SciRepID - Scientific Publication Search

Publication Search

50,562 articles from 425 journals · 1,447 citations tracked

Showing 121-125 of 125

Analytics

Anita Trisiana, Wahyu Agus Aryanto, Luruh Dimas Fais &

Jurnal Global Citizen : Jurnal Ilmiah Kajian Pendidikan Kewarganegaraan 2019 Prodi PPKn Universitas Slamet Riyadi

Sejarah konstitusional Republik Indonesia dimaksudkan sebagai bagiandari deskripsi ilmu hukum, kita akan dengan mudah mendapatkan kejelasan ketikakita pertama mempelajari sejarah negara, sehingga mempelajari sejarahketatanegaraannya adalah mutlak perlu agar tidak terjadi dinamika atau salahpaham.Melalui pendekatan historis, Sehingga kita tahu berbagai peristiwa dariwaktu ke waktu di tanah air kita Republik Indonesia. Penelitian Deskriptif. jenispenelitian ini bertujuan menggambarkan mengenai klasifikasi suatu fenomenasosial, atau menjadi acuan pemecah suatu permasalahan dengan menjelaskankeadaan penelitian Dengan pendekatan sejarah diharapkan mendapat bahan –bahan yang cukup tentang pancasila sebagai modal pokok yang akandikembangkan lebih lanjut dalamhidup bangsa pandangan hidup juga sebagaidasar negara filsafat. Pancasila adalah rumusan dan pedoman bagi kehidupanberbangsa dan bernegara bagi seluruh penduduk Republik Indonesia, denganmempertimbangkan sejarah dan mengkaji ulang akan dapat disimpulan bahwapancasila merupakan dasar negara atau sering disebut juga dasar falsafahdemikian pancasila digunakan untuk mengatur seluruh administrasi negara yangsudah tercantum atau terdapat didalam sila – sila pancasila, dari sila kesatu sampaikelima tercantum nilai – nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan,Keadilan.Kata Kunci : Sejarah Ketatanegaraan, Dasar Negara.

Anita Trisiana, Felisia Mega Sri Ayu &

Jurnal Global Citizen : Jurnal Ilmiah Kajian Pendidikan Kewarganegaraan 2018 Prodi PPKn Universitas Slamet Riyadi

Pancasila adalah dasar dan Ideologi Negara Republik Indonesia yang ada sejaknegara Indonesia belum berdiri. Pancasila adalah pilar bangsa yang mengandung nilainilaiBermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara. Kedudukan Pancasila sebagai Dasardan Ideologi Negara yaitu sebagai fondamen, filsafat, pikiran yang mendalam,pandangan hidup, dan pemersatu bangsa. Studi ini menggunakan metode deskriptifanalitik yakni dengan menganalisis secara kritis terhadap permasalahan secaramendalam mengenai globalisasi, dengan mengedepankan alternatif penyelesaianpermasalahan melalui Pancasila.Rumusan sila-sila dalam sila Pancasila adalah hukumpositif indonesia secara yuridis-konstitusional sah, berlaku, dan mengikat seluruhlembaga negara, lembaga masyrakat, dan setiap warga negara tanpa terkecuali.NamunPancasila yang begitu penting tidak lagi dipikirkan. Pengaruh globalisai kehidupan yangsemakin meluas dan persaingan antar bangsa yang semakin tajam. Karakteristikglobalisasi yang individual-liberal menggerus nilai-nilai keluhuran Pancasila. Olehkarena itu kita sebagai bangsa indonesia perlu kembali menjadi karakter dasar bangsaIndonesia sendir yaitu Pancasila dan penumbuhan Eksistensi Pancasila yang bernilaifilosofis dan sosiologis menjadi hal perlu di era globalisasi ini.Kata kunci : Eksistensi, Pancasila, Globalisasi

-, Maryanto -

Wacana Hukum 2013 Faculty of Law, Universitas Slamet Riyadi

Abstract: The principles of legal certainty very dominating in the law enforcement inIndonesia. The principle of legal certainty that comes from century XVII/XVIIIin Europe is a great idea from tangible in writing, made by competentauthorities. The term of analytical jurisprudence indicates that the law shoulbe removed from the study of metaphysics. Doctrine analytical jurisprudenceannnot be implemented just after about two centuries introduction by theoriginators. It is doe to changes and development of society so rapidly. Forthose in law enforcement must look spirit and the time made law. Don’t justlook at the text but the context of the law with the purpose of the law.Key word: law enforcement, Analytical Jurisprudence,religion models of reinforcement.

Hermoyo, Bambang

Wacana Hukum 2012 Faculty of Law, Universitas Slamet Riyadi

Abstract : The writer in this paper tried to investigated and describe the philosophical thoughts of the role of Law Philosophy in to to realize justice. The formulated hypothesis are : (1) The enforcement of the law materialized the justice and the certainty and insurance in justice, (2) The description of the sense of justice should be in the existing positive law, (3) The philosophy of law represented the search for the deepest meaning of the ultimate result in the law wisdom. Kata Kunci : Filsafat Hukum, rasa keadilan, hukum positif, kebijaksanaan.

-, Supriyanta

Wacana Hukum 2012 Faculty of Law, Universitas Slamet Riyadi

AbstractThe philosophy of science divides a study into two point of views, those are; positivistic which creates empiric study, and normative which creates normative study. The law study has both of those characteristics; in one hand, it has the real characteristics as a normative study; in the other hand, it has empiric characteristics which, later on, become the object study of sociological jurisprudence and socio legal jurisprudence. Therefore, if it is observed from this point of view, it can be concluded that the normative law study has a particular method of study, while empiric law study can be researched by qualitative or quantitative research methodology towards the characteristics of the data. Keywords: the philosophy of science, sociological  jurisprudence, socio legal jurisprudence