The technique of qualitative approach is used in the study, which allows for the subsequent production of descriptive data in the form of words and writing as well as behaviors found through the observation of the research subject. Researchers used this strategy because the purpose of the study was to determine the cause behind organizing free vegetable sharing events. According to the presentation of the research discussion above, conclusions can be obtained with the free vegetable sharing activity in Magetan, Takeran Duyung Village, as for the implementer of the activity, namely the Persaudaraan Setia Hati Winongo organization in Duyung Village. The purpose of holding this activity is solely because of the emergence of a sense of concern for the community during the Covid-19 pandemic in 2020 by helping a little economic struggle in the form of food which continues until 2023.
PENDAHULUAN
Islam merupakan agama yang diturunkan Allah SWT kepada nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam sebagai nabi dan rasul terakhir untuk dijadikan pedoman bagi seluruh manusia hingga akhir zaman (H. A.Kadir Sobur : 2013). Dimana agama Islam menugaskan umatnya untuk menyebarluaskan dan mensiarkan Islam kepada seluruh umat atau biasa disebut dengan agama dakwah. Islam tidak hanya menugaskan melainkan juga mengajak agar umatnya mampu menerima sekaligus melaksanakan ajaran-ajaran yang ada di dalam Islam, maka dari itu perlunya metode dakwah bil-hal yang tepat seperti tolong-menolong antar masyarakat dikarenakan manusia merupakan makhluk sosial yang artinya tidak bisa untuk hidup sendiri tanpa adanya bantuan orang lain.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
وَاِذْ اَخَذْنَا مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَ لَا تَعْبُدُوْنَ اِلَّا اللّٰهَ وَبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسَانًا وَّذِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَقُوْلُوْا لِلنَّاسِ حُسْنًا وَّاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَۗ ثُمَّ تَوَلَّيْتُمْ اِلَّا قَلِيْلًا مِّنْكُمْ وَاَنْتُمْ مُّعْرِضُوْنَ
(Ingatlah) ketika Kami mengambil perjanjian dari Bani Israil, “Janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuatbaiklah kepada kedua orang tua, kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin. Selain itu, bertutur katalah yang baik kepada manusia, laksanakanlah shalat, dan tunaikanlah zakat.” Akan tetapi, kamu berpaling (mengingkarinya), kecuali sebagian kecil darimu, dan kamu (masih menjadi) pembangkang. Al-Baqarah [2]:83
Strategi dakwah merupakan suatu proses yang mengatur, mengarahkan, serta menentukan cara dan upaya apa yang dapat menghadapi sasaran dakwah pada situasi ataupun kondisi tertentu agar bisa menjadi tujuan dan sasaran dakwah yang tercapai secara maksimal (Syamsul Munir Amin;2008:165). Bentuk nyata strategi dakwah yang dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam saat di Madinah yaitu dengan membangun masjid sebagai pusat kegiatan dakwah, melakukan perjanjian dengan kaum Yahudi Madinah yang mana berisikan tentang memperkuat posisi kaum muslimin dari gangguan penduduk asli, Yahudi maupun bangsa Arab.
Selanjutnya mempersaudarakan kaum Muhajirin dan anshor yang mana Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menganjurkan kepada kaum Muhajirin dan Anshar untuk saling bersaudara dan menentang keras akan adanya kesukuan, bentuk strategi dakwah yang dibangun oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang terakhir yakni membangun ekonomi rakyat dengan mendirikan pasar di mana pasar ini dijadikan untuk sarana berdakwah yang pada umumnya pasar adalah tempat ramai para masyarakat atau kaum berkumpul untuk mencari kebutuhan atau keperluan.
Dakwah adalah upaya untuk mengubah perspektif orang dari yang buruk ke yang baik. Dari kufur ke iman, dari kemiskinan ke kekayaan, dari perpecahan ke persatuan, dan dari kemaksiatan menuju ketaatan untuk menerima rahmat Tuhan (M.Qoddaruddin A. : 2019). Dakwah lebih menekankan pada inisiatif untuk meningkatkan motivasi daripada mempromosikan penghindaran tindakan yang dilarang oleh keyakinan agama. Perbuatan larangan suatu tindakan adalah tindakan hukum spasial. Dakwah dalam konteks sekarang bukan merupakan tindakan hukum, meskipun faktanya diakui bahwa dakwah dan hukum dapat hidup berdampingan.
Tujuan dakwah adalah untuk membuat Islam dikenal orang-orang pada tingkat individu dan sosial untuk membuat kasih sayang Islam dikenal oleh semua makhluk hidup sebagai "Rahmat Lil'alamen" (Pimay, 2005: 35-38). Agar kesinambungan ajaran Islam dan penganutnya dari generasi ke generasi tetap terjaga, dakwah dapat menjaga nilai-nilai Islam di kalangan umat Islam dari satu generasi ke generasi berikutnya. Fungsi dakwah lainnya adalah fungsi korektif, yang melibatkan meluruskan nilai-nilai yang bengkok, menghentikan kejahatan, dan menyelamatkan manusia dari kegelapan spiritual (Sayyid Quthub :1991).
Metode dalam menyampaikan dakwah Islam dapat dilakukan dengan tiga pendekatan, yaitu lisan, tulisan, dan perbuatan. Pendekatan bil lisan adalah dakwah yang berfokus pada kemapuan lisan. Pendekatan bil-risalah adalah dakwah melalui tulisan seperti buku, brosur, atau media elektronik. Selanjutnya dakwah dengan metode bil-hal yaitu dakwah yang berfokus pada aksi atau kreativitas perilaku da’i secara luas (perbuatan nyata).
Da'wah bil hal juga dikenal sebagai dakwah bil Qudwah, yang mengacu pada dakwah yang sebenarnya melalui penggunaan Akhlaq Karimah. Menurut Buya Hamka, yang menyatakan bahwa "Akhlaq adalah sebagai alat dakwah, yaitu etika pikiran yang dapat dilihat orang, bukan dalam ucapan tulisan yang manis dan menarik tetapi dengan etika yang baik. luhur," ini sesuai dengan pernyataan (Suisyanto : 2002)
Efek globalisasi di dunia dakwah adalah pengalaman yang sangat dirasakan karena kita memahami pentingnya. Semua Muslim memiliki tanggung jawab untuk melakukannya, terutama mereka yang memiliki pengetahuan tentang Islam. Sampai sekarang, lebih banyak dakwah telah dilakukan dengan menggunakan strategi lisan yang mencakup lebih banyak elemen kognitif.
Sesuai dengan pergeseran sosial selama periode reformasi saat ini, di mana pidato lisan kadang-kadang berjumlah sedikit lebih dari hiasan bibir lipstik karena tidak ada bukti nyata, Oleh karena itu, dakwah perlu dilakukan dengan contoh positif untuk mendukung proses reformasi. Sangat penting bagi dakwah untuk memainkan peran positif menyiratkan bahwa fokus pada sikap perilaku afektif ditempatkan pada amal nyata serta aspek lisan, lebih tulus, dan kurang mendalam. Ini menunjukkan bahwa seruan hadir. Dakwah lisan juga diimbangi dengan sedekah konkret yang dapat diamati secara empiris dan dapat digunakan untuk memobilisasi kesadaran tujuan dakwah. Untuk melakukan itu, seseorang harus mempertimbangkan bagaimana gaya dakwah bil-hal dapat mengatasi masalah ini.
Menurut Manual Dakwah (Harun, 10-14), dakwah bil-hal mencakup semua hal yang berkaitan dengan kebutuhan manusia, terutama yang berhubungan dengan kebutuhan material, fisik, dan ekonomi. Ini menempatkan fokus yang lebih besar pada pertumbuhan pribadi dan kesejahteraan masyarakat untuk meningkatkan standar hidup Anda sesuai dengan doktrin Islam.
Pengembangan kegiatan dakwah dapat berupa: 1) kegiatan transmigrasi, 2) pelaksanaan pendidikan masyarakat, 3) kegiatan koperasi, 4) perbaikan gizi masyarakat, 5) pelaksanaan usaha kesehatan masyarakat, seperti rumah sakit, 6) penciptaan lapangan kerja, 7) pelaksanaan panti asuhan, dan 8) peningkatan pemanfaatan media komunikasi dan seni budaya. Untuk mencapai hasil yang diinginkan, Nabi Muhammad (saw) menggunakan dakwah bil hal di bidang amal.
Dakwah menunjukan akan adanya organisasi dakwah untuk menjalankan fardhu kifayah disebut dakwah dan juga pelaksanaan dakwah perorangan terhadap hubungan dan juga kriteria disebut tabligh. Perlunya memiliki sikap berbagi antar sesama merupakan salah satu perilaku yang sangat baik diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Yang mana dapat membangun kesadaran pada masyarakat untuk berbagi pada sesama untuk bisa membantu walaupun hal tersebut tidak mudah untuk dijalankan, dilihat dari masih sedikit yang memiliki kesadaran untuk berbagi pada sesama manusia.
Dalam hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi organisasi yang ada di Indonesia yang mana perlu memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya berbagi dengan sesama, salah satu organisasi yang berperan dalam konsentrasi berbagi yaitu perguruan Persaudaraan Setia Hati Winongo dalam program berbagi sayur gratis. Kegiatan berbagi sayur gratis ini berawal dari mewabahnya virus Covid-19. Organisai PSHW di Desa Duyung ini termotivasi untuk mengadakan kegiatan berbagi sayur gratis karena melihat kondisi masyarakat yang terkena dampak dari virus Covid-19 dengan maksud membantu sedikit kebutuhan pangan masyarakat.
Berdasarkan latar belakang di atas maka akan muncul masalah di mana peran perguruan Persaudaraan Setia Hati Winongo di kabupaten Magetan dalam menerapkan nilai-nilai dakwah bil hal melalui program berbagi sayur gratis. Dalam hal ini penulis melakukan penelitian lebih lanjut terhadap program berbagi sayur gratis dengan judul: “Strategi Dakwah Bil Hal berbagi sayur gratis oleh perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Winongo di Kabupaten Magetan Jawa Timur”.
METODE PENELITIAN
Penelitian ini dilaksanakan di Desa Duyung Kecamatan Takeran Kabupaten Magetan Provinsi Jawa Timur Indonesia. Alasan memilih tempat ini dengan pertimbangan bahwa peneliti tertarik dengan program kegiatan berbagi sayur gratis oleh organisasi Persaudaraan Setia Hati Winongo. Waktu penelitian dilaksanakan pada 28 Mei 2023.
Teknik pendekatan kualitatif digunakan dalam penelitian ini, yang memungkinkan untuk produksi data deskriptif selanjutnya dalam bentuk kata-kata dan tulisan serta perilaku yang ditemukan melalui pengamatan subjek penelitian (Sugiyono, 2017). Peneliti menggunakan strategi ini karena tujuan penelitian ini adalah untuk menentukan penyebab di balik penyelenggaraan acara berbagi sayuran gratis.
Berbeda dengan penelitian kuantitatif, temuan penelitian kualitatif dikumpulkan dengan menggunakan teknik wawancara, dokumentasi, studi kasus, dan metode lain daripada dengan prosedur statistik atau jenis perhitungan lainnya. penelitian kualitatif semacam ini disebut fenomenologi kualitatif, sebuah atau metode yang menekankan filsafat untuk menyelidiki pengalaman peserta penelitian. Fenomenologi diartikan sebagai cara berpikir yang menggunakan tahapan-tahapan yang dilakukan secara rasional, kritis, dan tidak didasarkan pada spekulasi bias belaka untuk menghasilkan informasi baru atau mengembangkan pengetahuan yang ada.
Data dapat dikumpulkan dengan dua cara: melalui metode pengumpulan data primer, dan melalui data sekunder. Data primer merupakan sumber data penelitian yang diterima langsung dari sumber asal, tanpa menggunakan perantara, menurut Nur Indrianto dan Bambang Supomo (2013: 142). Organisasi Persaudaraan Setia Hati Winongo, yang menawarkan acara berbagi sayuran gratis, dihubungi untuk penelitian pengumpulan data utama proyek menggunakan metodologi wawancara langsung.
Data sekunder merupakan sumber data penelitian yang diterima peneliti secara tidak langsung melalui perantara (diperoleh dan didokumentasikan oleh pihak lain), menurut Nur Indrianto dan Bambang Supomo (2013-143). Untuk memeriksa laporan, tujuan penelitian ini adalah untuk meninjau literatur. Literatur dan buku domuken yang relevan dengan penelitian ini dan dapat mendukung penelitian ini merupakan contoh sumber data sekunder yang memiliki sifat pendukung bagi proses penelitian dan memenuhi kebutuhan data primer.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Apa Itu Persaudaraan Setia Hati Winongo (PSHW)?
Pada tahun 1903 Ki Ngabehi Soerodwirdjo mendirikan perguruan pencak silat yang diberi nama Sedulur Tunggal Kecer atau STK yang bertempat diDesa Tambak Gringsing, Kota Surabaya. setelah itu pada tahun 1966 berdirilah Perguruan Setia Hati Winongo yang didirikan oleh Bapak Raden Djimat Hendro Soewarno yang merupakan murid kesayangan dari Ki Ngabehi Soerodwirdjo. Persaudaraan Setia Hati Winongo berada di Desa Duyung, Kecamatan Mangunharjo, Kota Madiun, nama persaudaraan pencak silat tersebuut diambil dari nama Desa letak didirikannya. Awal berdiri perguruan pencak silat ini diajarkan pelajaran pencak silat yang berasal dari para pendekar terkenal pada zaman Ki Ngabehi Soerodwordjo, Sasaran utama perguruan ini pada saat itu merupakan generasi-generasi muda. Dalam mencari generasi baru pada saat itu Persaudaraan Setia Hati Winongo menamai dengan “Tunas Muda”, yang memiliki arti “Setia hati yang akan bersinar Kembali” dimana Gerakan tunas muda tersebut pertama kali populer dan digunakan pada berdirinya Persaudaraan Setia Hati Winongo, yang mana diharapkan generasi muda dapat menjadi penerus yang berguna bagi kepentingan bangsa dan negara.
Pada saat penerimaan anggota baru Tunas Muda Winongo harus diadakannya pengesahan terlebih dahulu dengan adanya pengesahan maka akan resmi menjadi warga atau anggota baru. Tidak hanya itu ilmu-ilmu setia hati hanya boleh diketahui oleh warga yang telah diresmikan dan dilarang bagi warganya untuk mengajarkan kepada selain warga. Adanya pelajaran tingkat lanjut mau diikuti atau tidak itu tergantung kesadaran dari warga dari Setia Hati winongo tersebut, karena dalam mengikuti peruguruan ini tidak ada unsur paksaan. Persaudaraan Setia Hati Winongo selain berada di Madiun, tidak pernah membuka cabang perguruan pencak silat dimanapun, kalaupun ada kemungkinan itu hanya dijadikan tempat berlatih ataupun juga kunjungan silaturahmi. Seseorang yang ingin bergabung pada perguruan ini baik dari luar madiun atau bahkan mancanegara tetap saja saat pengesahan dilakukan dimadiun, karena sebagai pusat awal berdirinya perguruan setia hati winongo. Hal tersebuut dilakukan agar tetap menjaga kemurnian aliran setia hati winongo dan karena hal ini juga yang mana menjadikan ikatan persaudaraan dalam perguruan ini sangat kuat antara satu warga dengan yang lain.
Ajaran dasar mengeai kesetia hatian yang sangat erat dalam Persaudaraan Setia Hati Winongo, anggota yang baru masuk harus segera disahkan sebagai Warga agar ikatan emosional dan fisik yang bersangkutan dengan perguruan tidak terlepas, dari adanya ini menjadikan momen-momen yang mengikat solidaritas atau dapat menumbuhkan rasa kekompakan dengan seiring berjalannya proses pengesahan sehari semalam yang mana dapat membentuk kuatnya ikatan persaudaraan dan kesetiaan. Persaudaraan setia hati yang mana memiliki arti “satu rasa, satu jiwa, untuk saudara”, maka selain mengamalkan seni bela diri menggabungkan antara bela diri dengan peragakan seni tarinya, dalam Persaudaraan Setia Hati Winongo.
Para peneliti telah menemukan bahwa mayoritas penganut Winongo Setia Hati mengikuti Persaudaraan Pencak Silat, lebih menyukai kekerabatan antara penganut Winongo Setia Hati daripada praktik seni bela diri, dengan tujuan menjalin ikatan persahabatan yang kuat untuk mencapai tingkat fanatisme yang sangat tinggi antara penganutnya dan Persaudaraan Hati Setia Winongo itu sendiri, serta membangun harga diri untuk selalu dihormati dan disegani dalam kehidupan bermasyarakat.
Kegiatan Berbagi Sayur Gratis Perguruan Setia Hati Winongo di Kabupaten Magetan Jawa Timur
Pada saat adanya pandemic Covid-19 banyaknya masyarakat yang kesulitan sebab tidak diperbolehkannya keluar untuk beraktivitas yang mengakibatkan kondisi ekonomi mereka terpuruk. Pentingnya memiliki rasa peduli terhadap sesama untuk bisa saling membantu satu dengan yang lain. Menurut Hurlock (1980) Seseorang yang tindakannya bermanfaat bagi orang lain akan merasa sangat berarti di lingkungan mereka dan memiliki konsep diri yang positif atau ke atas. Namun, konsep diri seseorang akan condong negatif atau turun jika mereka percaya bahwa apa yang mereka kontribusikan kepada lingkungan mereka tidak ada artinya. Ketika orang terhubung dengan cara yang bermanfaat satu sama lain, mereka dapat memperoleh pengalaman yang mengubah cara mereka memandang diri mereka sendiri.
Adanya pandemic Covid-19 yang mana dapat menumbuhkan rasa keperdulian antar sesama karena mengupayakan agar dampak yang terjadi tidak parah. Sepertinya halnya yang dilakukan oleh Persaudaraan Setia Hati Winongo dikabupaten Magetan Jawa Timur. Yang mana tercetuskannya ide ini karena atas kesadaran sikap tolong menolong pada diri mereka masing-masing, dan mereka juga melihat pada daerah-daerah sekitar yang menerapkan hal ini lalu dimusyawarahkan dan dapat terealisasikan pada tahun 2020 yang mana masih berjalan hingga tahun 2023. Dalam kegiatan ini tidak adanya maksud ataupun tujuan lain selain ingin membantu masyarakat sekitar karena dampak dari pandemic covid-19 ini. Sebelum adanya pandemic Covid-19 Persaudaraan Setia Hati Winongo ini juga memiliki kegiatan-kegiatan lain seperti membersikan masjid yang ada dilingkungan sekitar, memotong rumput yang mana dapat bermanfaat juga untuk lingkungan sekitar.
Untuk anggota dari kegiatan ini yang kebanyakan dari anak sekolah yang lama kelamaan mulai berkurang karena berjalannya waktu anak sekolah mulai mengikuti KBM. Awal dimulainya kegiatan ini menggunakan uang kas dari Persaudaraan Setia Hati Winongo dan juga keikhlasan dari setiap anggota, lalu seiring berjalannya waktu jalan untuk mencari donator, setelah itu banyak donator yang tau dan ikut berpartisipasi mulai dari sayuran atau bahan pangan dan ada juga yang menitipkan uang untuk dibelanjakan sayur, tidak sampai disitu saja jika ada kekurangan itu akan ada sumbangan seikhlasnya bagi para anggota. Untuk sayur yang dibagikan sendiri berupa bahan mentah yang awalnya hanya dibudget lima ribu rupiah perkantong lama kelamaan bisa bertambah karena banyaknya donator yang datang. Pada umumnya setiap kegiatan memang ada struktur kepanitiaan, akan tetapi untuk kegiatan ini karena berniat ikhlas dari hati ntuk menolong sesame jadi semua bertanggung jawab mengetuai diri sendiri dalam kegiatan ini.
Beradasarkan wawancara yang penulis lakukan bahwa peminat dari sayur gratis ini hanya warga sekitar yang jumlahnya juga sudah lumayan banyak, misalkan ada pengendara yang melitas jika memang minat memang dipersilahkan walaupn bukan warga sekitar. Dikarenakan kegiatan ini memang dengan tujuan membantu sesama, tidak ada pengecualian untuk penerima dipersilahkan. Para anggota pun tidak hanya meletakkan satuyuran lalu pergi tetapi juga menawarkan agar semua bisa habis dan tidak mubazir. Kegiatan ini dilakukan pada jum’at pagi, yang mana tidak ada waktu pasti kapan jam pelaksanaan karena jika semua sudah selesai disiapkan maka para warga pun sudah antri.
Sumber : foto dari panitia
Sumber: foto dari panitia
Respon Masyarakat Terhadap Kegiatan Berbagi Sayur Gratis
Berdasarkan wawancara yang telah dilakukan kepada masyarakat Desa Duyung Kecamatan Takeran Kabupaten Magetan Jawa Timur, banyak respon dari masyarakat. Disini penulis akan menyebutkan beberapa narasumber. Pertama, yaitu wawancara kepada ibu Yuli salah satu warga penerima sayur gratis. Menurut penuturan beliau dengan adanya kegiatan berbagi sayur gratis tersebut sangat membantu keadaan ekonomi keluarga beliau dalam hal pangan. (Wawancara, 5 Juni 2023).
Kedua, wawancara kepada Ibu Siti selaku pemasok tahu pada kegiatan berbagi sayur gratis tersebut. Menurut penuturan beliau kegiatan tersebut membantu beliau dalam menyalurkan sedekah kepada masyarakat dalam bentuk uang maupun bahan pangan. Sedekah bukan di nilai seberapa banyak tetapi ke ikhlasan hati untuk membantu sesama. (Wawancara, 5 Juni 2023).
Ketiga, wawancara kepada Bapak Agus selaku salah satu panitia yang mengadakan kegiatan berbagi sayur gratis. Menurut penuturan beliau, kegiatan tersebut pada dasarnya adalah membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan ekonomi dalam bidang pangan. Uang yang digunakan untuk menjalankan kegiatan ini awalnya dari kas organisasi, namu seiring berjalanya waktu bagi siapapun yang ingin berbagi dengan ikhlas bisa ikut bersedekah. (Wawancara, 28 Mei 2023)
Metode Dakwah Bil Hal
Kata "dakwah" dikatakan berasal dari bahasa Arab "( )" (Shodiqin, 2011; Asror, 2018; Enjang, et al., 2009), yang berarti mengundang, memanggil, melayani, dan memanggil. Istilah "dakwah" juga digunakan dalam sumber-sumber lain untuk merujuk pada berbagai hal, termasuk: 1) propaganda dan penyiaran; 2) panggilan untuk merangkul, mengkaji, dan mengikuti ajaran Islam; dan 3) tumbuhnya agama di masyarakat. Irawan dan Suriadi (2019) menegaskan bahwa kata-kata lain, seperti tabligh, tabsyir indzhar, amar ma'ruf dan nahi munkar, mauidzoh hasanah, tarbiyah, ta'lim, wasyiyah, dan khotbah, juga dapat digunakan untuk memahami kata "dakwah".
Tujuan dakwah, di sisi lain, adalah untuk meningkatkan status umat di semua bidang kehidupan dengan mengintegrasikan ajaran Islam ke dalam kehidupan sehari-hari, termasuk kehidupan pribadi, keluarga, dan komunitas seseorang (Mulkan, 1993). Apabila terdapat interaksi antara berbagai faktor yang saling mempengaruhi seperti yang ditunjukkan pada pembahasan sebelumnya, antara lain: pesan dakwah, mad'u, lingkungan, lingkungan, dan sarana/media dakwah, maka tujuan dakwah dapat terwujud dengan tepat (Attabik, 2014; Maghfiroh, 2016).
Fungsi dakwah sebagai media pembinaan dan pengembangan, menurut Asmuni Syukir dalam Asror (2018), dapat terwujudkan secara optimal jika semua unsur terpenuhi. Pembinaan dalam dakwah berarti mempertahankan dan menyempurnakan suatu hal yang telah ada sebelumnya, sedangkan pengembangan berarti mengadakan atau membaharui suatu hal yang belum ada sebelumnya.
Secara harfiah, dakwah bil-hal mengacu pada penyebaran prinsip-prinsip Islam melalui perbuatan. Definisi dakwah bil-hal yang diberikan oleh Rasyid et al. dalam Sagir (2015) adalah upaya untuk mendorong orang dan kelompok untuk mengembangkan diri dan masyarakat dalam rangka mewujudkan tatanan dan kebutuhan sosial ekonomi yang lebih baik sesuai dengan tuntunan Islam tentang isu-isu sosial seperti kemiskinan, keterbelakangan, dan kebodohan.
Strategi dakwah bil-hal adalah cara untuk menyebarkan nilai-nilai agama melalui tindakan suri tauladan. Ini dilakukan untuk memastikan bahwa si penerima dakwah tidak akan mengikuti jejak si da'i sebagai juru dakwah. Dengan demikian, tidak hanya penyebaran pengetahuan tetapi juga penyebaran nilai-nilai, yang dimaksudkan untuk menjadi dakwah efektif dan efisien bagi mereka yang menerimanya (Zakiyyah & Haqq, 2018).
Strategi dakwah bil-hal adalah cara untuk menyebarkan nilai-nilai agama melalui tindakan suri tauladan. Ini dilakukan untuk memastikan bahwa si penerima dakwah tidak akan mengikuti jejak si da'i sebagai juru dakwah. Dengan demikian, tidak hanya penyebaran pengetahuan tetapi juga penyebaran nilai-nilai, yang dimaksudkan untuk menjadi dakwah efektif dan efisien bagi mereka yang menerimanya (Zakiyyah & Haqq, 2018).
Metode dakwah bil hal ini berkaitan dengan penelitian ini. Kegiatan berbagi sayur gratis di hari jumat yang diselenggarakan oleh organisasi Persaudaraan Setia Hati Winongo di Desa Duyung Kecamatan Takeran Kabupaten Magetan Jawa Timur. Kegiatan tersebut merupakan suatu bentuk dari merealisasikan metode dakwah bil hal dalam bidang ekonomi. Berdasarkan penjelasan di atas bahwa awal mula kegiatan ini diadakan yaitu marak nya virus Covid-19 yang berdampak pada masyarakat salah satu nya ekonomi yang menurun. Berawal dari rasa peduli organisasi ini terhadap kondisi masyarakat yang tidak bisa bekerja maka kegiatan ini akhirnya didirikan dan berjalan hingga tahun 2023 dengan maksud bersedekah membantu masyarakat dalam hal kebutuhan pangan. Hal ini merupakan suatu bentuk terealisasikanya metode dakwah bil hal.
Kesimpulan
Menurut pemaparan pembahasan penelitian di atas dapat diperoleh kesimpulan dengan adanya kegiatan berbagi sayur gratis di Magetan Desa Duyung Takeran, adapun pelaksana dari kegiatan tersebut yaitu organisasi Persaudaraan Setia Hati Winongo di Desa Duyung. Tujuan diadakanya kegiatan tersebut adalah semata-mata karena munculnya rasa kepedulian kepada masyarakat di masa pandemi Covid-19 di tahun 2020 dengan membantu sedikit kebutungan ekonomi berupa bahan pangan yang berlanjut hingga tahun 2023.
Adapun uang untuk mengadakan kegiatan ini awalnya diambilkan dari uang kas anggota organisasi Persaudaraan Setia Hati Winongo. Namun, seiiring berjalanya waktu bagi siapapun yang berkenan untuk sedekah dipersilahkan. Kegiatan ini juga sudah mendaptkan beberapa sponsor/pemasok berupa sayuran, tahu, bahkan uang yang nantinya akan dibelikan sayur untuk dibagikan. Pelaksanaan berbagi sayur gratis ini yaitu satu minggu satu kali pada hari jumat. Dimulai kisaran pukul 6 sampai pukul 7 biasanya sudah habis. Dalam sehari sayur yang dibagikan yaitu 50 sampai 100 kantong. Setiap satu kantong sayur di budget 5000 rupiah.
Kaitanya dalam hal berdakwah yaitu kegiatan tersebut masuk dalam kategori strategi dakwah bil hal atau dakwah dengan aksi langsung kepada masyarakat dalam bentuk membantu kebutuhan pangan. Hal ini bisa dijadikan suatu motivasi kepada kita semua, bahwa dalam berdakwah tidak hanya pemantapan dalam hal keimanan saja namun juga dalam bentuk dakwah bil hal yaitu dengan aksi terdahap kondisi masyarakat yang masih belum sejahtera di bidang ekonomi maupun di bidang pendidikan.
Daftar Pustaka
Abdullah, Muhammad Qadaruddin. Pengantar Ilmu Dakwah. Jakarta: Qiara Media, 2019.
Chosinawarotin, C., & Sudrajat, H. (2021, October). Sayur Berkah di Masa Pandemi. In Prosiding Seminar Nasional Pengabdian Masyarakat Universitas Ma Chung (Vol. 1, pp. 75-81).
Fadilah, A. (2011). Pengaruh penggunaan alat komunikasi handphone (hp) terhadap aktivitas belajar siswa SMP negeri 66 Jakarta Selatan.
A.Kadir Sobur, Tauhid Teologis, (Jakarta: Gaung Persada Press Group 2013), hlm. 5
Khaerunnisa, N. (2021, December). Efektivitas Dakwah Bil-Hal Melalui Gerakan Infaq Beras Bengkayang di Kecamatan Bengkayang. In Bandung Conference Series: Islamic Broadcast Communication (Vol. 1, No. 1, pp. 28-31).
Kholis, N., Mudhofi, M., Hamid, N., & Aroyandin, E. N. (2021). Dakwah Bil-Hal Kiai sebagai Upaya Pemberdayaan Santri (Action Da'wah by the Kiai as an Effort to Empower Students). Jurnal Dakwah Risalah, 32(1), 112-129.
Mahanani, S. (2019). Efektivitas Kegiatan Jimpitan dalam Meningkatkan Kepedulian Sosial Masyarakat di Desa Karanglo Kidul Kecamatan Jambon Kabupaten Ponorogo (Doctoral dissertation, IAIN PONOROGO).
Martanti, D. E., Hartono, N. R., & Sunarsasi, S. (2021). FENOMENOLOGI “SAYUR GANTUNG” MASYARAKAT BLITAR SEBAGAI UPAYA PENGURANGAN DAMPAK EKONOMI DI TENGAH COVID-19. AKUNTABILITAS: Jurnal Ilmiah Ilmu-Ilmu Ekonomi, 14(1), 40-41.
Mulkan, AM, 1993; “Paradigma Intelektual Muslim”, Yogyakarta, Si Press
Putra, I. D. G. U., & Rustika, I. M. (2015). Hubungan antara perilaku menolong dengan konsep diri pada remaja akhir yang menjadi anggota tim bantuan medis janar duta fakultas kedokteran universitas udayana. Jurnal Psikologi Udayana, 2(2), 198-205.
Shodiqin, Asep. (2011) Membingkai “Episteme” Ilmu Dakwah, Jurnal Ilmu Dakwah Vol.5 No 2
Sugiyono, F. X. (2017), Neraca pembayaran: Konsep, Metodologi dan Penerapan (Vol. 4). Pusat Pendidikan dan Studi Kebanksentralan (PPSK) Bank Indonesia.
Maintenance, namely God’s continuous action to strive for the preservation of the existence of His creation. Maintenance is very important for the attitude of Christian life, meaning that people who bealive in God are able to live in certainty where God is present and active in the lives of believers. Where when God’s maintenance occurs, there is no doubt, indecision in living life because believers live in God’s definite maintenance. Maintenance is also an action that occurs continuously from divine power in which the creator protects all of His creatures.
Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki wilayah laut yang terluas di dunia. Laut merupakan anugerah Allah yang menyimpan kekayaan alam yang sangat besar untuk dimanfaatkan bagi kesejahteraan umat dengan cara eksploitasi. Namun, eksploitasi laut seringkali dilakukan secara tidak bertanggung jawab misalnya penangkapan ikan yang dilakukan di wilayah yang dilarang, tidak adanya izin operasi, dan penggunaan alat tangkap yang dilarang. Penelitian ini bertujuan untuk menguraikan potensi laut dan menformulasikan etika eksploitasinya menurut pandangan Al-Qur’an. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan. Berdasarkan penelitian ini, diperoleh bahwa potensi kelautan memiliki arti yang amat penting bagi perekonomian yaitu sebagai sumber penghidupan dan penghasilan bagi nelayan, sebagai penghasil perhiasan yang bernilai jual tinggi, sebagai salah satu kawasan cadangan minyak Bumi dan gas alam, sebagai penghasil energi, objek wisata, dan lain sebagainya. Di antara ayat-ayat Al-Qur’an yang mengandung pesan mengenai pemanfaatan potensi kelautan adalah Q.S. Al-Insyirah: 7, Q.S. An-Nahl: 14, Q.S. Ar-Rum: 41, Q.S. Asy-Syura: 32, Q.S. Lukman: 31, Q.S. Al-Maidah: 96, dan Q.S. Fathir: 12. Adapun etika eksploitasi potensi kelautan berdasarkan ayat-ayat Al-Qur’an antara lain dengan cara berpegang teguh pada prinsip tauhid, optimalisasi sumber daya, melaksanakan eksploitasi berkelanjutan, menjaga dan mempertahankan kedaulatan wilayah laut, dan menaati regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah selaku ulil amri.
Adapun tujuan dari penelitian ini untuk melihat pembangunan produktivitas kerja di Indonesia melalui agile organization perspektif al-Qur’an. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kepustakaan (library research) karena sumber datanya dari berbagai literatur seperti: al-Qur’an, tafsir al-Qur’an, jurnal-jurnal, dan buku mengenai produktivitas kerja yang dihubungkan dengan sistem kerja kontemporer (agile organization) dan dikaji menurut perspektif al-Qur’an. Hasil pembahasan bahwa Angka produktivitas di Indonesia masih tergolong rendah, dilihat dari jumlah peningkatan jumlah penduduk bekerja dan penurunan angka pengangguran sejauh ini belum bisa mengcover penurunan angka kemiskinan. Peningkatan garis kemiskinan tersebut berarti menunjukkan nilai tekun atau jiwa produktivitas kerja Indonesia masih belum tinggi. Sementara ajaran Islam sangat komprehensif dalam mengatur aktivitas umatnya. Di samping memberikan kebebasan dalam melakukan suatu aktivitas juga memberikan batasan dalam pelaksanaannya. Sehingga dengan ada keduanya tercipta suatu keseimbangan. Sistem agile organization pada dasarnya sudah selaras dengan ajaran Islam (al-Qur’an) yakni jalinan kerjasama atau ta’awun yang sejatinya sudah ada sejak lama.